Sabtu, 24 Mei 2014

Ilmu lebih dahulu sebelum perkataan dan perbuatan.

TAFSHIL ( RINCIAN ) PENDIDIKAN  ANAK  DI  DALAM  ISLAM  BERDASARKAN  AL KITAB (AL QUR'AN ) DAN SUNNAH. BAG. 2

Oleh: Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat Hafidzahullohu ta’ala. 


2.  Ilmu lebih dahulu sebelum perkataan dan perbuatan.
[ Yakni kaidah yang kedua ]

Berdasarkan firman ALLAH Subhana wa Ta’ala:

”Maka ketahuilah sesungguhnya tidak ada satu pun tuhan ( yang berhak disembah dengan benar) kecuali ALLAH. ( Surat  Muhammad: 19)

        Al Hafizh Ibnu Hajar dalam menafsirkan qaidah di atas mengatakan ( fathul Baari’ Kitabul Ilmi bab 10). ” Berkata Ibnu Munir: yang dimaksud dengan perkataan di atas ialah bahwa ilmu itu menjadi syarat sahnya perkataan dan perbuatan. Maka tidaklah dianggap keduanya itu kecuali dengan ilmu. Maka ilmu itu di dahulukan dari keduanya. Karena  Sesungguhnya ilmu itu yang mensahkan niat (yang niat itu sendiri ) mensahkan amal.”

 Berkata Bukhari menafsirkan ayat di atas, Maka Dia (ALLAH)  memulai dengan ilmu.[ Fathul Baari’ Kitabul Ilmu bab. 10 ]

Berkata Al Hafizh Ibnu Hajar dalam mensyarahkannya [ Fathul Baari’ Kitabul Ilmu bab. 10 ] ” Yakni di mana ALLAH berfirman: Ketahuilah! Sesungguhnya tidak ada tuhan ( yang berhak disembah dengan benar ) kecuali ALLAH.” Dan khitab ( pembicaraan) ini meskipun untuk Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam akan tetapi meliputi juga umat beliau. Dan sufyan bin Uyaynah berdalil dengan ayat ini tentang keutamaan ilmu sebagaimana telah diriwayatkan oleh Abu Nu’aim di Al Hilyah dalam menerangkan riwayat beliau dari jalan Ar Rabi’ bin Nafi’ dari Sufyan bin Uyaynah sesungguhnya dia membaca ayat di atas lalu di berkata:

” Tidakkah engkau mendengar sesungguhnya Dia memulai dengan ilmu, Dia berfirman: I’lam/ Ketahuilah, Kemudian setelah itu Dia memerintahkannya beramal.”

[Abu Nu’aim di Kitabnya Hilyatul Auliyaa’ ( juz 7 hal.305 ) dari jalan Abu Taubah ( yaitu Rabi’ bin nafi’), dia berkat, ” Sufyan bin ’Uyaynah pernah ditanya tentang keutamaan ilmu? Lalu beliau menjawab:......( seperti diatas ) ]

Dari kaidah besar ini kita mengetahui bahwa islam mewajibkan ilmu terlebih dahulu sebelum berkata dan berbuat ( al ilmu qablal qaul wal amal ). Inilah pendidikan yang sangat tinggi di dalam islam yang mendasari segala sesuatunya dengan ilmu.