Fatwa Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan
Soal:
Apa tanda-tanda ibadah haji diterima? tolong jelaskan, jazakumullahu khair.
Jawab:
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الحج المبرور ليس له جزاء إلا الجنة
“Haji yang Mabrur tidak ada balasannya melainkan surga”
Haji yang mabrur adalah yang diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, tanda-tandanya banyak di antaranya:
- Dana haji dari harta / nafkah yang halalKarena harta adalah pondasi yang utama dalam kehidupan seorang muslim, lebih-lebih untuk ibadah haji. Terdapat riwayat bahwa jika sesorang berhaji dengan harta yang baik maka diserukan padanya:زادك حلال، وراحلتك حلال، وحجك مبرور“akan ditambah harta halalmu, kendaraanmu halal dan hajimu mabrur“.
Sebaliknya, jika ada yang berhaji dengan harta yang kotor (tidak halal), maka akan diseru padanya:لا لبيك ولا سعديك، زادك حرام، ونفقتك حرام، وحجك مأزور غير مأجور“tidak ada “labbaik” tidak ada “sa’daik”, akan bertambah harta harammu, nafkahmu haram dan hajimu sia-sia tanpa pahala”
atau semakna dengan ini. - Di antara tanda haji mabrur adalah Allah memberikan taufik kepadanya agar bisa melakukan manasik yang sesuai syariat.
Sesuai dengan tuntutan (syariat) tanpa menguranginya. Menjauhi larangan Allah pada ibadah haji. Ia melakukannya sesuai dengan tuntunan syariat. - Di antara tanda haji mabrur adalah ia kembali (ke daerahnya) dengan keadaan agama yang lebih baik dari sebelumnya.Kembali dengan keadaan bertaubat dan istiqamah dalam ketaatan serta terus-menerus dalam keadaan ini. Jadilah haji momentum menuju kebaikan. Pemacu dari perbaikan perjalanan kehidupan.
Inilah tanda-tanda haji yang mabrur.
Sumber: Majmu’ Fatawa syaikh Shalih Al-Fauzan, 2/494
—
Penerjemah: Dr. Raehanul Bahraen
Artikel www.muslim.or.id
http://muslim.or.id/fatwa-ulama/tanda-tanda-ibadah-haji-diterima-mabrur.html