Rabu, 23 April 2014

Larangan Mendahului Allah Dan Rasul-Nya

Allah Ta’ala berfirman,
 
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al Hujurat:1)


Penjelasan Global


Allah Ta’ala memanggil hambanya dengan sifat iman. Penyifatan iman kepada seorang hamba merupakan sifat agung yang apabila seorang muslim merealisasikan keimanan dalam dirinya akan membawa dirinya untuk melaksanakan perintah dan menjauhi larangan Allah. Dalam ayat tersebut Allah melarang mereka dari mendahului Allah dan rasul-Nya dalam setiap keadaan.

Imam Ibnu Jarir At Thabari rahimahullah berkata,
“ Firman Allah (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا) maksudnya wahai orang-orang yang telah meyakini keesaan Allah dan kenabian Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Firman Allah (لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ) maksudnya janganlah kalian mendahului ketentuan Allah dalam urusan peperangan dan agama kalian sebelum Allah dan rasul-Nya menetapkan perkara tersebut, sehingga kalian menetapkan yang tidak sesuai dengan perintah Allah dan rasul-Nya…”

Makna ayat ini secara umum yaitu, “ Janganlah memutuskan suatu perkara kecuali Allah dan rasul-Nya, dan janganlah mendahului keputusan Allah dan rasul-Nya.

Imam Ibnu Jarir menjelaskan, “Adapun tentang ayat ( وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ) maksudnya takutlah wahai orang-orang beriman kepada Allah dalam perkataan kalian, jangan mengatakan sesuatu yang tidak diperbolehkan oleh Allah dan rasul-Nya serta dalam perkara-perkara lainnya. Dan waspadalah, sesungguhnya Allah Maha Mendengar terhadap apa yang kalian ucapkan, dan Maha Mengetahui terhadap apa yang kalian inginkan ketika kalian berbicarara. Tidak ada sesuatupun yang tersembunyi dari seluruh urusan kalian dan orang-orang selain kalian”


Penjelasan Ahli Tafsir Tentang Makna Mendahului Allah dan Rasul- Nya


Terdapat beberapa penjelasan perkataan ulama ahli tafsir tentang makna ayat (لَا تُقَدِّمُوا), namun semuanya memiliki makna yang sama.

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu’anhuma dalam riwayat ‘Ali bin Abu Thalhah berkata, “Janganlah kalian mengatakan sesuatu yang menyelisihi Al Kitab dan As Sunnah”

Dalam riwayat ‘Athiyyah Al ‘Ufi, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “ Allah melarang kalian berbicara mendahului kalam Allah”

Imam Mujahid rahimahullah berkata, “Janganlah kalian berfatwa tentang suatu perkara mendahului Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai Allah memutuskan perkara tersebut melalui lisan beliau”

Imam Al Hasan rahimahullah berkata, “Mereka adalah sekelompok kaum yang menyembelih pada saat hari raya kurban sebelum Nabi melakukan shlat Idul Adha. Kemudian Nabi memerintahkan mereka untuk mengulang menyembelih hewan kurban.”

Imam Adh Dhahak rahimahullah berkata, “ Janganlah memutuskan sesutau selain Allah dan rasul-Nya dalam urusan syariat agama kalian”

Ibnu Zaid rahimahullah berkata, “ Jangnalah memutuskan sesuatu selain Allah dan rasul-Nya”

Imam Sufyan rahimahullah berkata, “ Janganlah memutuskan sesuatu kecuali Rasulullah shallallhu ‘alaihi wa sallam

Seluruh penjelasan ulama di atas benar. Perbedaan yang ada hanyalah perbedaan redaksi, namun maknanya tidak saling kontradiksi. Semuanya memiliki makna yang sama, dan makna ayat mencakup seluruh penjelasan di atas.


Hukum Mendahului Allah dan Rasul-Nya


Tidak boleh mendahului Allah dan rasul-Nya dalam beberapa perkara, seperti masalah penghalalan sesuatu, pengharaman sesuatu, penetapan syariat, dan sebagainya. Perkara-kara tersebut haram hukumnya dan seorang mukmin terlarang untuk melakukannya.

Imam Al Amin Asy Syinqithi rahimahullah berkata, “ Ayat ini merupakan penjelasan tentang larangan mendahului Allah dan rasul-Nya. Termasuk dalam hal ini yang pertama adalah membuat syariat yang terlarang, mengharamkan segala sesuatu yang tidak diharamkan, menghalalkan segala sesuatu yang tidak halal. Hal ini tidak diperbolehkan, karena tidak ada keharaman kecuali yang Allah haramkan, tidak ada kehalalan kecuali yang Allah halalkan, dan tidak ada agama kecuali dengan yang Allah syariatkan”


Ayat-Ayat yang Melarang untuk Mendahului Allah dan Rasul-Nya


Terdapat banyak ayat-ayat dalam Al Qur’an yang menjelaskan bahwa hukukm Allah adalah hukum yang paling baik dan sempurna untuk memutuskan semua perkara. Tidak boleh seseorang berhukum dengan selain hukum Allah. Hal ini berkonsekuensi tidak boleh seseorang mengedepankan pendapatnya dan tidak boleh mengambil hukum selain hukum yang Allah tetapkan. Demikian pula tidak boleh mendahului Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sabagaiamana Allah Ta’ala jelaskan,

فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّىَ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُواْ فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجاً مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُواْ تَسْلِيماً

Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya “ (QS. An Nisaa’:65)

Allah Ta’ala juga berfirman,

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya. “ (QS. Al Hasyr :7)

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْراً أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالاً مُّبِيناً

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata” (QS. Al Ahzab:36)

مَّنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللّهَ وَمَن تَوَلَّى فَمَا أَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظاً

Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka. “ (QS. An Nisaa’:80)

Semoga sajian ringan ini bermanfaat dan dapat menjadi renungan bagi kita bersama. Wa shallallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad.

Sumber : Al Manhiyaat fii Surati Al Hujuraat 13-18 karya Dr. ‘Ali bin Faazi At Tuwaijiri

Penulis : Adika Mianoki
Artikel Muslim.Or.Id

http://muslim.or.id/tafsir/larangan-mendahului-allah-dan-rasul-nya.html