Setiap saya akan sholat terkadang saya suka merasa kentut padahal sebelumnya tidak ingin kentut
Jawab:
“Diadukan kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tentang seorang yang
merasakan sesuatu (di perutnya) ketika shalat, apakah ia sebaiknya
membatalkan shalat? Beliau bersabda: ‘Jangan, sampai terdengar suara
atau tercium bau’” (HR. Bukhari, no.2056)
Jadi, shalat menjadi batal jika terdengar suaranya, tercium baunya atau
anda merasa yakin telah buang angin. Jika tidak tercium bau, tidak
terdengar suara dan anda masih ragu, maka shalat tetap sah dan tidak
perlu membatalkan.
Tanya:
Apa dalil yang mewajibkan membaca basmalah dalam berwudhu dan gugur kewajiban tersebut kalau lupa atau tidak tahu?
Jawab:
Dalil yang mewajibkan membaca basmalah adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dari Nabi, beliau bersabda, “Tidak sah shalat bagi orang yang tidak berwudhu dan tidak sah wudhu orang yang tidak menyebut nama Allah atas wudhunya.”
Adapun dalil gugurnya kewajiban mengucapkan basmalah kalau lupa atau tidak tahu adalah hadits, “Dimaafkan untuk umatku, kesalahan dan kelupaan.” Tempatnya adalah di lisan dengan mengucapkan bismillah.
_________________
Tanya:
Berapa takaran air yang dibutuhkan ketika berwudhu atau mandi (junub)?
Jawab:
Takaran air dalam berwudhu adalah satu mud (Satu mud sama dengan 1 1/3 liter menurut ukuran orang Hijaz dan 2 liter menurut ukuran orang Irak. (Lihat Lisanul Arab Jilid 3 hal 400). Adapun untuk mandi sebanyak satu sha’ sampai lima mud. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Anas, katanya, “Adalah
Rasulullah ketika berwudhu dengan (takaran air sebanyak) satu mud dan
mandi (dengan takaran sebanyak) satu sha’ sampai lima mud.” (HR. Muttafaq alaih).
Dan makruh (dibenci) berlebih-lebihan, yaitu yang lebih dari tiga kali dalam berwudhu.
Sumber: Majalah Fatawa Dipublikasikan kembali oleh www.muslim.or.id