Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma dia berkata:
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
الْمُتَشَبِّهِينَ مِنْ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنْ
النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ
“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang meyerupai laki-laki.” (HR. Al-Bukhari no. 5885)
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata:
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لِبْسَةَ
الرَّجُلِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat laki-laki yang
memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.” (HR. Abu Daud no. 4098)
‘Aisyah radhiallahu ‘anha berkata:
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلَةَ مِنْ النِّسَاءِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat wanita-wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Abu Daud no. 4099)
Penjelasan ringkas:
Allah Ta’ala berfirman:
وليس الذكر كالأنثى
“Dan laki-laki tidaklah sama dengan wanita.” (QS. Ali Imran: 36)
Ini merupakan ketatapan kauni dari Allah Ta’ala, bahwa lelaki tidaklah
sama dengan wanita dan wanita tidaklah sama dengan lelaki. Karenanya
wajib atas setiap muslim dan muslimah untuk beriman kepada ayat ini
dengan cara meyakini adanya sisi-sisi perbedaan antara lelaki dan
wanita.
Dan Allah Ta’ala menetapkan yang demikian karena memang Allah
Ta’ala telah menjadikan jenis lelaki lebih utama daripada jenis wanita,
dan hanya milik Allah semua penciptaan dan urusan.
Di antara perkara-perkara yang Allah lebihkan lelaki di atas wanita adalah:
a. Lelaki merupakan pengayom dan pelindung bagi wanita, karena
kelebihan mereka dari sisi jasad dan kemampuan untuk mencari
penghidupan. Allah Ta’ala berfirman:
الرجال قَوَّامونَ على النسَاء بِما فضَّل اللهُ بعضهمْ على بعضٍ وبِما أنفقوا مِن أمْوالهم
“Kaum lelaki adalah penegak bagi kaum wanita, karena Allah telah
memberikan keutamaan kepada sebagian mereka (lelaki) atas sebagian
lainnya (wanita), dan karena mereka (lelaki) memberikan nafkah dari
harta-harta mereka.” (QS. An-Nisa`: 34)
b. Kenabian dan kerasulan tidak diberikan kecuali pada lelaki. Allah Ta’ala berfirman:
وما أرسلنا من قبلك إلا رجالاً نوحي إليهم
“Dan Kami tidak pernah mengutus seorang pun sebelummu (wahai Muhammad) kecuali lelaki yang kami berikan wahyu kepada mereka.” (QS. Yusuf: 109)
Para ulama tafsir menerangkan bahwa maknanya adalah: Allah tidak pernah
mengutus nabi dari kalangan wanita, tidak pula dari kalangan malaikat,
tidak pula jin, dan tidak pula badui.
c. Kepemimpinan yang bersifat umum dan juga perwalian (misalnya wali nikah) adalah hak lelaki dan bukan wanita.
d. Lelaki mendapatkan lebih banyak ibadah yang bisa dikerjakan daripada wanita, seperti misalnya shalat jumat dan jihad.
e. Wanita senilai dengan setengah lelaki dalam hal warisan, diyat, persaksian, dan semacamnya.
Karenanya Allah Ta’ala berfirman:
وللرجال عليهن درجة والله عزيز حكيم
“Dan kaum lelaki berada di atas mereka (kaum wanita) beberapa derajat. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Baqarah: 228)
Dan demikian pula sebaliknya, Allah Ta’ala telah menetapkan ketetapan
yang terkhusus untuk wanita, baik ketetapan yang bersifat kauni
(penciptaan asal) maupun penetepan yang bersifat syar’i.
Karenanya setiap muslim dan muslimah harus membatasi diri-diri mereka
pada apa yang Pencipta mereka telah tetapkan mereka di atasnya. Dan
janganlah mereka melampaui batas dari kedudukan dan posisi mereka
masing-masing sehingga mereka melanggar dan menghina hikmah Allah yang
Maha Bijaksana.
Termasuk dari melanggar ketetapan Allah dalam pembedaan antara lelaki
dan wanita, serta di antara bentuk menghina hikmah Allah yang mendalam,
adalah munculnya kaum yang sudah tidak berada di atas asal penciptaan
mereka. Mereka merubah-rubah asal penciptaan mereka, padahal mereka
telah dilarang darinya. Mereka adalah kaum bencong dan waria yang tidak
beriman kepada ketatapan Allah dan menghina hikmah Allah atas
penciptaan-Nya. Sungguh para bencong dan waria ini telah melanggar
firman Allah Ta’ala:
ولا تتمنوا مَا فضَّل الله به بعضكم على بعض
“Dan janganlah kalian berangan-angan untuk mendapatkan keutamaan
yang Allah berikan kepada sebagian yang lain (dan tidak Dia berikan
kepada kalian).” (QS. An-Nisa`: 32)
Abu Ja’far Ath-Thabari rahimahullah berkata dalam tafsirnya, “Disebutkan
bahwa ayat ini turun berkenaan dengan sekelompok wanita yang
mengangan-angankan kedudukan kaum lelaki, agar mereka juga mendapatkan
apa yang didapatkan oleh lelaki. Maka Allah melarang hamba-hambaNya
untuk mengangan-angankan kebatilan dan memerintahkan mereka untuk
meminta keutamaan dari-Nya.”
Jika wanita dilarang untuk mengangan-angankan posisi lelaki maka
demikian pula dilarang bagi lelaki untuk mengangan-angankan posisi
wanita, karena sebab larangannya sama yaitu amalan tersebut bertentangan
dengan hikmah dan ketetapan yang Allah tetapkan. Dan jika sekedar
berangan-angan saja sudah dilarang, maka bagaimana lagi jika diwujudkan
dalam bentuk amalan, seperti penampilan luar, berpakaian, cara berjalan,
cara berbicara, dan seterusnya. Baik dikerjakan secara serius maupun
hanya sekedar bercanda. Baik sifatnya terus-menerus maupun sifatnya
hanya sementara.
http://al-atsariyyah.com/ancaman-kepada-para-bencong-dan-waria.html