Memberi Nama Yang Diperhambakan Kepada Selain Allah
Firman
Allah ‘Azza wa Jalla :
"Tatkala
Allah memberi kepada keduanya seorang anak yang sempurna, maka keduanya
menjadikan sekutu bagi Allah terhadap anak yang telah dianugerahkanNya kepada
keduanya itu. Maka Mahatinggi Allah dari apa yang mereka persekutukan." (Al-A’raf: 190)
Ibnu
Hazm mengatakan: "Para ulama telah sepakat mengharam-kan setiap nama yang
diperhambakan kepada selain Allah, seperti: ‘Abdu ‘Umar (Hamba Umar),
‘Abdul-Ka’bah (Hamba Ka’bah) dan yang semisalnya, kecuali
‘Abdul-Muthalib." [1]
Ibnu
Abi Hatim meriwayatkan bahwa Ibnu ‘Abbas, dalam menafsirkan ayat tersebut,
mengatakan:
"Setelah
Adam menggauli isterinya Hawwa’ ia pun hamil. Lalu Iblis datang kepada mereka
berdua dengan berkata: "Sungguh, aku adalah kawanmu berdua yang telah
mengeluarkan kamu dari Surga. Demi Allah, hendaklah kamu mentaatiku, kalau
tidak niscaya akan kujadikan anakmu itu bertanduk dua seperti rusa, sehingga
akan keluar dari perut isterimu dengan merobek-nya. Demi Allah, pasti akan
kulakukan." Demikianlah Iblis menakut-nakuti mereka berdua. "Namailah
anakmu itu ‘Abdul-Harits[2]", kata Iblis memerintah. Tetapi keduanya
menolak untuk mematuhinya. Tatkala bayi mereka lahir, lahirlah dia dalam
keadaan mati.
Kemudian
Hawwa’ hamil lagi, maka datanglah Iblis kepada mereka berdua dengan mengatakan
seperti yang pernah ia katakan. Tetapi mereka berdua tetap menolak untuk
mematuhinya, dan bayi mereka pun lahir lagi dalam keadaan mati.
Selanjutnya,
Hawwa’ mengandung lagi, maka datanglah Iblis kepada mereka berdua dan mengingatkan
mereka apa yang pernah ia katakan. Karena Adam dan Hawwa’ lebih menginginkan
keselamatan anaknya, akhirnya mereka mematuhi Iblis dengan memberi kepada anak
mereka nama ‘Abdul-Harits. Itulah tafsiran firman Allah: "Mereka keduanya
menjadikan sekutu bagi Allah dalam hal (anak) yang Dia karuniakan kepada
mereka."
Ibnu
Abi Hatim meriwayatkan pula, dengan sanad shahih, bahwa Qatadah mengatakan: "Yaitu:
berbuat syirik dalam hal ketaatan kepada Iblis, bukan dalam ibadah
kepadanya."[3]
Demikian
juga ia meriwayatkan dengan sanad shahih, bahwa dalam menafsirkan firman Allah:
"Jika Engkau mengkaruniakan kami anak laki-laki yang sempurna
(wujudnya)"[4]
Mujahid
mengatakan: "Adam dan Hawwa’ khawatir kalau bayi mereka itu lahir tidak
dalam wujud manusia." Dan diriwayatkannya pula tafsiran yang senada
dari Al-Hasan [Al-Bashri], Sa’id [bin Jubair] dan yang lain.
Kandungan Bab Ini
- Dilarang setiap nama yang diperhambakan kepada selain Allah.
- Tafsiran ayat tersebut di atas. [5]
- Perbuatan syirik, [sebagaimana dinyatakan oleh ayat ini], dalam sekedar pemberian nama saja, tanpa bermaksud hakikatnya.
- Anak perempuan yang sempurna wujud jasmaninya, yang di-karuniakan Allah kepada seseorang merupakan nikmat [yang harus disyukuri].
- Telah disebutkan oleh ulama Salaf mengenai perbedaan antara syirik dalam ketaatan dan syirik dalam ibadah.
Catatan Kaki
[1]
Maksudnya Ulama belum sepakat mengharamkan ‘Abdul Muthalib, karena asal nama
ini berhubungan dengan perbudakan.
[2]
Al-Harits adalah nama Iblis. Dan maksud Iblis
menakut-nakuti mereka berdua supaya memberi nama tersebut kepada anaknya ialah
untuk mendapatkan suatu macam bentuk perbuatan syirik, dan inilah salah satu
cara Iblis memperdaya musuhnya, kalau dia belum mampu untuk menjerumuskan
seseorang manusia ke dalam tindakan maksiat yang besar resikonya, akan dimulai
untuk menjerumus-kannya terlebih dahulu dari tindakan maksiat yang ringan atau
kecil.
[3]
Maksudnya: Mereka tidaklah menyembah Iblis, tetapi mentaati Iblis dengan
memberi nama ‘Abdul-Harits kepada anak mereka, sebagaimana yang diminta Iblis.
Dan perbuatan itu disebut perbuatan syirik kepada Allah.
[4]
Surah Al-A’raf: 189.
[5]
Ayat ini menunjukkan bahwa anak yang dikaruniakan Allah kepada seseorang
termasuk nikmat yang harus disyukuri, dan termasuk kesempurnaan rasa syukur
kepadaNya bila diberi nama yang baik yang tidak diperhambakan kepada selainNya,
karena pemberian nama yang diperhambakan kepada selain-Nya adalah syirik.
Sumber: http://faisalchoir.blogspot.sg/2011/05/kitab-tauhid.html