"Sesungguhnya yang
petama kali akan dihisab atas seorang hamba pada hari kiamat adalah
perkara shalat. Jika Shalatnya baik, maka baikpula seluruh amalan ibadah
lainnya, kemudian semua amalannya akan dihitung atas hal itu."(HR. An Nasa'I : 463)
Banyak
orang yang lalai dalam shalat, tanpa sengaja melakukan
kesalahan-kesalahan yang tidak diketahuinya, yang mungkin bisa memubat
amalan shalatnya tidak sempurna.
kami akan paparkan kesalahan yang sering terjadi dalam shalat.
1. Menunda–nunda Shalat dari waktu yang telah ditetapkan
Hal ini merupakan pelanggaran berdasarkan firman Allah عزوجل ,
, "Sesungguhnya shalat suatu kewajiban yang telah ditetepkan waktunya bagi orang-orang beriman". (QS. An-Nisa : 103)
2. Tidak shalat berjamah di masjid bagi laki-laki
Rasullah صلى الله عليه وسلم bersabda, "Barang
siapa yang mendengar panggilan (azan) kemudina tidak menjawabnya
(dengan mendatangi shalat berjamaah), kecuali uzur yang dibenarkan".
(HR. Ibnu Majah Shahih) Dalam hadits bukhari dan Muslim disebutkan.
"Lalu aku bangkit (setelah shalat dimulai) dan pergi menuju orang-orang
yang tidak menghadiri shalat berjamaah, kemudian aku akan membakar
rumah-rumah mereka hingga rata dengan tanah."
3. Tidak tuma'minah dalam shalat
Makna
tuma'minah adalah, seseorang yang melakukan shalat, diam (tenang) dalam
ruku'.i'tidal,sujud dan duduk diantara dua sujud. Dia harus ada pada
posisitersebut, dimana setiap ruas-ruas tulang ditempatkan pada
tempatnya yang sesuai. Tiak boleh terburu-buru di antara dua gerakan
dalam shalat, sampai dia seleasi tuma'ninah dalam posisi tertentu
sesuai waktunya. Nabi صلى الله عليه وسلمbersabda kepada seseorang
yang tergegesa dalam shalatnya tanpa memperlihatkan tuma;minah dengan
benar, "Ulangi shalatmu, sebab kamu belum melakukan shalat."
4. Tidak khusu' dalam shalat, dan melakukan gerakan-gerakan yang berlebihan di dalamnya.
Rasulallah صلى الله عليه وسلم bersabda, "Sesungguhnya,
seseorang beranjak setelah megnerjakan shalatnya dan tidak ditetapkan
pahala untuknya kecuali hanya sepersepuluh untuk shalatnya,
sepersembilan, seperdelapan, seperenam, seperlima, seperempat, sepertiga
atau setangah darinya. " (HR. Abu Dawud, Shahih) mereka tidak
mendapat pahala shlatnya dengan sempurna disebabkan tidak adanya
kekhusyu'an dalam hati atau melakukan gerakan-gerakan yang melalaikan
dalam shalat.
5. Sengaja mendahului gerakan iman atau tidak mengikuti gerakan-gerakannya.
Perbuatan
ini dapat membatalkan shalat atau rakaat-rakaat. Merupakan suatu
kewajiban bagi mukmin untuk mengikuti imam secara keseluruhan tanpa
mendahuluinya atau melambat-lambatkan sesudahnya pada setiap rakaat
shalat. Rasulallah صلى الله عليه وسلم bersabda, "Sesungguhnya
dijadikan imam itu untuk diikuti keseluruhannya. Jika ia bertakbir maka
bertakbirlah, dan jangan bertakbir sampai imam bertakbir, dan jika dia
ruku' maka ruku'lah dan jangan ruku' sampai imam ruku' ". (HR. Bukhari)
6.
Berdiri untuk melngkapi rakaat yang tertinggal sebelum imam
menyelesaikan tasyahud akhir dengan mengucap salam ke kiri dan kekanan
Rasulallah صلى الله عليه وسلم bersabda, "Jangan mendahuluiku dalam ruku', sujud dan jangan pergi dari shalat (Al-Insiraf)". Para ulama berpedapat bahwa Al-Insiraf,
ada pada tasyahud akhir. Seseorang yang mendahului imam harus tetap
pada tempatnya sampai imam menyelesaikan shalatnya (sempurna salamnya).
Baru setalah itu dia berdiri dan melengkapi rakaat yang tertinggal.
7. Melafadzkan niat.
Tidak
ada keterangan dari nabi صلى الله عليه وسلم maupun dari para sahabat
bahwa meraka pernah melafadzkan niat shalat. Ibnul Qayyim rmh menyatakan
dalam Zadul-Ma'ad "Ketika Nabi صلى الله عليه وسلم berdiri untuk shalat beliau mengucapkan "Allahu Akbar", dan tidak berkata apapun selain itu. Beliau صلى الله عليه وسلم juga tidak melafalkan niatnya dengan keras.
8. Membaca Al-Qur'an dalam ruku' atau selama sujud.
Hal ini dilarang, berdasarkan sebuah riwayat dari Ibnu Abbas رضي الله عنه, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda, "saya telah dilarang untuk membaca Al-Qur'an selama ruku' atau dalam sujud." (HR. Muslim)
9. Memandang keatas selama shalat atau melihat ke kiri dan ke kanan tanpa alasan tertentu.
Rasulallah صلى الله عليه وسلم bersabda, "Cegalah orang-orang itu untuk mengangkat pandangan keatas atau biarkan pandangan mereka tidak kembali lagi". (HR. Muslim)
10. Melihat ke sekeliling tanpa ada keperluan apapun.
Diriwayatkan
dari Aisyah رضي الله عنها, bahwa ia berkata, "Aku berkata kepada
Rasulallah صلى الله عليه وسلم tentang melihat ke sekeliling dalam shalat
Beliau صلى الله عليه وسلم menjawab, "Itu adalah curian yang sengaja dibisikan setan pada umat dalam shalatnya". (HR. Bukhari)
11. Seorang wanita yang tidak menutupi kepala dan kakinya dalam shalat.
Sabda Rasulallah صلى الله عليه وسلم, "Allah tidak menerima shalat wania yang sudah mencapai usia-haid, kecuali jiak dia memakai jilbab (khimar)". (HR. Ahmad)
12.
Berjalan di depan orang yang shalat baik orang yang dilewati di
hadapanya itu sebagai imam, maupun sedang shalat sendirian dan melangka
(melewati) di antara orang selama khutbah shalat Jum'at.
Rasulallah صلى الله عليه وسلم bersabda, "Jika
orang yang melintas didepan orang yang sedang shalat mengetahui betapa
beratnya dosa baginya melakukan hal itu, maka akan lebih baik baginya
untuk menunggu dalam hitungan 40 tahun dari pada berjalan didepan orang
shalat itu". (HR. Bukhari dan Muslim). Adapun lewat diantara shaf
orang yang sedang shalat berjamaah, maka hal itu diperbolehkan menurut
jumhur bedasarkan hadits Ibnu Abbas رضي الله عنه : "Saya
datang dengan naik keledai, sedang saya pada waktu itu mendekati
baligh. Rasulallah صلى الله عليه وسلم sedang shalat bersama orang –orang
Mina menghadap kedinding. Maka saya lewat didepan sebagian shaf, lalu
turun dan saya biarkan keledai saya, maka saya masuk kedalam shaf dan
tidak ada seorangpun yang mengingkari perbuatan saya". (HR. Al-Jamaah). Ibnu Abdil Barr berkata, "Hadits Ibnu Abbas ini menjadi pengkhususan dari hadits Abu Sa'id yang berbunyi "Jika salah seorang dari kalian shalat, jangan biarkan seseorangpun lewat didepannya". (Fathul Bari: 1/572)
13. Tidak mengikuti imam (pada posisi yang sama) ketika datang terlambat baik ketika imam sedang duduk atau sujud.
Sikap
yang dibenarkan bagi seseorang yang memasuki masjid adalah segera
mengikuti imam pada posisi bagaimanapun, baik dia sedang sujud atau yang
lainnya.
14. Seseorang bermain dengan pakaian atau jam atau yang lainnya.
Hal
ini mengurangi kekhusyu'an. Rasulallah صلى الله عليه وسلم melarang
mengusap krikil selama shalat, karna dapat merusak kekhusyu'an, Beliau
صلى الله عليه وسلم bersabda, "Jika salah seorang dari kalian sedang shalat, cegahlah ia untuk tidak menghapus krikil sehingga ampunan datang padanya". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad)
15. Menutup mata tanpa alasan
Hal
ini makruh sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim Al-Jauziyah,
"Menutup mata buka dari sunnah rasul صلى الله عليه وسلم". Yang terbaik
adalah, jika membuka mata tidak merusak kekhusyu'an shalat, maka lebih
baik melakukannya. Namun jika hiasan, ornament dsn sebagainya disekitar
orang yang shalat atau antara dirinya dengan kiblat mengganggu
konsentrasinya, maka dipoerbolehkan menutup mata. Namun demikian
pernyataan untuk melakukan hal itu dianjurkan (mustahab) pada kasus ini. Wallahu A'lam.
16. Makan atau minum atau tertawa.
"Para
ulama berkesimpulan oragn yang shalat dilarang makan dan minum. Juga
ada kesepakatan diantara mereka bahwa jika seseorang melakukannya dengan
sengaja maka ia harus mengulang shalatnya.
17. Mengeraskan suara hingga mengganggu orang-orang di sekitarnya.
Ibnu
Taimuiyah menyatakan, "Siapapun yang membaca Al-Qur'an dan orang lain
sedang shlat sunnah, maka tidak dibenarkan baginya untuk membacanya
dengan suara keras karean akan mengganggu mereka. Sebab, Nabi صلى الله
عليه وسلم pernah meninggalkan sahabat-sahabatnya ketika merika shalat
ashar dan Beliau صلى الله عليه وسلم bersabda, "Hai
manusia setip kalian mencari pertolongan dari Robb kalian. Namun
demikian, jangan berlebihan satu sama lain dengan bacaan kalian".
18. Menyela di antara orang yang sedang shalat.
Perbuatan
ini teralarang, karena akan mengganggu. Orang yang hendak menunaikan
shalat hendaknya shalat pada tempat yang ada. Namun jika ia melihat
celah yang memungkinkan baginya untuk melintas dan tidak mengganggu,
maka hal ini di perbolehkan. Larangan ini lebih ditekankan pada jama'ah
shalat Jum'at, hal ini betul-betul dilarang. Nabi صلى الله عليه وسلم
bersabda tentang merka yang melintasi batas shalat, "Duduklah! Kamu mengganggu dan terlambat datang".
19. Tidak meluruskan shaf.
Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda, "Luruskan shafmu, sesungguhnya meluruskan shaf adalah bagian dari mendirikan shalat yang benar" (HR. Bukhari dan Muslim).
20. Mengangkat kaki dalam sujud.
Hal
ini bertentangan dengan ynag diperintahkan sebagaimana diriwayatkan
dalam dua hadits shahih dari Ibnu Abbas رضي الله عنه, "Nabi صلى الله
عليه وسلم telah memerintah bersujud
dengan tujuh anggota tubuh dan tidak mengangkat rambur atau dahi
(termasuk hidung), dua telapak tangan, dua lutut, dan dua telapak kaki."
Jadi seseorang yang shalat (dalam sujud), harus dengan dua telapak kaki
menyentuk lantai dan menggerakan jari-jari kaki menghadao kiblat. Tiap
bagian kaki haris menyentuk lantai. Jika diangkat salah satu dari
kakinya, sujudnya tidak benar. Sepanjang dia lakukanutu dalam sujud.
21. Melatakkan tangan kiri dia atas tangan kanan dan memposisikannya di leher.
Hal
ini berlawanan dengan sunnah karena Nabi صلى الله عليه وسلم meletakkan
tangan kanan di atas tangan kiri dan meletakkan keduanya di dada beliau.
Ini hadits hasan dari beberapa sumber yang lemah di dalamya. Tapi dalam
hubungannya saling menguatkan di antara satu dengan lainnya.
22.
Tidak berhati-hati untuk melakukan sujud dengan tujuh angota
tubuh(seperti dengan hidung, kedua telapak tangan, kedua lutuk dan
jari-jari kedua telapak kaki).
Rasulallah صلى الله عليه وسلم bersabda, "Jika
seorang hamba sujud, maka tujuh anggota tubuh harus ikut sujud
bersamanya: wajah, kedu telapak tangan kedua lutut dan kedua kaki". (HR. Muslim)
23. Menyembunyikan persendian tulang dalam shalat.
Ini
adala perbuatan yang tidak dibenarkan dalam shalat. Hal ini didasarkan
pad sebuah hadits dengan sanad yang baik dari Shu'bah budak Ibnu Abbas
yang berkata, "Aku shalat di samping
Ibnu Abbas dan aku menyembunyikan persedianku." Selesai shalat di
berkata, "Sesungguhnya kamu kehilangan ibumu!, karena menyembunyikan
persendian ketika kamu shalat!".
24. Membunyikan dan mepermainkan antar jari-jari (tasbik) selama dan sebelum shalat.
Rasulallah صلى الله عليه وسلم , "Jika
salah seorang dari kalian wudhu dan pergi kemasjid untuk shalat,
cegahlah dia memainkan tangannya karena (waktu itu) ia sudah termasuk
waktu shalat." (HR. Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi)
25. Menjadikan seseorang sebagai imam, padahal tidak pantas, dan ada orang lain yang lebih berhak.
Merupakan
hal yang penting, bahwa seorang imam harus memiliki pemahaman tentang
agama dan mampu membaca Al-Qur'an dengan benar. Sebagaimana sabda Nabi
صلى الله عليه وسلم "Imam bagi manusia adalah yang paling baik membaca Al-Qur'an" (HR. Muslim)
26. Wanita masuk ke masjid dengan mempercantik diri atau memakai harum-haruman.
Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda, "Jangan biarkan perrempuan yang berbau harum menghadiri shalat isya bersama kita." (HR. Muslim)
27. Shalat dengan pakaian yang bergambar, apalagi gambar makhluk bernyawa.
Termasuk pakaian yang terdapat tulisan atau sesuatu yang bisa merusak konsentrasi orang yang shalat di belakangnya.
28. Shalat dengan sarung, gamis dan celana musbil melebihi mata kaki).
Banyak hadits rasulallah صلى الله عليه وسلم yang meyebutkan larangan berbuat isbal diantaranya :
A. Rasulallah صلى الله عليه وسلم bersabda : sesungguhnya allah tidak menerima shalat seseorang lelaki yang memakain sarung dengan cara musbil." (HR. Abu Dawud (1/172 no. 638)
B.
Rasulallah صلى الله عليه وسلم bersabda : Allah عزوجل tidak (akan)
melihat shalat seseorang yang mengeluarkan sarungnya sampai kebawah
(musbil) dengan perasaan sombong." (Shahih Ibnu Khuzaimah 1/382)
C. Rasulallah صلى الله عليه وسلم bersabda : "Sarung yang melebihi kedua mata kaki, maka pelakunya di dalam neraka." (HR.Bukhari : 5887)
29. Shalat di atas pemakaman atau menghadapnya.
Rasulallah صلى الله عليه وسلم berabda, "Jangan kalian menjadikan kuburan sebagai masjid. Karena sesungguhnya aku telah melarang kalian melakukan hal itu." (HR. Muslim : 532)
30. Shalat tidak menghadap ke arah sutrah (pembatas).
Nabi صلى الله عليه وسلم melarang perbuatan tersebut seraya bersabda :
"Apabila salah seorang diantara kalian shalat menghadap sutrah,
hendaklah ia mendekati sutahnya sehingga setan tidak dapat memutus
shalatnya. (Shahih Al-Jami' : 650)
Inilah contoh perbuatan
beliau صلى الله عليه وسلم "Apabila beliau صلى الله عليه وسلم shalat di
temapt terbuka yang tidak ada seorangpun yang menutupinya, maka beliau
menamcapkan tombak di depannya, lalu shalat menghadap tombak tersebut,
sedang para sahabat bermakmum di belakangnya. Beliau صلى الله عليه وسلم
tidak membiarkan ada sesuatu yang lewat di antara dirinya dan sutrah
tresebut." Shifat Shalat Nabi صلى الله عليه وسلم, karya Al-Albani (hal :
55)
Dirangkum dari
"40 Kesalahan Shalat oleh Syaikh Muhammad Jibrin & Al Qaulu Mubin fi Akhthail Mushallin, Syaikh Mansyhur Hasan Salman.
Dan Diterbikan Oleh Al-Amin Publising
http://artikelassunnah.blogspot.com/2010/02/30-kesalahan-dalam-shalat.html