Hari Jumat
adalah hari yang mulia, dan kaum muslimin di seluruh penjuru dunia
memuliakannya. Keutamaan yang besar tersebut menuntut umat Islam untuk
mempelajari petunjuk Rasulullah dan sahabatnya, bagaimana seharusnya msenyambut
hari tersebut agar amal kita tidak sia-sia dan mendapatkan pahala dari Allah
ta’ala. Berikut ini beberapa adab yang harus diperhatikan bagi setiap muslim
yang ingin menghidupkan syariat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada
hari Jumat.
1. Memperbanyak Sholawat Nabi
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda yang artinya, “Sesungguhnya hari yang paling
utama bagi kalian adalah hari Jumat, maka perbanyaklah sholawat kepadaku di dalamnya,
karena sholawat kalian akan ditunjukkan kepadaku, para sahabat berkata:
‘Bagaimana ditunjukkan kepadamu sedangkan engkau telah menjadi tanah?’ Nabi
bersabda: ‘Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi.”(Shohih.
HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, An-Nasa’i)
2. Mandi Jumat
Mandi pada hari Jumat wajib hukumnya bagi
setiap muslim yang balig berdasarkan hadits Abu Sa’id Al Khudri, di mana
Rasulullah bersabda yang artinya, “Mandi pada hari Jumat adalah wajib
bagi setiap orang yang baligh.” (HR. Bukhori dan Muslim). Mandi Jumat
ini diwajibkan bagi setiap muslim pria yang telah baligh, tetapi tidak wajib
bagi anak-anak, wanita, orang sakit dan musafir. Sedangkan waktunya adalah
sebelum berangkat sholat Jumat. Adapun tata cara mandi Jumat ini seperti halnya
mandi janabah biasa. Rasulullah bersabda yang artinya, “Barang siapa
mandi Jumat seperti mandi janabah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
3. Menggunakan Minyak Wangi
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
yang artinya, “Barang siapa mandi pada hari Jumat dan bersuci
semampunya, lalu memakai minyak rambut atau minyak wangi kemudian berangkat ke
masjiddan tidak memisahkan antara dua orang, lalu sholat sesuai yang
ditentukan baginya dan ketika imam memulai khotbah, ia diam dan mendengarkannya
maka akan diampuni dosanya mulai Jumat ini sampai Jumat berikutnya.” (HR.
Bukhari dan Muslim)
4. Bersegera Untuk Berangkat ke Masjid
Anas bin Malik berkata, “Kami
berpagi-pagi menuju sholat Jumat dan tidur siang setelah sholat Jumat.” (HR.
Bukhari). Al Hafidz Ibnu Hajar berkata, “Makna hadits ini yaitu para
sahabat memulai sholat Jumat pada awal waktu sebelum mereka tidur siang,
berbeda dengan kebiasaan mereka pada sholat zuhur ketika panas, sesungguhnya
para sahabat tidur terlebih dahulu, kemudian sholat ketika matahari telah
rendah panasnya.”(Lihat Fathul Bari II/388)
5. Sholat Sunnah Ketika Menunggu Imam atau Khatib
Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu menuturkan
bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Barang
siapa mandi kemudian datang untuk sholat Jumat, lalu ia sholat semampunya dan
dia diam mendengarkan khotbah hingga selesai, kemudian sholat bersama imam maka
akan diampuni dosanya mulai jum’at ini sampai jum’at berikutnya ditambah tiga
hari.” (HR. Muslim)
6. Tidak Duduk dengan Memeluk Lutut Ketika Khatib
Berkhotbah
“Sahl bin Mu’ad bin Anas mengatakan bahwa Rasulullah
melarang Al Habwah (duduk sambil memegang lutut) pada saat sholat Jumat ketika
imam sedang berkhotbah.” (Hasan. HR. Abu
Dawud, Tirmidzi)
7. Sholat Sunnah Setelah Sholat Jumat
Rasulullah bersabda yang artinya, “Apabila
kalian telah selesai mengerjakan sholat Jumat, maka sholatlah empat rakaat.” Amr
menambahkan dalam riwayatnya dari jalan Ibnu Idris, bahwa Suhail berkata, “Apabila
engkau tergesa-gesa karena sesuatu, maka sholatlah dua rakaat di masjid dan dua
rakaat apabila engkau pulang.” (HR. Muslim, Tirmidzi)
8. Membaca Surat Al Kahfi
Nabi bersabda yang artinya, “Barang
siapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jumat maka Allah akan
meneranginya di antara dua Jumat.” (HR. Imam Hakim dalam Mustadrok,
dan beliau menshahihkannya)
Demikianlah sekelumit etika yang
seharusnya diperhatikan bagi setiap muslim yang hendak menghidupkan ajaran Nabi
Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika di hari Jumat.
Semoga kita menjadi hamba-Nya yang senantiasa di atas sunnah Nabi-Nya dan
selalu istiqomah di atas jalan-Nya.
(Disarikan dari majalah Al Furqon edisi 8
tahun II oleh Abu Abdirrohman Bambang Wahono)
***
Penulis: Abu Abdirrohman Bambang Wahono
Artikel www.muslim.or.id
Artikel www.muslim.or.id