Kamis, 24 April 2014

Benarkah Kuburan Nabi Menyatu dengan Masjid Nabawi?

Pertanyaan:
Bagaimana memberi jawaban kepada para penyembah kuburan yang berargumentasi dengan dikuburkannya Nabi shallallaahu’alaihi wasallam di dalam Masjid Nabawi?

Jawaban:
Jawabannya dari beberapa aspek:
  • Bahwa masjid tersebut tidak dibangun di atas kuburan akan tetapi ia sudah dibangun semasa Nabi shallallaahu’alaihi wasallam masih hidup.
  • Bahwa Nabi shallallaahu’alaihi wasallam tidak dikuburkan di dalam Masjid sehingga bisa dikatakan bahwa ‘ini adalah sama artinya dengan penguburan orang-orang shalih di dalam masjid’ akan tetapi beliau shallallaahu’alaihi wasallam dikuburkan di rumahnya (yang berdampingan dengan masjid sebab sebagaimana disebutkan di dalam hadits yang shahih bahwa para Nabi dikuburkan di tempat di mana mereka wafat-penj.).
  • Bahwa melokalisir rumah Rasulullah shallallaahu’alaihi wasallam, juga rumah Aisyah sehingga menyatu dengan masjid bukanlah berdasarkan kesepakatan para sahabat akan tetapi hal itu terjadi setelah mayoritas mereka sudah wafat, yaitu sekitar tahun 94 H. Jadi, ia bukanlah atas dasar pembolehan dari para sahabat semuanya, akan tetapi sebagian mereka ada yang menentang hal itu, di antara mereka yang menentang tersebut terdapat pula Said bin al-Musayyib dari kalangan Tabi’in.
  • Bahwa kuburan Nabi shallallaahu’alaihi wasallam tersebut tidak terletak di dalam masjid bahkan telah dilokalisir, karena ia berada di dalam bilik tersendiri yang terpisah dari masjid. Jadi, masjid tersebut tidaklah dibangun di atasnya. Oleh Karena itu, di tempat ini dibuat penjagaan dan dipagari dengan tiga buah dinding. Dan, dinding ini diletakkan pada sisi yang melenceng dari arah kiblat alias berbentuk segitiga. Sudut ini berada di sisi utara sehingga seseorang yang melakukan shalat tidak dapat menghadap ke arahnya karena ia berada pada posisi melenceng (dari arah kiblat).
Dengan demikian, argumentasi para budak (penyembah) kuburan dengan syubhat tersebut sama sekali termentahkan.
Kumpulan Fatwa dan Risalah Syaikh Ibnu Utsaimin, Juz II, hal. 232-233.
Sumber:
Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 1, Penerbit Darul Haq.
Sumber: fatwaulama.wordpress.com
http://www.konsultasisyariah.com/benarkah-kuburan-nabi-menyatu-dengan-masjid-nabawi/#