Oleh :Syaikh Dr.Shalih bin
Fauzan bin Abdullah bin Fauzan
PERTAMA: MAKNA SYAHADATAIN
[A]. Makna Syahadat "Laa ilaaha illallah"
Yaitu beri'tikad dan berikrar bahwasanya tidak ada yang berhak disembah dan menerima ibadah kecuali Allah Subhanahu wa Ta'ala, menta'ati hal terse-but dan mengamalkannya. La ilaaha menafikan hak penyembahan dari selain Allah, siapa pun orangnya. Illallah adalah penetapan hak Allah semata untuk disembah.
Jadi makna kalimat ini secara ijmal (global) adalah, "Tidak ada sesembahan yang hak selain Allah". Khabar "Laa " harus ditaqdirkan "bi haqqi" (yang hak), tidak boleh ditaqdirkan dengan "maujud " (ada). Karena ini menyalahi kenyataan yang ada, sebab tuhan yang disembah selain Allah banyak sekali. Hal itu akan berarti bahwa menyembah tuhan-tuhan tersebut adalah ibadah pula untuk Allah. Ini Tentu kebatilan yang nyata.
PERTAMA: MAKNA SYAHADATAIN
[A]. Makna Syahadat "Laa ilaaha illallah"
Yaitu beri'tikad dan berikrar bahwasanya tidak ada yang berhak disembah dan menerima ibadah kecuali Allah Subhanahu wa Ta'ala, menta'ati hal terse-but dan mengamalkannya. La ilaaha menafikan hak penyembahan dari selain Allah, siapa pun orangnya. Illallah adalah penetapan hak Allah semata untuk disembah.
Jadi makna kalimat ini secara ijmal (global) adalah, "Tidak ada sesembahan yang hak selain Allah". Khabar "Laa " harus ditaqdirkan "bi haqqi" (yang hak), tidak boleh ditaqdirkan dengan "maujud " (ada). Karena ini menyalahi kenyataan yang ada, sebab tuhan yang disembah selain Allah banyak sekali. Hal itu akan berarti bahwa menyembah tuhan-tuhan tersebut adalah ibadah pula untuk Allah. Ini Tentu kebatilan yang nyata.
Kalimat "Laa ilaaha
illallah" telah ditafsiri dengan beberapa penafsiran yang batil, antara
lain:
[1]. "Laa ilaaha
illallah" artinya:
"Tidak ada sesembahan kecuali
Allah", Ini adalah batil, karena maknanya: Sesungguhnya setiap yang
disembah, baik yang hak maupun yang batil, itu adalah Allah.
[2]. "Laa ilaaha
illallah" artinya:
"Tidak ada pencipta selain
Allah" . Ini adalah sebagian dari arti kalimat tersebut. Akan tetapi bukan
ini yang dimaksud, karena arti ini hanya mengakui tauhid rububiyah saja, dan
itu belum cukup.
[3]. "Laa ilaaha
illallah" artinya:
"Tidak ada hakim (penentu
hukum) selain Allah". Ini juga sebagian dari makna kalimat " ".
Tapi bukan itu yang dimaksud, karena makna tersebut belum cukup
Semua tafsiran di atas adalah
batil atau kurang. Kami peringatkan di sini karena tafsir-tafsir itu ada dalam
kitab-kitab yang banyak beredar. Sedangkan tafsir yang benar menurut salaf dan
para muhaqqiq (ulama peneliti), tidak ada sesembahan yang hak selain Allah)
seperti tersebut di atas.
[B]. Makna Syahadat "Anna
Muhammadan Rasulullah"
Yaitu mengakui secara lahir batin
bahwa beliau adalah hamba Allah dan RasulNya yang diutus kepada manusia secara
keseluruhan, serta mengamalkan konsekuensinya: menta'ati perintahnya,
membenarkan ucapannya, menjauhi larangannya, dan tidak menyembah
Allah kecuali dengan apa yang
disyari'atkan.
KEDUA: RUKUN SYAHADATAIN
[A]. Rukun "Laa ilaaha
illallah"
Laa ilaaha illallah mempunyai dua
rukun:
An-Nafyu atau peniadaan:
"Laa ilaha" membatalkan syirik dengan segala bentuknya dan mewajibkan
kekafiran terhadap segala apa yang disembah selain Allah.
Al-Itsbat (penetapan):
"illallah" menetapkan bahwa tidak ada yang berhak disembah kecuali
Allah dan mewajibkan pengamalan sesuai dengan konsekuensinya.
Makna dua rukun ini banyak
disebut dalam ayat Al-Qur'an, seperti firman Allah Subhanahu wa Ta'ala
" Karena itu barangsiapa
yang ingkar kepada thaghut dan beri-man kepada Allah, makasesungguhnya ia telah
berpegang kepa-da buhul tali yang amat kuat ..." [Al-Baqarah: 256]
Firman Allah, "siapa yang
ingkar kepada thaghut" itu adalah makna dari "Laa ilaha" rukun
yang pertama. Sedangkan firman Allah, "dan beriman kepada Allah"
adalah makna dari rukun kedua, "illallah". Begitu pula firman Allah
Subhanahu wa Ta'ala kepada Nabi Ibrahim alaihis salam :
" Sesungguhnya aku
berlepas diri terhadap apa yang kamu sembah, tetapi (aku menyembah) Tuhan yang
menjadikanku ...". [Az-Zukhruf: 26-27]
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala
, "Sesungguhnya aku berlepas diri" ini adalah makna nafyu (peniadaan)
dalam rukun pertama. Sedangkan perkataan, "Tetapi (aku menyembah) Tuhan
yang menjadikanku", adalah makna itsbat (penetapan) pada rukun kedua.
[B]. Rukun Syahadat
"Muhammad Rasulullah"
Syahadat ini juga mempunyai dua
rukun, yaitu kalimat "'abduhu wa rasuluh " hamba dan utusanNya). Dua
rukun ini menafikan ifrath (berlebih-lebihan) dan tafrith (meremehkan) pada hak
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau adalah hamba dan rasulNya.
Beliau adalah makhluk yang paling sempurna dalam dua sifat yang mulia ini, di
sini artinya hamba yang menyembah. Maksudnya, beliau adalah manusia yang
diciptakan dari bahan yang sama dengan bahan ciptaan manusia lainnya. Juga
berlaku atasnya apa yang berlaku atas orang lain.
Sebagaimana firman Allah
Subhanahu wa Ta'ala :
"Katakanlah:
'Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, ...'."
[Al-Kahfi : 110]
Beliau hanya memberikan hak
ubudiyah kepada Allah dengan sebenar-benarnya, dan karenanya Allah Subhanahu wa
Ta'ala memujinya:
"Bukankah Allah cukup
untuk melindungi hamba-hambaNya." [Az-Zumar: 36]
"Segala puji bagi Allah
yang telah menurunkan kepada hamba-Nya Al-Kitab (Al-Qur'an) ..."[Al-Kahfi:
1]
" Mahasuci Allah, yang
telah memperjalankan hambaNya pada suatu malam dari Al-Masjidil Haram ..."
[Al-Isra': 1]
Sedangkan rasul artinya, orang
yang diutus kepada seluruh manusia dengan misi dakwah kepada Allah sebagai
basyir (pemberi kabar gembira) dan nadzir (pemberi peringatan).
Persaksian untuk Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan dua sifat ini meniadakan ifrath dan
tafrith pada hak Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Karena banyak orang
yang mengaku umatnya lalu melebihkan haknya atau mengkultuskannya hingga
mengangkatnya di atas martabat sebagai hamba hingga kepada martabat ibadah
(penyembahan) untuknya selain dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Mereka
ber-istighatsah (minta pertolongan) kepada beliau, dari selain Allah.
Juga meminta kepada beliau apa
yang tidak sanggup melakukannya selain Allah, seperti memenuhi hajat dan
menghilangkan kesulitan. Tetapi di pihak lain sebagian orang mengingkari
kerasulannya atau mengurangi haknya, sehingga ia bergantung kepada
pendapat-pendapat yang menyalahi ajarannya, serta memaksakan diri dalam
mena'wilkan hadits-hadits dan hukum-hukumnya.
KETIGA: SYARAT-SYARAT
SYAHADATAIN
[A]. Syarat-syarat "Laa
ilaha illallah"
Bersaksi dengan laa ilaaha illallah
harus dengan tujuh syarat. Tanpa syarat-syarat itu syahadat tidak akan
bermanfaat bagi yang mengucapkannya. Secara global tujuh syarat itu adalah:
1. 'Ilmu, yang menafikan jahl
(kebodohan).
2. Yaqin (yakin), yang menafikan
syak (keraguan).
3. Qabul (menerima), yang
menafikan radd (penolakan).
4. Inqiyad (patuh), yang
menafikan tark (meninggalkan).
5. Ikhlash, yang menafikan
syirik.
6. Shidq (jujur), yang menafikan
kadzib (dusta).
7. Mahabbah (kecintaan), yang
menafikan baghdha' (kebencian).
Adapun rinciannya adalah sebagai
berikut:
Syarat Pertama: 'Ilmu
(Mengetahui).
Artinya memahami makna dan
maksudnya. Mengetahui apa yang ditiadakan dan apa yang ditetapkan, yang
menafikan ketidaktahuannya dengan hal tersebut.
Allah Subhanahu wa Ta'ala
berfirman:
"... Akan tetapi (orang
yang dapat memberi syafa`at ialah) orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan
mereka meyakini (nya). [Az-Zukhruf : 86]
Maksudnya orang yang bersaksi
dengan laa ilaaha illallah, dan memahami dengan hatinya apa yang diikrarkan
oleh lisannya. Seandainya ia mengucapkannya, tetapi tidak mengerti apa
maknanya, maka persaksian itu tidak sah dan tidak berguna.
Syarat Kedua: Yaqin (yakin).
Orang yang mengikrarkannya harus
meyakini kandungan sya-hadat itu. Manakala ia meragukannya maka sia-sia belaka
persaksian itu.
Allah Subhanahu wa Ta'ala
berfirman:
" Sesungguhnya
orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan
RasulNya kemudian mereka tidak ragu-ragu ..." [Al-Hujurat : 15]
Kalau ia ragu maka ia menjadi
munafik. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
" Siapa yang engkau temui di
balik tembok (kebon) ini, yang menyaksikan bahwa tiada ilah selain Allah dengan
hati yang meyakininya, maka berilah kabar gembira dengan (balasan) Surga."
[HR. Al-Bukhari]
Maka siapa yang hatinya tidak
meyakininya, ia tidak berhak masuk Surga.
Syarat Ketiga: Qabul
(menerima).
Menerima kandungan dan
konsekuensi dari syahadat; menyem-bah Allah semata dan meninggalkan ibadah
kepada selainNya.
Siapa yang mengucapkan, tetapi
tidak menerima dan menta'ati, maka ia termasuk orang-orang yang difirmankan
Allah:
"Sesungguhnya mereka
dahulu apabila dikatakan kepada mereka: 'Laa ilaaha illallah' (Tiada Tuhan yang
berhak disembah melainkan Allah) mereka menyombongkan diri. dan mereka berkata:
"Apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami karena
seorang penyair gila?" [Ash-Shafat: 35-36]
Ini seperti halnya penyembah
kuburan dewasa ini. Mereka mengikrarkan laa ilaaha illallah, tetapi tidak mau
meninggalkan penyembahan terhadap kuburan. Dengan demikian berarti mereka belum
me-nerima makna laa ilaaha illallah.
Syarat Keempat: Inqiyaad
(Tunduk dan Patuh dengan kandungan Makna Syahadat).
Allah Subhanahu wa Ta'ala
berfirman:
"Dan barangsiapa yang
menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka
sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh." [Luqman
: 22]
Al-'Urwatul-wutsqa adalah laa
ilaaha illallah. Dan makna yuslim wajhahu adalah yanqadu (patuh, pasrah).
Syarat Kelima: Shidq (jujur).
Yaitu mengucapkan kalimat ini dan
hatinya juga membenarkan-nya. Manakala lisannya mengucapkan, tetapi hatinya
mendustakan, maka ia adalah munafik dan pendusta.
Allah Subhanahu wa Ta'ala
berfirman:
"Di antara manusia ada
yang mengatakan: 'Kami beriman kepa-da Allah dan Hari kemudian', padahal mereka
itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan
orang-orang yang beriman, pada hal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang
mereka tidak sadar. Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah
penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka
berdusta." [Al-Baqarah: 8-10]
Syarat Keenam: Ikhlas.
Yaitu membersihkan amal dari segala
debu-debu syirik, dengan jalan tidak mengucapkannya karena mengingkari isi
dunia, riya' atau sum'ah. Dalam hadits 'Itban, Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa sallam bersabda:
" Sesungguhnya Allah
mengharamkan atas Neraka orang yang mengucapkan laa ilaaha illalah karena
menginginkan ridha Allah." [HR. Al-Bukhari dan Muslim]
Syarat Ketujuh: Mahabbah
(Kecintaan).
Maksudnya mencintai kalimat ini
serta isinya, juga mencintai
orang-orang yang mengamalkan
konsekuensinya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
" Dan di antara manusia
ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka
mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang
beriman sangat cinta kepada Allah." [Al-Baqarah: 165]
Maka ahli tauhid mencintai Allah
dengan cinta yang tulus bersih. Sedangkan ahli syirik mencintai Allah dan
mencintai yang lainnya. Hal ini sangat bertentangan dengan isi kandungan laa
ilaaha illallah.
[B]. Syarat Syahadat "Anna
Muhammadan Rasulullah"
1. Mengakui kerasulannya dan
meyakininya di dalam hati.
2. Mengucapkan dan mengikrarkan
dengan lisan.
3. Mengikutinya dengan
mengamalkan ajaran kebenaran yang telah dibawanya serta meninggalkan kebatilan
yang telah dicegahnya.
4. Membenarkan segala apa yang
dikabarkan dari hal-hal yang gha-ib, baik yang sudah lewat maupun yang akan
datang.
5. Mencintainya melebihi cintanya
kepada dirinya sendiri, harta, anak, orangtua serta seluruh umat manusia.
6. Mendahulukan sabdanya atas
segala pendapat dan ucapan orang lain serta mengamalkan sunnahnya.
KEEMPAT: KONSKUENSI
SYAHADATAIN
[A]. Konsekuensi "Laa ilaha
illallah"
Yaitu meninggalkan ibadah kepada
selain Allah dari segala ma-cam yang dipertuhankan sebagai keharusan dari
peniadaan laa ilaaha illallah . Dan beribadah kepada Allah semata tanpa syirik
sedikit pun, sebagai keharusan dari penetapan illallah.
Banyak orang yang mengikrarkan
tetapi melanggar konsekuensinya. Sehingga mereka menetapkan ketuhanan yang
sudah dinafikan, baik berupa para makhluk, kuburan, pepohonan, bebatuan serta
para thaghut lainnya.
Mereka berkeyakinan bahwa tauhid
adalah bid'ah. Mereka menolak para da'i yang mengajak kepada tauhid dan mencela
orang yang beribadah hanya kepada Allah semata.
[B]. Konsekuensi Syahadat
"Muhammad Rasulullah"
Yaitu mentaatinya,
membenarkannya, meninggalkan apa yang dilarangnya, mencukupkan diri dengan
mengamalkan sunnahnya, dan meninggalkan yang lain dari hal-hal bid'ah dan
muhdatsat (baru), serta mendahulukan sabdanya di atas segala pendapat orang.
KELIMA: YANG MEMBATALKAN
SYAHADATAIN
Yaitu hal-hal yang membatalkan
Islam, karena dua kalimat syahadat itulah yang membuat seseorang masuk dalam
Islam. Mengucap-kan keduanya adalah pengakuan terhadap kandungannya dan
konsisten mengamalkan konsekuensinya berupa segala macam syi'ar-syi'ar Islam.
Jika ia menyalahi ketentuan ini, berarti ia telah membatalkan perjanjian yang
telah diikrarkannya ketika mengucapkan dua kalimat syahadat tersebut.
Yang membatalkan Islam itu banyak
sekali. Para fuqaha' dalam kitab-kitab fiqih telah menulis bab khusus yang
diberi judul "Bab Riddah (kemurtadan)". Dan yang terpenting adalah
sepuluh hal, yaitu: Syirik dalam beribadah kepada Allah.
Allah Subhanahu wa Ta'ala
berfirman:
" Sesungguhnya Allah
tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain
dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya." [An-Nisa': 48]
"... Sesungguhnya orang
yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya
Surga, dan tempatnya ialah Neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu
seorang penolong pun." [Al-Ma'idah: 72]
Termasuk di dalamnya yaitu
menyembelih karena selain Allah, misalnya untuk kuburan yang dikeramatkan atau
untuk jin dan lain-lain.
Orang yang menjadikan antara dia
dan Allah perantara-perantara. Ia berdo'a kepada mereka, meminta syafa'at
kepada mereka dan bertawakkal kepada mereka. Orang seperti ini kafir secara
ijma'. Orang yang tidak mau mengkafirkan orang-orang musyrik dan orang yang
masih ragu terhadap kekufuran mereka atau mem-benarkan madzhab mereka, dia itu
kafir.
Orang yang meyakini bahwa selain
petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam lebih sempurna dari petunjuk
beliau, atau hukum yang lain lebih baik dari hukum beliau. Seperti orang-orang
yang mengutamakan hukum para thaghut di atas hukum Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam , mengutamakan hukum atau perundang-undangan manusia di atas
hukum Islam, maka dia kafir.
Siapa yang membenci sesuatu dari
ajaran yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sekali pun ia
juga mengamalkannya, maka ia kafir. Siapa yang menghina sesuatu dari agama
Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam atau pahala maupun siksanya, maka ia kafir.
Hal ini ditunjukkan oleh firman
Allah Subhanahu wa Ta'ala :
" Katakanlah: 'Apakah
dengan Allah, ayat-ayatNya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?' Tidak usah
kamu minta ma`af, karena kamu kafir sesudah beriman." [At-Taubah:
65-66]
Sihir, di antaranya sharf dan
'athf (barangkali yang dimaksud adalah amalan yang bisa membuat suami benci
kepada istrinya atau membuat wanita cinta kepadanya/pelet). Barangsiapa
melakukan atau meridhainya, maka ia kafir. Dalilnya adalah firman Allah
Subhanahu wa Ta'ala :
" ... sedang keduanya
tidak mengajarkan (sesuatu) kepada se-orangpun sebelum mengatakan:
'Sesungguhnya kami hanya co-baan (bagimu), sebab itu janganlah kamu
kafir'."[Al-Baqarah: 102]
Mendukung kaum musyrikin dan
menolong mereka dalam memusuhi umat Islam. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu
wa Ta'ala :
"Barangsiapa di antara
kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk
golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang
yang zhalim." [Al-Ma'idah: 51]
Siapa yang meyakini bahwa
sebagian manusia ada yang boleh keluar dari syari'at Nabi Muhammad Shallallahu
'alaihi wa sallam , seperti halnya Nabi Hidhir boleh keluar dari syariat Nabi
Musa alaihis salam, maka ia kafir. Sebagaimana yang diyakini oleh ghulat
sufiyah (sufi yang berlebihan/ melampaui batas) bahwa mereka dapat mencapai
suatu derajat atau tingkatan yang tidak membutuhkan untuk mengikuti ajaran
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam .
Berpaling dari agama Allah, tidak
mempelajarinya dan tidak pula mengamalkannya. Dalilnya adalah firman Allah
Subhanahu wa Ta'ala :
" Dan siapakah yang lebih
zhalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya,
kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan
kepada orang-orang yang berdosa." [As-Sajadah: 22]
Syaikh Muhammad At-Tamimy
berkata: "Tidak ada bedanya dalam hal yang membatalkan syahadat ini antara
orang yang bercanda, yang serius (bersungguh-sungguh) maupun yang takut,
kecuali orang yang dipaksa. Dan semuanya adalah bahaya yang paling besar serta
yang paling sering terjadi. Maka setiap muslim wajib berhati-hati dan
mengkhawatirkan dirinya serta mohon perlindungan kepada Allah Subhanahu wa
Ta'ala dari hal-hal yang bisa mendatangkan murka Allah dan siksaNya yang
pedih."
[Disalin dari kitab At-Tauhid
Lish Shaffil Awwal Al-Ali, Edisi Indonesia Kitab Tauhid 1, Penulis Syaikh Dr
Shalih bin Fauzan bin Abdullah bin Fauzan, Penerjemah Agus Hasan Bashori Lc,
Penerbit Darul Haq]
http://abuayaz.blogspot.com/2010/05/makna-syahadat-rukun-syarat-konsekuensi.html