Minggu, 26 Januari 2014

Fatwa Ulama: Lebih Utama Menyembunyikan Sedekah Atau Menampakkannya?

Fatwa Syaikh Abdullah bin Abdil Aziz Al Aqil

Soal:
Seorang laki-laki berkata : “Saya memiliki 2 orang teman, salah satu diantara keduanya bersedekah dengan sesuatu yang sedikit atau banyak, akan tetapi ia melakukannya dengan sembunyi-sembunyi sampai-sampai tidak diketahui oleh orang lain. Sedangkan teman yang lain, bersedekah dengan terang-terangan dan tidak peduli dengannya, serta saya mengetahui dari sifatnya mengenai kejujuran niatnya, ikhlas, serta jauh dari perbuatan riya’. Maka manakah yang lebih utama, menampakkan sedekah atau menyembunyikannya? Mohon beri kami fatwa, semoga Alloh memberikan pahala kepada anda.

Jawab:
Pada asalnya bersedekah dnegan sembunyi-sembunyi itu lebih utama. Berdasarkan firman Allah ta’ala

إِن تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِن تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيرٌ لَّكُمْ

Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu1.
Dan diriwayatkan dari Abu Hurairoh -rodhiallahu’anhu- dari Nabi -shollallahu ‘alaihi wasallam- ia bersabda :

سبعة يظلهم الله في ظله، يوم لا ظل إلا ظله…”، وذكر منهم: “ورجل تصدق بصدقة فأخفاها؛ حتى لا تعلم شماله ما تنفق يمينه

Ada tujuh golongan manusia yang akan mendapat naungan Allah pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya …(dan disebutkan salah satu dari mereka)… dan laki-laki yang bersedekah kemudian menyembunyikan sedekahnya, hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya” (Muttafaq ‘alaih)2.

Ini adalah hukum asal dari sedekah, bahwa menyembunyikannya lebih utama. Akan tetapi jika terdapat manfaat yang lebih besar dengan menampakkannya, seperti contohnya (pada masalah zakat) jika dilakukan dengan sembunyi-sembunyi maka akan terdapat prasangka buruk yaitu dianggap tidak membayarkan zakat. Atau manusia akan mencontoh untuk bersedekah jika menampakkan zakatnya, maka hal tersebut termasuk dalam makna hadits:

من سنّ سنة حسنة فله أجرها وأجر من عمل بها إلى يوم القيامة

Barangsiapa yang membuat contoh yang baik maka dia akan mendapatkan pahala dan pahala orang yang beramal dengannya sampai hari kiamat3.
Dan yang serupa dengan itu dari amal-amal sholih lainnya. Maka pada keadaan seperti itu, menampakkan sedekah adalah lebih utama. Allahu a’lam.

Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/23871
Catatan Kaki
1 QS Al Baqoroh : 271
2 HR. Al Bukhari 660, Muslim 1031 dengan riwayat sampai “hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya
3 Dikeluarkan oleh Muslim 4/2060

Penerjemah: Ndaru Tri Utomo
Artikel Muslim.Or.Id
http://muslim.or.id/fatwa-ulama/fatwa-ulama-lebih-utama-menyembunyikan-sedekah-atau-menampakkannya.html