Minggu, 04 Mei 2014

Larangan Menisbatkan Turunnya Hujan kepada Bintang

Allah Subhana Wa Ta'ala berfirman (artinya), “Maka, terangkanlah kepadaku tentang air yang kamu minum. Kamukah yang menurunkannya dari awan ataukah Kami yang menurunkan? Kalau Kami kehendaki, niscaya Kami jadikan dia asin, maka mengapakah kamu tidak bersyukur?” (Al-Waaqi’ah: 68-70). “Dan kamu (membalas) rizki (yang Allah berikan) dengan mendustakan (Allah).” (Al-Waaqi’ah: 82).

Diriwayatkan dari Abu Malik al-Asy’ari r.a., bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Empat perkara pada ummatku yang termasuk perbuatan Jahiliyyah, yang tidak mereka tinggalkan; Membanggakan kemuliaan leluhur, mencela keturunan, menisbatkan turunnya hujan kepada bintang-bintang, dan meratapi mayit.” (HR Muslim [934]).

Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., dari Rasulullah saw., bahwa beliau bersabda, “Empat perkara Jahiliyyah pada ummatku yang tidak akan mereka tinggalkan: Meratapi mayit, mencela keturunan, ‘adwaa, (seekor unta terkena penyakit kudis, lalu seratus unta lainnya tertular penyakit kudis, lalu siapakah yang menyebabkan unta pertama terkena penyakit kudis?), kepercayaan terhadap anwaa’, mereka mengatakan: ‘Hujan turun karena bintang ini dan bintang itu’.” (HR Tirmidzi [1001], Ahmad [II/291, 414, 415, 455, 526 dan 531], dan Abu Dawud ath-Thayalasi [2395]).

Diriwayatkan dari Zaid bin Khalid al-Juhani r.a., ia berkata, “Rasulullah saw. mengimami shalat kami di Hudaibiyah, selepas hujan turun pada malam tersebut. Selesai shalat beliau menghadap kami, lalu bersabda, ‘Tahukah kalian apa yang telah difirmankan oleh Rabb kalian?’ Mereka menjawab, ‘Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui!’ Lalu Rasulullah saw. bersabda, ‘Allah berfirman, ‘Di antara hamba-hamba-Ku, ada yang beriman kepada-Ku dan ada yang kafir. Barang siapa mengatakan; ‘Kita dituruni hujan dengan anugerah dan rahmat Allah,’ maka orang itu beriman kepada-Ku dan kafir kepada bintang-bintang. Sebaliknya orang yang berkata, ‘Kita ditiruni hujan oleh bintang ini dan bintang itu,’ maka orang tersebut kafir terhadap-Ku dan beriman kepada bintang-bintang’.” (HR Bukhari [846] dan Muslim [71]).

Dari Abu Hurairah r.a., dari Rasulullah saw., bahwa beliau bersabda, “Tidaklah Allah menurunkan berkah dari langit melainkan sebagian manusia ada yang menjadi kafir karenanya. Allah menurunkan hujan lalu mereka mengatakan, ‘Bintang ini dan itu yang menurunkan hujan’.” (HR Muslim [73]).

Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas r.a., ia berkata, “Suatu saat hujan turun pada zaman Rasulullah saw., beliau bersabda, ‘Ada orang yang bersyukur karena hujan ini dan ada pula yang kufur. Orang yang bersyukur mengatakan, ‘Ini adalah rahmat Allah.’ Orang yang kufur mengatakan, ‘Turun hujan (benarlah) karena bintang ini dan bintang itu’.” (HR Muslim [73]).

Beliau berkata, lalu turunlah ayat ini, “Maka, Aku bersumpah dengan tempat beredarnya bintang-bintang. Sesungguhnya sumpah itu adalah sumpah yang besar jika kamu mengetahui, (sesungguhnya al-Qur’an ini adalah bacaan yang sangat mulia, pada Kitab yang terpelihara (Lauhul Mahfuzh), tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan. Diturunkan dari Rabb semesta alam. Maka apakah kamu menganggap remeh saja al-Qur-an ini, kamu (membalas) rizki (yang Allah berikan) dengan mendustakan (Allah).” (Al-Waaqi’ah: 75-82).

Kandungan Bab:
Kepercayaan bahwa turunnya hujan dengan perantaraan bintang, baik dengan peredarannya ataupun dengan tanda-tandanya, termasuk kepercayaan Jahiliyyah yang telah dilarang oleh Islam dan digolongkan sebagai kekufuran. Jika ia meyakini bahwa bintang tertentu memiliki kuasa untuk menurunkan hujan, maka ia jatuh kafir; kufur tasyrik (menyekutukan Allah). Jika ia meyakini hal tersebut berdasarkan pengalamann dan penelitian, maka tidaklah disebut syirik, namun hanya disebut kufur nikmat.

Penjelasan paling bagus dalam masalah ini dan paling bernilai sejauh yang saya ketahui adalah penjelasan Imam asy-Syafi’i dalam kitab al-Umm (I/252), “Demi Allah, Rasulullah saw. adalah orang Arab yang paling luas bahasanya. Perkataan beliau juga mengandung makna tersebut. Hujan turun menyirami kaum yang kebanyakan mereka masih musyrik. Dan peristiwa itu terjadi dalam peperangan Hudaibiyah. Menurutku, -wallaahu a’lam- maknanya adalah, ‘Barang siapa mengatakan, ‘Hujan turun berkat karunia Allah dan rahmat-Nya,’ maka itu merupakan bentuk keimanan kepada Allah. Sebab ia tahu, tidak ada yang mampu menurunkan hujan dan memberi kecuali Allah semata. Adapun orang yang mengatakan, ‘Hujan turun karena bintang ini dan itu,’ sebagaimana yang dikatakan oleh kaum musyrik, maksudnya adalah menisbatkan turunnya hujan kepada bintang-bintang, maka itu adalah kekufuran, seperti yang dikatakan oleh Rasulullah saw. Sebab, nau’ (gugusan bintang) adalah petunjuk waktu, dan waktu itu adalah makhluk. Sedikit pun tidak kuasa terhadap dirinya sendiri, apalagi terhadap yang lain. Tidak kuasa menurunkan hujan dan tidak kuasa melakukan apa pun. Adapun orang yang mengatakan, ‘Hujan turun karena nau’ ini,’ maksudnya adalah pada waktu terbitnya bintang ini, maka perkataan itu sama dengan orang yang mengatakan, ‘Hujan turun pada bulan ini,’ ucapan seperti itu tidaklah kufur. Namun, ucapan-ucapan lain lebih aku sukai daripadanya. Aku (asy-Syafi’i) lebih menyukai ucapan, ‘Hujan turun pada waktu ini.’ Telah diriwayatkan dari ‘Umar bin Khaththab r.a., bahwa ia berkata di atas mimbar pada hari Jum’at: ‘Berapakah gugusan bintang (kartika) yang masih terlihat?’ Al-’Abbas bangkit lalu berkata, ‘Tidak ada satupun yang terlihat kecuali suara lolongan.’ Maka berdo’a dan orang-orang pun turun berdo’a, kemudian turun dari mimbar. Tidak lama kemudian turunlah hujan sehingga orang-orang bersuka cita menyambutnya. Perkataan Umar itu menjelaskan apa yang saya uraikan di atas, sebab maksud beliau adalah, ‘Berapa lamakah waktu gugusan bintang (kartika) masih terlihat?’ Tujuannya untuk menjelaskan kepada mereka, Allah SWT telah menetapkan waktu turunnya hujan menurut pengalaman yang biasa mereka alami selama ini. Sebagaimana mereka mengetahui bahwa Allah telah menetapakn waktu musim panas dan musim dingin menurut pengalaman yang biasa mereka alami.”
An-Nawawi berkata dalam kitab al-Adzkaar (I/475), “Para ulama berkata, ‘Jika seorang muslim mengatakan, ‘Hujan turun karena bintang ini,’ yang maksudnya bintang itulah yang mengadakan, menciptakan dan menurunkan hujan, maka ia telah kafir, murtad tanpa ragu lagi. Jika maksudnya adalah bintang itu merupakan alamat dan tanda turunnya hujan, atau hujan biasa turun bila muncul tanda-tanda tersebut dengan keyakinan Allah-lah yang menurunkan dan menciptakannya, maka ia tidak dihukumi kafir. Dan para ulama berbeda pendapat tentang hukumnya. Menurut pendapat terpilih, hukumnya makruh, sebab ucapan itu termasuk ucapan orang kafir. Itulah zhahir kandungan hadits tersebut. Imam asy-Syafi’i telah menegaskan hal ini dalam kitab al-Umm dan lainnya, wallaahu a’lam.”

Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi’i, 2006), hlm. 126-131.
Oleh: Fani


http://alislamu.com/larangan/39-dalam-aqidah/1113-larangan-menisbatkan-turunnya-hujan-kepada-bintang-bintang.html
http://aljaami.wordpress.com/2011/03/31/larangan-menisbatkan-turunnya-hujan-kepada-bintang/