Tampilkan postingan dengan label Akhlak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Akhlak. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 Februari 2015

Diam Itu Emas

Risalah sederhana berikut berisi penjelasan mengenai bahaya lisan. Sehingga berhati-hatilah dengan lisan, jangan sampai digunakan untuk mencemooh, mengejek orang lain, apalagi ditujukan pada seorang muslim yang ingin menjalankan ajaran Islam. Jadi satu kondisi, diam itu emas jika diamnya adalah dari membicarakan orang lain, atau diamnya dari berbicara yang sia-sia atau berbau maksiat.

Perhatikanlah, sesungguhnya karena lisan seseorang bisa terjerumus dalam jurang kebinasaan. Lihatlah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ketika berbicara dengan Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu,
أَلاَ أُخْبِرُكَ بِمَلاَكِ ذَلِكَ كُلِّهِ. قُلْتُ بَلَى يَا نَبِىَّ اللَّهِ قَالَ فَأَخَذَ بِلِسَانِهِ قَالَ  كُفَّ عَلَيْكَ هَذَا. فَقُلْتُ يَا نَبِىَّ اللَّهِ وَإِنَّا لَمُؤَاخَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ فَقَالَ  ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ يَا مُعَاذُ وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِى النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَوْ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ.
“Maukah kuberitahukan kepadamu tentang kunci semua perkara itu?” Jawabku: “Iya, wahai Rasulullah.” Maka beliau memegang lidahnya dan bersabda, “Jagalah ini”. Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kami dituntut (disiksa) karena apa yang kami katakan?” Maka beliau bersabda, “Celaka engkau. Adakah yang menjadikan orang menyungkurkan mukanya (atau ada yang meriwayatkan batang hidungnya) di dalam neraka selain ucapan lisan mereka?” (HR. Tirmidzi no. 2616. Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shohih)

Hendaklah seseorang berpikir dulu sebelum berbicara. Siapa tahu karena lisannya, dia akan dilempar ke neraka. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ لاَ يَرَى بِهَا بَأْسًا يَهْوِى بِهَا سَبْعِينَ خَرِيفًا فِى النَّارِ
“Sesungguhnya seseorang berbicara dengan suatu kalimat yang dia anggap itu tidaklah mengapa, padahal dia akan dilemparkan di neraka sejauh 70 tahun perjalanan karenanya.”
(HR. Tirmidzi no. 2314. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً ، يَرْفَعُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ، وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً يَهْوِى بِهَا فِى جَهَنَّمَ
“Sesungguhnya ada seorang hamba berbicara dengan suatu perkataan yang tidak dia pikirkan lalu Allah mengangkat derajatnya disebabkan perkataannya itu. Dan ada juga seorang hamba yang berbicara dengan suatu perkataan yang membuat Allah murka dan tidak pernah dipikirkan bahayanya lalu dia dilemparkan ke dalam jahannam.” (HR. Bukhari no. 6478)

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ مَا فِيهَا يَهْوِى بِهَا فِى النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ
“Sesungguhnya ada seorang hamba yang berbicara dengan suatu perkataan yang tidak dipikirkan bahayanya terlebih dahulu, sehingga membuatnya dilempar ke neraka dengan jarak yang lebih jauh dari pada jarak antara timur dan barat.” (HR. Muslim no. 2988)

Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Muslim (18/117) tatkala menjelaskan hadits ini mengatakan, “Ini semua merupakan dalil yang mendorong setiap orang agar selalu menjaga lisannya sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا، أَوْ لِيَصْمُتْ
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berkatalah yang baik dan jika tidak maka diamlah.” (HR. Bukhari no. 6018 dan Muslim no. 47). 
Oleh karena itu, selayaknya setiap orang yang berbicara dengan suatu perkataan atau kalimat, merenungkan apa yang akan ia ucap. Jika memang ada manfaatnya, barulah ia berbicara. Jika tidak, hendaklah dia menahan lisannya.”

Dalam Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab rahimahullah berkata,
“Tidak ada perkataan yang bersifat pertengahan antara bicara dan diam. Yang ada, suatu ucapan boleh jadi adalah kebaikan sehingga kita pun diperintahkan untuk mengatakannya. Boleh jadi suatu ucapan mengandung kejelekan sehingga kita diperintahkan untuk diam.”

Ibnu Mas’ud pernah berkata,
“Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang benar selain Dia. Tidak ada di muka bumi yang lebih berhak untuk dipenjara dalam waktu yang lama daripada lisan.” (Dinukil dari Jami’ul ‘Ulum wal Hikam)

Ibnul Mubarok ditanya mengenai nasehat Luqman pada anaknya, lantas beliau berkata,
Jika berkata (dalam kebaikan) adalah perak, maka diam (dari berkata yang mengandung maksiat) adalah emas.” (Dinukil dari Jami’ul ‘Ulum wal Hikam)

Diam itu lebih baik daripada berbicara sia-sia bahkan mencela atau mencemooh yang mengandung maksiat.
Itulah manusia, ia menganggap perkataannya tidak berdampak apa-apa, namun di sisi Allah bisa jadi perkara besar. Allah Ta’ala berfirman,
وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ
“Kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar.” (QS. An Nur: 15). 

Dalam Tafsir Al Jalalain dikatakan bahwa orang-orang biasa menganggap perkara ini ringan. Namun, di sisi Allah perkara ini dosanya amatlah besar.

Senin, 27 Oktober 2014

Kewajiban Pertama Seorang Hamba

Sesungguhnya Alloh telah menciptakan manusia, dari tidak ada menjadi ada. Alloh telah memberikan berbagai keperluan hidup manusia di dunia ini.  Dia juga memberikan akal dan naluri, yang dengannya -secara global- manusia dapat membedakan apa-apa yang bermanfaat baginya dan yang membahayakannya.
Alloh menjadikan manusia dapat mendengar, melihat, berfikir, berbicara, dan berusaha. Sesungguhnya itu semua sebagai ujian, apakah manusia akan bersyukur kepada Penciptanya, beribadah kepadaNya semata, taat dan tunduk terhadap syari’atNya, ataukah mengingkari kenikmatan dan menentang terhadap agamaNya. Alloh berfirman:

هَلْ أَتَى عَلَى الإِنسَانِ حِيٌن مِّنَ الدَّهْرِ لَمْ يَكُن شَيْئًا مَّذْكُورًا {1} إِنَّا خَلَقْنَا اْلإِنسَانَ مِن نُّطْفَةٍ أَمْشَاجٍ نَّبْتَلِيهِ فَجَعَلْنَاهُ سَمِيعًا بَصِيرًا {2} إِنَّا هَدَيْنَاهُ السَّبِيلَ إِمَّا شَاكِرًا وَإِمَّا كَفُورًا

Bukankah telah datang pada manusia satu waktu dari masa, sedang dia ketika itu belum merupakan sesuatu yang dapat disebut. Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur yang Kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu Kami jadikan dia mendengar dan melihat. Sesungguhnya Kami telah menunjukinya jalan yang lurus; ada yang bersyukur dan ada pula yang kafir. (QS. Al-Insan (76):1-3)

Oleh karena itulah, manusia wajib mengetahui apakah kewajiban pertama kali yang harus dia lakukan kepada Penciptanya. 

DUA SYAHADAT KEWAJIBAN PERTAMA HAMBA

Sesungguhnya banyak dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah yang menunjukkan bahwa kewajiban pertama manusia adalah dua syahadat, syahadat Laa ilaaha illa Alloh dan syahadat Muhammad Rosululloh. Inilah di antara dalil-dalil tersebut:

1-      Firman Alloh:
وَمَآ أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلاَّ نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لآ إِلَهَ إِلآ أَنَا فَاعْبُدُونِ
Dan Kami tidak mengutus seorang rosul sebelum-mu, melainkan Kami wahyukan kepadanya: “Bahwasanya tidak ada Ilaah (yang hak) melainkan Aku, maka kamu sekalian hendaklah beribadah kepada (menyembah) Ku “. (QS. Al-Anbiya’ (21):25)

Syeikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata di dalam Tafsirnya pada ayat ini: “Seluruh para Rasul –sebelummu (Muhammad Rasulullah)- bersama kitab-kitab mereka, inti dan pokok risalah mereka adalah  perintah: beribadah kepada Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, dan penjelasan bahwa Allah adalah ilah yang haq, al-ma’bud (yang berhak diibadahi), dan bahwa peribadahan kepada selainNya adalah batil .” (Taisir Karimir Rahman Fi Tafsir Kalamil Mannan)
Kalimat Laa ilaaha illa Alloh merupakan pokok risalah seluruh para Rosul, maka hal ini merupakan kewajiban pertama kali sebelum lainnya.

2-      Tauhid adalah perintah Allah yang pertama kali, sehingga merupakan kewajiban pertama kali yang harus ditunaikan dan jalan pertama kali yang harus ditempuh seorang hamba. Sebaliknya, lawan tauhid, yaitu syirik merupakan larangan pertama kali.

Kita dapatkan fi’il (kata kerja) pertama kali yang Alloh sebutkan dalam mush-haf Al-Qur’an adalah tauhid. Yaitu:
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ {5}
Hanya kepadaMu kami berbadah dan hanya kepadaMu kami mohon pertolongan. (QS. Al-Fatihah (1): 5)

Kita dapati fi’il amr (kata perintah) pertama kali di dalam Al-Qur’an adalah tauhid, yaitu:
يَاأَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ {21}
Hai manusia, sembahlah Rabb-mu Yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertaqwa. (QS. Al-Baqoroh (2): 21)

Ketika Alloh menyebutkan 10 kewajiban manusia, kewajiban pertama yang Alloh sebutkan adalah kewajiban beribadah hanya kepadaNya dan larangan syirik, ini adalah makna kalimat Laa ilaaha illa Alloh. Yaitu firman Alloh:
وَاعْبُدُوا اللهَ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالاً فَخُورًا {36}
(1) Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. (2) Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, (3) karib-kerabat, (4) anak-anak yatim, (5) orang-orang miskin, (6) tetangga yang dekat dan (7) tetangga yang jauh, (8) teman sejawat, (9) ibnu sabil dan (10) hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri. (QS. An-Nisa’ (4):36)
 
Pada tempat yang lain, ketika Allah menyebutkan 10 larangan, Dia memulai dengan larangan syirik, dan ini merupakan kandungan kalimat Laa ilaaha illa Alloh. Dia berfirman:
قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلاَّ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَلاَ تَقْتُلُوا أُوْلاَدَكُم مِّنْ إِمْلاَقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ وَلاَ تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَلاَ تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلاَّ باِلْحَقِّ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ {151} وَلاَ تَقْرَبُوا مَالَ الْيَتِيمِ إِلاَّ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ حَتَّى يَبْلُغَ أَشُدَّهُ وَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ لاَ نُكَلِّفُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا وَإِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَى وَبِعَهْدِ اللهِ أَوْفُوا ذَالِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ {152} وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَ تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَالِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ {153}
Katakanlah: “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Rabbmu, yaitu:
(1) Janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, (2) berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak, (3) dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka; dan (4) janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak diantaranya maupun yang tersembunyi, (5) dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan suatu (sebab) yang benar”. Demikian itu yang diperintahkan oleh Rabbmu kepadamu supaya kamu memahami(nya). 

(6) Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfa’at, hingga sampai ia dewasa. (7) Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar kesanggupannya. (8) Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil kendatipun dia adalah kerabat(mu), (9) dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat,
(10) dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertaqwa. (QS. Al-An’am (6):151-153)

3-      Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam :
أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّ الْإِسْلَامِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ
“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersyahadat (bersaksi) Laa ilaaha illa Allah dan Muhammad Rasulullah, menegakkan shalat, dan membayar zakat. Jika mereka telah melakukannya, mereka telah menjaga darah dan harta mereka dariku, kecuali dengan hak Islam, dan perhitungan mereka atas tanggungan Allah.” (HSR. Bukhari, no: 25; dan lain-lain, dari Ibnu Umar)

Hadits ini nyata menunjukkan bahwa kewajiban pertama hamba adalah syahadat. Imam Ibnu Abil ‘Izzi Al-Hanafi rahimahullah berkata: “Oleh karena inilah, yang benar bahwa kewajiban pertama kali atas seorang mukallaf adalah syahadat Laa ilaaha illah Allah, sehingga tauhid merupakan kewajiban pertama kali dan kewajiban terakhir kali, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ
“Barangsiapa akhir perkataannya Laa ilaaha illa Allah, niscaya dia masuk sorga.” *)*)[HSR. Ahmad, Abu Dawud, dan Al-Hakim, dari Mu’adz bin Jabal. Lihat Shahih Al-Jami’ush Shaghir, no:6479] (Minhatul Ilahiyah Fi Tahdzib Syarh Ath-Thahawiyah, hal:45)

4-      Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Muadz bin Jabal ketika mengutusnya ke Yaman:
إِنَّكَ سَتَأْتِي قَوْمًا أَهْلَ كِتَابٍ فَإِذَا جِئْتَهُمْ فَادْعُهُمْ إِلَى أَنْ يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لَكَ بِذَلِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لَكَ بِذَلِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لَكَ بِذَلِكَ فَإِيَّاكَ وَكَرَائِمَ أَمْوَالِهِمْ وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ
“Sesungguhnya engkau akan mendatangi kaum Ahli Kitab, maka jika engkau telah mendatangi mereka, ajaklah mereka untuk bersyahadat Laa ilaaha illa Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Alloh. Jika mereka telah mentaatimu tentang hal itu, maka beritahukan kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan lima kali shalat sehari semalam kepada mereka. Jika mereka telah mentaatimu tentang hal itu, maka beritahukan kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan shodaqoh (zakat) kepada mereka. Zakat itu diambil dari orang-orang kaya mereka dan diberikan kepada orang-orang miskin mereka. Jika mereka telah mentaatimu tentang hal itu, maka janganlah (engkau ambil) harta-harta mereka yang berharga (untuk zakat) dan jagalah dirimu dari doa orang yang terzholimi, karena sesungguhnya tidak ada penghalang antara dia dengan Alloh”. [HR.Bukhari no:1496, 4347; Muslim no:(29)(30)]

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqolani rahimahullah berkata: “Permulaan terjadi dengan keduanya (dua syahadat), karena keduanya merupakan ash-luddin (dasar/pokok agama) yang semua selain keduanya tidak sah tanpa keduanya”. (Fathul Bari, penjelasan hadits no:1496)

5- Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam :
بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ
Islam dibangun di atas lima (tiang): syahadat Laa ilaaha illa Alloh dan syahadat Muhammad Rosululloh; menegakkan sholat; membayar zakat; haji; dan puasa Romadhon. (Hadits Shohih Riwayat Bukhori, no: 8; Muslim, no: 16; dll)

Ini merupakan dalil yang nyata tentang bahwa syahadatain merupakan rukun Islam yang pertama, sehingga otomatis merupakan kewajiban yang pertama.

Imam Ibnul Mundzir berkata: “Setiap ulama yang aku menghafal ilmu darinya telah sepakat: bahwa jika seorang kafir mengatakan: Asy-hadu an laa ilaaha illa Alloh wa asy-hadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rosuuluhu (Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Alloh, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba Alloh dan utusanNya), dan bahwa yang dibawa oleh Nabi Muhammad adalah haq (benar), dan aku berlepas diri kepada Alloh dari seluruh agama yang menyelisihi agama Islam,-ketika mengatakannya itu dia sudah dewasa, sehat dan berakal- maka dia seorang muslim. Jika setelah itu dia kembali (kafir), yaitu menampakkan kekafiran, maka dia menjadi orang murtad”. (Al-Ijma’, hlm: 154; dinukil dari kitab Mauqif Ibni Taimiyah minal Asya’iroh, juz: 3, hlm: 940; karya: Dr. Abdurrohman bin Sholih bin Sholih Al-Mahmud) 

ANGGAPAN SALAH 

Setelah kita mengetahui penjelasan di atas, maka kita akan mengetahui kesalahan pendapat-pendapat manusia tentang kewajiban pertama atas manusia.

Sebagian orang beranggapan bahwa kewajiban manusia pertama kali adalah “berfikir dengan benar, sehingga membawa kepada pengetahuan tentang barunya alam semesta”.

Sebagian orang beranggapan bahwa kewajiban manusia pertama kali adalah “niat berfikir dengan benar”.

Sebagian orang beranggapan bahwa kewajiban manusia pertama kali adalah “ragu-ragu”.

Sebagian orang beranggapan bahwa kewajiban manusia pertama kali adalah “mengenal adanya Alloh”.

Al-Juwaini di dalam kitab Al-Irsyad, hlm: 3, mengatakan: “Pertama kali kewajiban atas orang yang aqil baligh (berakal dan dewasa) –dengan sempurnanya umur kedewasaan atau mimpi menurut syari’at- adalah niat berfikir dengan benar yang membawa kepada pengetahuan dengan barunya alam”.

Demikian juga perkataan semacam ini dari Ar-Rozi di dalam Al-Muhashshol, hlm: 47 dan Al-Iijii di dalam Al-Mawaaqif, hlm: 32.

Semua pendapat di atas kesimpulannya adalah: bahwa kewajiban pertama manusia adalah: berfikir sehingga meyakini bahwa dunia ini ada yang menciptakan, yaitu Alloh Ta’ala.

Ini merupakan kesalahan besar! Karena sesungguhnya fithroh manusia telah mengenal adanya Alloh. Oleh karena itulah para Nabi dan Rosul mengatakan kepada umat mereka:
قَالَتْ رُسُلُهُمْ أَفِي اللهِ شَكٌّ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ
Berkata rasul-rasul mereka:”Apakah ada keragu-raguan terhadap Allah, Pencipta langit dan bumi?” (QS. 14:10)

Demikian juga bahwa semata-mata mengakui adanya Alloh tidaklah menjadikan orang itu beriman atau Islam, karena orang-orang musyrik jahiliyah juga meyakini adanya Alloh. Hal itu disebutkan dalam beberapa ayat dalam Al-Qur’an.
قُلْ مَن يَرْزُقُكُم مِّنَ السَّمَآءِ وَاْلأَرْضِ أَمَّن يَمْلِكُ السَّمْعَ وَاْلأَبْصَارَ وَمَن يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَن يُدَبِّرُ اْلأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللهُ فَقُلْ أَفَلاَ تَتَّقُونَ {31}
Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan yang mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan” Maka mereka (orang-orang musyrik Jahiliyah) menjawab: “Alloh”. Maka katakanlah: “Mengapa kamu tidak bertaqwa (kepada-Nya)?” (QS. Yunus:31)

Oleh karena itulah, seseorang yang meyakini adanya Alloh dan keesaan kekuasaanNya belum disebut orang Islam atau orang beriman, sehingga dia mengimani keesaan uluhiyah Alloh dan beribadah kepadaNya semata dengan mengikuti jalan RosulNya, juga mengimani nama-nama dan sifat-sifat Alloh serta semua yang dibawa oleh RosulNya dari Alloh Subhanahu wa Ta’ala.

Sebagai penutup tulisan ini, kami nukilkan perkataan  Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah (wafat 728 H), seorang ‘alim yang dikenal kelurusannya di dalam aqidah dan manhaj.  Beliau berkata: “Telah diketahui secara pasti di dalam agama dan telah disepakati oleh umat: bahwa fondasi Islam dan yang pertama kali diperintahkan kepada manusia adalah syahadat Laa ilaaha illa Allah dan bahwa Muhammad utusan Alloh. Dengan itulah orang kafir menjadi muslim, musuh menjadi kekasih, orang yang halal darahnya dan hartanya menjadi terjaga darah dan hartanya. Kemudian jika dia bersyahadat itu dari hatinya, maka dia telah masuk ke dalam iman. Jika dia mengucapkannya dengan lidahnya tanpa hatinya, maka dia berada pada Islam secara lahiriyah, namun tanpa iman pada batinnya.

Adapun jika dia tidak mengucapkan syahadat, padahal mampu, maka dia kafir secara lahir batin dengan kesepakatan umat Islam, menurut Salaf (orang-orang dahulu) umat ini, imam-imamnya, dan mayoritas ulama”. (Kitab Fathul Majid, hlm: 73, karya: Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh, penerbit: Dar Ibni Hazm)

Inilah mudah-mudahan bermanfaat. Semoga Alloh selalu membimbing kita di atas jalan yang lurus.

Penulis: Muslim Atsari

http://faisalchoir.blogspot.com/2012/07/kewajiban-pertama-seorang-hamba.html

Air Mata Untuk Islam

Seorang ulama India menulis surat kepadaku yang isinya adalah : ia telah membaca sebuah buku yang baru saja diterbitkan dalam bahasa Tamil, bahasa penduduk India yang berdiam di Nagore dan sekitarnya, di selatan kota Madras. Isi buku itu adalah biografi Sayyid Abdul Qadir al-Jailani (rahimahullah) dengan menyebutkan berbagai macam keutamaan dan karamahnya.

Ia mendapatkan bahwa penulis buku itu telah memberikan sifat-sifat dan gelar-gelar kepada Sayyid Abdul Qadir dengan sifat-sifat dan gelar-gelar yang hanya pantas untuk derajat Uluhiyyah (ke-Tuhanan). Diantaranya : Sayyid as-Samâwâti wal Ardhi (Pemilik langit dan bumi), an-Naffâ’ adh-Dharrâr (Pemberi manfaat dan keburukan), Muhyi al-Mautâ (Yang menghidupkan orang-orang mati), Mâhî adz-Dzunûb (Penghapus dosa), Shâhib asy-Syarî’ah (Pemilik syari’at).. dan masih banyak yang semacamnya!!

Penulis surat juga mengatakan bahwa ia membaca dalam buku itu sebuah bab yang menjelaskan tata cara yang wajib dilakukan seseorang yang menziarahi kubur Sayyid Abdul Qadir. Penulis buku mengatakan : "Kewajiban pertama bagi penziarah adalah berwudhu dengan wudhu yang sempurna, kemudian shalat dua rakaat dengan penuh kekhusyu’an, lalu menghadap ke "Ka’bah" yang mulia. Setelah memberi salam kepada Sang Penghuni Kubur, penziarah berdoa : Wahai pemilik jin dan manusia, tolonglah aku untuk memenuhi hajatku dan menghilangkan kesusahanku.. Tolonglah aku wahai Muhyiddin Abdul Qadir, tolonglah aku wahai Sultan Abdul Qadir…"

Penulis surat berkata bahwa di wilayah Nagore, India, terdapat sebuah kubur yang diberi nama "Syah al Hamid". Menurut penduduk, ia adalah putera Sayyid Abdul Qadir. Penduduk selalu bersujud kepada kubur  tersebut sebagaimana sujud mereka kepada Allah. Di hampir setiap negeri dan kampung di wilayah-wilayah India memiliki kubur yang diklaim sebagai kubur Abdul Qadir al-Jailani. Kubur-kubur itu menjadi kiblat bagi  orang-orang Islam di setiap negeri tersebut, tempat untuk meminta segala kebutuhan mereka. Mereka juga menginfakkan harta untuk para pelayan dan penjaga kubur-kubur. Dan di hari-hari maulid (kelahiran)-nya, mereka menghabiskan harta yang seandainya diberikan kepada orang-orang fakir di dunia ini, niscaya mereka akan menjadi kaya raya.

Demikianlah surat yang dikirimkan kepadaku; dan Allah Maha Mengetahui, sebelum aku menyelesaikan membaca surat tersebut, bumi seakan berputar dan dunia menjadi gelap di mataku. Aku tidak mampu melihat sekelilingku karena kesedihan terhadap apa yang menimpa Islam di tengah-tengah kaum yang telah melupakannya setelah dahulu mereka mengenalnya; yang telah menghinakannya setelah dahulu mereka memuliakannya. Mereka telah pergi kepada berbagai macam mazhab yang tidak dikenal dan tidak ada sangkut pautnya dengan Islam!!

Mata mana yang mampu menahan setetes air matanya, sementara dia melihat pemandangan yang menyedihkan ini?! Melihat kaum muslimin, sementara mereka ruku' dan sujud menghadap kubur; yang barangkali saja diantara mereka ada orang-orang yang lebih baik keadaannya daripada penghuni kubur itu sendiri?!

Hati mana yang tidak akan berguncang walaupun hanya sesaat, ketika dia melihat kaum muslimin, pemilik agama Tauhid ternyata lebih buruk kesyirikannya daripada orang-orang musyrik dan lebih banyak memiliki "tuhan-tuhan" selain Allah?!

Mengapa kaum muslimin membenci aqidah Trinitas orang-orang Nasrani? Untuk apa kaum muslimin memerangi mereka sementara mereka sendiri tidak sampai kepada apa yang dilakukan oleh sebagian orang-orang Islam?!

Nasrani beriman kepada Tuhan yang tiga (Trinitas), walaupun mereka sendiri juga merasakan keanehan dengaan aqidah tersebut dan sangat jauh dari akal sehat. Mereka pun memberikan penafsiran bahwa tiga oknum tersebut dihukumi sebagai wujud yang satu. Adapun kaum muslimin, mereka telah meyakini ribuan "tuhan-tuhan", yang sebagian besarnya adalah akar-akar pohon, jasad-jasad orang mati, potongan-potongan batu tanpa mereka sadari.

Sering kali seorang manusia menyimpan dalam hatinya sesuatu, dan dia tidak pernah menyadarinya. Sering kali dirinya menyimpan aqidah yang tersembunyi, namun dia tidak menyadari bahwa perkara itu ada dalam dirinya. Aku tidak melihat perumpamaan yang lebih dekat untuk perkara ini selain kaum muslimin yang meminta segala hajat dan kebutuhannya kepada para penghuni kubur. Mereka tunduk beribadah kepadanya  sebagaimana tunduknya kepada Tuhan yang disembah.

Jika mereka dikritik tentang perbuatannya tersebut, mereka akan mengatakan: "Kami tidak menyembahnya, kami hanya menjadikannya sebagai wasilah (perantara) kepada Allah"; seakan-akan mereka tidak menyadari  bahwa "ibadah" (peribadatan/penghambaan), hakikatnya adalah apa yang mereka lakukan. Dan bukti terbesar akan uluhiyyah-nya Allah Ta’ala adalah ketika para hamba-Nya tunduk dengan penuh kekhusyu’an  dihadapan-Nya, mencari pertolongan dan bantuannya. Sementara mereka itu (orang-orang yang meminta di kuburan) pada hakikatnya beribadah kepada orang-orang mati tanpa mereka sadari...

Islam datang dengan aqidah Tauhid untuk mengangkat jiwa-jiwa kaum muslimin dan menanamkan dalam hati mereka sifat kemuliaan jiwa yang akan membebaskan mereka dari segala bentuk penghambaan dihadapan manusia. Itulah yang terlihat pada pribadi-pribadi muslim di generasi awal umat ini. Adapun pada hari ini, aqidah mereka telah kemasukan berbagai macam aqidah syirik baik yang nampak maupun yang tersembunyi.

Demi Allah, kaum muslimin tidak akan mampu mengembalikan kemuliaan pendahulu mereka, tidak akan mampu mencapai apa yang mereka inginkan dari kebahagiaan dunia, kecuali mereka mau mengembalikan apa yang telah mereka abaikan dari aqidah Tauhid. Mustahil Allah akan menganugerahkan kebahagiaan kepada suatu kaum yang telah menghinakan-Nya; yang jika ditimpa musibah, mereka akan mengingat batu sebelum mengingat-Nya, meminta kepada pohon sebelum meminta kepada-Nya.

Wahai para pemimpin umat! Kami berikan uzur kepada orang-orang awam dalam kesyirikan mereka. Karena orang awam umumnya memiliki pandangan dan pikiran yang sangat lemah untuk memahami Uluhiyyah sementara mereka melihat contoh nyata dalam pengagungan patung dan kuburan. Apa uzur kalian, para pemimpin umat, sementara kalian membaca Kitab Allah, membaca sifat-sifat-Nya dan kalian paham makna Firman-Nya : "Katakanlah: Tidak ada yang mengetahui yang ghaib di langit dan di bumi kecuali Allah." [terjemah QS. 16:65], dan Firman-Nya kepada Nabi-Nya : "Katakanlah : Aku tidak mampu memberikan manfaat untuk diriku dan tidak pula keburukan." [terjemah QS. 7:188]

Kalian selalu mengatakan :"Segala kebaikan dalam mengikuti para Salaf (pendahulu), dan segala keburukan dalam perkara-perkara baru para Khalaf (orang yang datang belakangan)". Apakah kalian mengetahui bahwa para as-Salaf ash-Shalih membangun kuburan atau bertawassul dengan kuburan?! Apakah kalian mengetahui salah seorang dari mereka berdiri di samping kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, atau kubur salah seorang sahabat atau keluarganya, lalu meminta dipenuhi kebutuhannya atau dibebaskan dari kesulitan ?!

Apakah kalian mengetahui bahwa ar-Rifa’i, ad-Dasuqi, al-Jailani, dan al-Badawi lebih mulia kedudukannya di sisi Allah daripada para nabi dan rasul, atau para shahabat dan tabi’in?!
Apakah kalian mengetahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ketika beliau melarang gambar makhluk bernyawa dan membangun kuburan, apakah beliau melarangnya dengan bercanda atau karena beliau khawatir umatnya akan kembali kepada kejahiliyahannya dahulu?! Apa bedanya antara gambar dan patung dengan kuburan jika semuanya bisa mengantarkan kepada syirik dan merusak aqidah Tauhid?!

Demi Allah, kalian bukannya tidak tahu dengan persoalan ini, akan tetapi kalian lebih mengutamakan dunia daripada akhirat. Akhirnya Allah menghukum kalian dengan mencabut kenikmatan-Nya, dan menjadikan musuh berkuasa atas kalian, merampas negeri, memperbudak kalian dan menghancurkan tempat-tempat tinggal kalian. Dan Allah sangat keras siksa-Nya…

@ Mustafa Luthfi al Manfaluthi dalam "Dum'ah 'ala al Islaam", terbitan Dar al Qasim, Riyadh; dengan sedikit ringkasan.  


Musibah Terbesar Di Umat Ini

Berkata Imam Muhammad bin Ali asy Syaukâni rahimahullâhu (w. 1250 H) :

"Berapa banyak keburukan yang terjadi akibat pembuatan dan memperindah kubah-kubah kuburan yang dengannya Islam ini layak untuk ditangisi. Diantaranya adalah keyakinan orang-orang jahil seperti keyakinan orang-orang kafir terhadap berhala-berhala bahkan lebih buruk dari itu. Mereka menyangka bahwa (penghuni) kubur-kubur itu mampu untuk memberi manfaat dan menolak keburukan. Akibatnya, mereka menjadikannya tujuan untuk menuntut pemenuhan berbagai macam hajat dan tempat kembali untuk mendapatkan kesuksesan dalam usaha. Mereka meminta darinya apa yang diminta para hamba dari Rabb-nya, mengadakan perjalanan kepadanya, mengusap-usapnya dan beristighatsah!! Ringkasnya, mereka tidak meninggalkan sesuatu pun dari apa yang dahulu dilakukan orang-orang Jahiliyah terhadap berhala melainkan mereka juga melakukannya. Innâ li_Llâhi wa innâ ilaihi râji’ûn…

Namun, dengan kemungkaran yang sangat buruk dan kekufuran yang sangat busuk ini, kami tidak mendapatkan orang yang marah untuk Allah atau memiliki ghirah (kecemburuan) untuk membela agama yang hanif; tidak seorang alim, pelajar, amir, menteri dan tidak juga seorang raja!!

Telah datang kepada kami berita-berita yang tidak ada keraguan lagi bersamanya, bahwa diantara para pemuja kubur atau sebagian besar mereka jika datang kepadanya permintaan untuk bersumpah dari musuhnya, maka dia akan bersumpah dusta atas nama Allah. Dan jika dikatakan padanya setelah itu : ‘Bersumpahlah dengan Syaikh-mu atau Wali Fulan yang engkau yakini!’, ia pun mundur, takut, enggan dan mengakui yang sebenarnya!!

Ini merupakan bukti yang paling jelas yang menunjukkan bahwa kesyirikan mereka telah melebihi kesyirikan orang yang mengatakan : Allah Ta’ala adalah salah satu dari dua, atau salah satu dari tiga oknum…

Wahai para ulama Islam! .. Wahai para penguasa kaum muslimin!
Dosa apa yang lebih berat daripada kekufuran?! Bencana apa yang lebih berbahaya bagi agama ini selain beribadah kepada selain Allah?! Musibah apa yang menimpa kaum muslimin yang bisa menyamai musibah ini?! Kemungkaran apa yang lebih wajib diingkari jika bukan pengingkaran terhadap kesyirikan yang sangat jelas ini?! …"

(Nail al Authâr, IV/ 401-402)

 http://faisalchoir.blogspot.com/2012/07/air-mata-untuk-islam.html

Prioritas Utama: Akhlaq Kepada Allah!

Dari An Nawas bin Sam’an radhiyallahu anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
البر حسن الخلق
“Kebajikan itu keluhuran akhlaq”[1]

Hadits ini memiliki beberapa kandungan sebagai berikut:

  • Hadits ini menunjukkan urgensi akhlak dalam agama ini, karena nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan bahwa seluruh kebajikan terdapat dalam keluhuran akhlak. Dengan demikian, seorang yang baik adalah seorang yang luhur akhlaknya.
  • Imam Ibnu Rajab al Hambali rahimahullah menjelaskan makna kata al birr (kebajikan) yang terdapat dalam hadits di atas. Beliau berkata,
من معنى البر أن يراد به فعل جميع الطاعات الظاهرة والباطنة كقوله تعالى ولكن البر من آمن بالله واليوم الآخر والملائكة والكتاب والنبيين وآتى المال على حبه ذوي القربى واليتامى والمساكين وابن السبيل والسائلين وفي الرقاب وأقام الصلاة وآتى الزكاة والموفون بعهدهم إذا عاهدوا والصابرين في البأساء والضراء وحين البأس أولئك الذين  صدقوا وأولئك هم المتقون
[Diantara makna al birr adalah mengerjakan seluruh ketaatan, baik secara lahir maupun batin. (Makna seperti ini) tertuang dalam firman Allah ta'ala,
لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَالْمَلائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ أُولَئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ (١٧٧)
"Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Merekai itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa." (Al Baqarah: 177).][2]

Dari penjelasan Ibnu Rajab dan teks ayat dalam surat Al Baqarah tersebut, kita dapat memahami dengan jelas bahwa yang dinamakan kebajikan (al birr) turut mencakup keimanan yang benar terhadap Allah, mengerjakan perintah-Nya (dan tentunya meninggalkan larangan-Nya), serta berbuat kebajikan terhadap sesama makhluk Allah.

Kita juga bisa menyatakan, – berdasarkan hadits An Nawwas radhiallahu ‘anhu di atas-, bahwa seorang yang beriman kepada Allah dengan keimanan yang benar, mengerjakan perintah-Nya, menjauhi larangan-Nya, dan berbuat kebajikan terhadap sesama adalah seorang yang berakhlak luhur, karena nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendefinisikan al birr dengan keluhuran akhlak, dan pada ayat 177 surat Al Baqarah di atas Allah menjabarkan berbagai macam bentuk al birr.

Dengan kata lain, seorang yang berakhlak luhur adalah seorang yang mampu berakhlak baik terhadap Allah ta’ala dan sesamanya. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan,
حُسْن الْخُلُق قِسْمَانِ أَحَدهمَا مَعَ اللَّه عَزَّ وَجَلَّ ، وَهُوَ أَنْ يَعْلَم أَنَّ كُلّ مَا يَكُون مِنْك يُوجِب عُذْرًا ، وَكُلّ مَا يَأْتِي مِنْ اللَّه يُوجِب شُكْرًا ، فَلَا تَزَال شَاكِرًا لَهُ مُعْتَذِرًا إِلَيْهِ سَائِرًا إِلَيْهِ بَيْن مُطَالَعَة وَشُهُود عَيْب نَفْسك وَأَعْمَالك .
وَالْقِسْم الثَّانِي : حُسْن الْخُلُق مَعَ النَّاس .وَجَمَاعَة أَمْرَانِ : بَذْل الْمَعْرُوف قَوْلًا وَفِعْلًا ، وَكَفّ الْأَذَى قَوْلًا وَفِعْلًا
[Keluhuran akhlak itu terbagi dua. Pertama, akhlak yang baik kepada Allah, yaitu meyakini bahwa segala amalan yang anda kerjakan mesti (mengandung kekurangan/ketidaksempurnaan) sehingga membutuhkan udzur (dari-Nya) dan segala sesuatu yang berasal dari-Nya harus disyukuri. Dengan demikian, anda senantiasa bersyukur kepada-Nya dan meminta maaf kepada-Nya serta berjalan kepada-Nya sembari memperhatikan dan mengakui kekurangan diri dan amalan anda. Kedua, akhlak yang baik terhadap sesama. kuncinya terdapat dalam dua perkara, yaitu berbuat baik dan tidak mengganggu sesama dalam bentuk perkataan dan perbuatan].[3]
  • Terdapat persepsi yang berkembang di masyarakat bahwa makna keluhuran akhlak (akhlakul karimah) terbatas pada interaksi sosial yang baik dengan sesama. Hal ini kurang tepat, karena menyempitkan makna akhlakul karimah, silahkan anda lihat kembali penjelasan di atas.
Bahkan, terkadang terdapat selentingan perkataan yang terkadang terucap dari seorang muslim, yang menurut kami cukup fatal, seperti perkataan, “Si fulan yang non muslim itu lebih baik daripada fulan yang muslim” atau ucapan semisal. Ucapan ini terlontar tatkala melihat kekurangan akhlak pada saudaranya sesama muslim, kemudian dia membandingkan saudaranya tersebut dengan seorang kafir yang memiliki interaksi sosial yang baik dengan sesamanya.

Perkataan itu cukup fatal karena seorang muslim yang bertauhid kepada Allah, betapa pun buruk akhlaknya, betapapun besar dosa yang diperbuat, tetaplah lebih baik daripada seorang kafir, yang berbuat syirik kepada Allah ta’ala. Hal ini mengingat dosa syirik menduduki peringkat teratas dalam daftar dosa.

Seorang yang memiliki interaksi sosial yang baik terhadap sesama, namun dia tidak menyembah Allah atau tidak menauhidkannya dalam segala bentuk peribadatan yang dilakukannya, maka dia masih dikategorikan sebagai seorang yang berahlak buruk.

Mengapa demikian? Hal itu dikarenakan dia tidak merealisasikan pondasi keluhuran akhlak, yaitu berakhlak yang baik kepada sang Khalik yang telah mencurahkan berbagai nikmat kepada dirinya dan seluruh makhluk. Dan bentuk akhlak yang baik kepada Allah adalah dengan menauhidkan-Nya dalam segala peribadatan, karena tauhid merupakan hak Allah kepada setiap hamba-Nya sebagaimana dinyatakan dalam hadits Mu’adz bin Jabal radhiallahu ‘anhu.[4]

Hal ini pun dipertegas dalam hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anhu. Beliau bertanya kepada rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, [Wahai rasulullah! Ibnu Jud'an, dahulu di zaman jahiliyah, adalah seorang yang senantiasa menyambung tali silaturahim dan memberi makan orang miskin, apakah itu semua bermanfaat baginya kelak di akhirat? Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,
لاَ يَنْفَعُهُ إِنَّهُ لَمْ يَقُلْ يَوْمًا رَبِّ اغْفِرْ لِى خَطِيئَتِى يَوْمَ الدِّينِ
"Hal itu tidak bermanfaat baginya karena dia tidak pernah sedikit pun mengucapkan, "Wahai Rabb-ku, ampunilah dosa-dosaku di hari kiamat kelak."][5]

Ibnu Jud’an adalah seorang yang memiliki akhlak yang baik kepada sesama manusia, meskipun demikian, keluhuran akhlaknya kepada manusia tidak mampu menyelamatkannya dikarenakan dia tidak menegakkan pondasi akhlak, yaitu akhlak yang baik kepada Allah dengan beriman dan bertauhid kepada-Nya.
  • Telah disebutkan di atas bahwa bentuk akhlak yang baik kepada Allah adalah dengan menauhidkan-Nya. Berdasarkan hal ini kita bisa menyatakan bahwa seorang yang mempersekutukan Allah dalam peribadatannya (berbuat syirik) adalah seorang yang berakhlak buruk, meski dia dikenal sebagai pribadi yang baik kepada sesama.
Demikian pula, kita bisa menyatakan dengan lebih jelas lagi bahwa seorang yang dikenal akan kebaikannya kepada sesama manusia, jika dia berbuat syirik seperti memakai jimat[6], mendatangi dukun[7], menyembelih untuk selain Allah[8], mendatangi kuburan para wali untuk meminta kepada mereka[9], maka dia adalah seorang yang berakhlak buruk.

Maka, dari penjelasan di atas, kita bisa memahami perkataan Syaikhul Islam Ibnu Tamiyah rahimahullah berikut,
الذنوب مع صحة التوحيد خير من فساد التوحيد مع عدم هذه الذنوب
["Berbagai dosa (yang terdapat pada diri seorang), namun masih dibarengi dengan tauhid yang benar itu masih lebih baik daripada tauhid yang rusak meskipun tidak dibarengi dengan berbagai dosa."][10]

Jangan dipahami bahwa beliau mengenyampingkan atau menganggap ringan perbuatan dosa dengan perkataan tersebut. Namun, beliau menerangkan bahwa perbaikan tauhid dengan menjauhi kesyirikan merupakan proritas pertama yang harus diperhatikan oleh kita sebelum menjauhi berbagai bentuk dosa lain yang tingkatannya berada di bawah dosa syirik.
  • Imbas lain dari penyempitan makna akhlak sebagaimana dikemukakan di atas adalah anggapan bahwa akhlak yang baik kepada manusia itu lebih penting daripada tauhid. Akibatnya, rata-rata materi dakwah para da’i adalah berkutat pada upaya menyeru manusia untuk berbuat baik pada sesamanya dan menomorduakan dakwah tauhid, kalau tidak mau dikatakan bahwa mereka memang tidak pernah menyampaikan materi tauhid kepada mad’u.
Hal ini tidak lain disebabkan karena mereka belum mengetahui definisi akhlak yang disebutkan oleh para ulama seperti yang dikemukakan oleh Imam Ibnu Rajab dan Ibnul Qayyim rahimahumallah di atas. Sehingga, tatkala mereka membaca hadits-hadits nabi seperti, “ Kebajikan itu keluhuran akhlaq “; “Tidak ada amalan yang lebih berat apabila diletakkan di atas mizan daripada akhlak yang baik.”; “Apa karunia terbaik yang diberikan kepada hamba?, nabi menjawab. “Akhlak yang baik.”, mereka berkeyakinan bahwa hadits-hadits tersebut menunjukkan bahwa berakhlak baik kepada sesama lebih tinggi derajatnya daripada menauhidkan Allah ta’ala secara mutlak.
  • Di akhir artikel ini, kami kembali mengingatkan bahwa akhlak yang baik kepada Allah, itulah yang harus menjadi fokus perhatian dalam pembenahan diri kita, dan yang menjadi fokus utama adalah bagaimana kita berusaha membenahi tauhid kita kepada Allah. Jika kita memiliki interaksi yang baik dengan-Nya, dengan menauhidkan-Nya, mengerjakan segala perintah dan menjauhi larangan-Nya, niscaya Allah ta’ala akan memudahkan kita untuk berinteraksi yang baik (baca: berakhlak yang baik) dengan sesama. Itulah makna yang kami pahami dari sabda nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
من التمس رضى الله بسخط الناس رضي الله عنه وأرضى الناس عنه ومن التمس رضا الناس بسخط الله سخط الله عليه وأسخط عليه الناس
["Barangsiapa mencari ridha Allah meski dengan mengundang kemurkaan manusia, niscaya Allah akan ridha kepadanya dan akan membuat manusia juga ridha kepadanya. Dan barangsiapa yang mencari ridha manusia dengan mengundang kemurkaan Allah, niscaya Allah akan murka kepadanya dan akan membuat manusia turut murka kepadanya."][11]

Waffaqaniyallahu wa iyyakum.

Diadaptasi dari al Mau’izhatul Hasanah fil Akhlaqil Hasanah karya Syaikh Abdul Malik Ramadhani
Buaran Indah, Tangerang, Banten 29 Jumadits Tsani 1431 H.

Penulis: Muhammad Nur Ichwan Muslim
Artikel www.muslim.or.id

[1] HR. Muslim: 2553. [2] Jami’ul ‘Ulum wal Hikam hlm. 252-253. Asy Syamilah.
[3] Tahdzibus Sunan sebagaimana tertera dalam catatan kaki ‘Aunul Ma’bud 13/91.
[4] HR. Bukhari: 5912; Muslim: 30.
[5] HR. Muslim: 214.
[6] Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang memakai jimat, sungguh dia telah berbuat syirik.” (HR. Ahmad: 17458).
[7] Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa mendatangi dukun lalu membenarkan perkataannya, atau mengauli istrinya yang sedang haidh, menyetubuhi dubur istrinya, maka sesungguhnya dia telah berlepas diri dari ajaran yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Abu Dawud: 3408; Tirmidzi: 135; dan selain mereka).
[8] Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah melaknat orang yang menyembelih (baca: memberikan sesajen) untuk selain Allah.” (HR. Muslim: 1978).
[9] Allah ta’ala berfirman mengenai ucapan orang-orang musyrik, yang artinya, “Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: “Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada Kami di sisi Allah.” (Yunus: 18).
[10] Al Istiqamah 1/466; Asy Syamilah.
[11] HR. Ibnu Hibban: 276.
 
http://faisalchoir.blogspot.com/2011/06/prioritas-utama-akhlaq-kepada-allah.html
 

Senin, 26 Mei 2014

Milikilah Sifat Malu, Wahai Saudariku!


Saudariku yang semoga dirahmati oleh Allah…Seperti yang telah kita ketahui bersama, Islam adalah agama yang sempurna dan tidaklah satu perkara kecil pun melainkan telah diatur oleh Islam.

Begitu juga dalam perkara wanita, Islam juga telah mengaturnya. Islam sangat memperhatikannya dan menempatkan para wanita sesuai dengan kedudukannya.

Dan agama yang mulia ini juga telah mengatur begaimana adab-adab dalam bergaul, berpakaian, dan sebagainya. Di mana segala yang diperintahkan dan diatur oleh Allah dan Rasul-Nya pasti terdapat maslahah (kebaikan) di balik itu semua. Dan segala yang dilarang pasti ada mafsadah (keburukan) baik mafsadah itu murni ataupun mafsadah itu lebih besar daripada maslahah yang diperoleh.

Sungguh sangat menyedihkan sedikit demi sedikit aturan yang telah dibuat oleh Allah dan Rasul-Nya dilanggar oleh anak Adam khususnya kaum Hawa.

Di antara fenomena yang kita saksikan bersama, kaum hawa dewasa ini mulai menanggalkan dan luntur sifat malunya. Mereka tidak merasa malu bergaul bebas dengan kaum Adam! Bahkan yang lebih mengenaskan, banyak dari kaum hawa yang berani mengumbar aurat (berpakaian tapi telanjang) di hadapan umum! Fainna lillahi wa inna ilaihi rooji’un!
Lantas bagaimanakah tatanan Islam mengenai sifat malu bagi wanita?

Maka cermatilah kisah yang difirmankan Allah berikut ini,

وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ
وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ (23) فَسَقَى لَهُمَا

Dan tatkala ia (Musa) sampai di sumber air negeri Mad-yan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: “Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)?” Kedua wanita itu menjawab: “Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya. Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya.” (Al Qoshosh : 23-24)

Lihatlah bagaimana bagusnya sifat kedua wanita ini, mereka malu berdesak-desakan dengan kaum lelaki untuk meminumkan ternaknya. LALU BAGAIMANA DENGAN WANITA SAAT INI! Sepertinya rasa malu sudah hampir sirna ...

Tidak cukup sampai di situ kebagusan akhlaq kedua wanita tersebut. Lihatlah bagaimana sifat mereka tatkala datang untuk memanggil Musa ‘alaihis salaam; Allah melanjutkan firman-Nya,

فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا فَلَمَّا جَاءَهُ وَقَصَّ عَلَيْهِ الْقَصَصَ قَالَ لَا تَخَفْ نَجَوْتَ مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ

Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan penuh rasa malu, ia berkata, ‘Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberikan balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami.’” (Al Qoshosh : 25).Dengan penuh rasa malu, ia memanggil Musa. Sifat yang luar biasa...

Ayat yang mulia ini,menjelaskan bagaimana seharusnya kaum wanita berakhlaq dan bersifat malu. Allah menyifati gadis wanita yang mulia ini dengan cara jalannya yang penuh dengan rasa malu dan terhormat. Amirul Mukminin Umar bin Khoththob radiyallahu ‘anhu mengatakan,
كانت مستتَرة بكم درْعها.
“Gadis itu menemui Musa sambil menutupi wajahnya dengan lengan bajunya.” (Tafsirul Qur’anil ‘Azhiim, Ibnu Katsir). Lihat bagaimana begitu pemalunya wanita-wanita itu! Seharusnya para wanita saat ini mengambil contoh.

Maka wahai para wanita, sadarlah dari kelalaian ini. Kembalilah ke jalan Rabbmu. Janganlah kalian tertipu dengan jebakan, bujukan, dan propaganda syaithon yang ingin mengeluarkan para wanita dari sifat keasliannya.

Dan batasilah pergaulan antara ikhwan dan akhwat, jangan sampai mudah untuk bergaul bebas walaupun sudah memenuhi pakaian yang syar’i dan sudah menjadi anggota Keluarga Muslim. Dan ingatlah syaithon akan selalu menyesatkan anak Adam, sehingga perkara yang semula dianggap jelek akan dibuat samar oleh syaithon sehingga perkara yang terlarang ini (bergaul tanpa batas antara ikhwan dan akhwat) menjadi kelihatan baik dan dianggap biasa.
Ingatlah wejangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits dari Usamah bin Zaid,

مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

Tidak ada godaan yang kutinggalkan yang lebih dahsyat bagi para pria selain dari godaan para wanita.” (HR. Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 2741)

Hanya Allah yang beri taufik. Moga Allah anugerahkan pada kita sifat yang mulia ini.

Keutamaan Sifat Malu

Berikut adalah hadits-hadits yang dibawakan oleh Imam Al Bukhari dalam Adabul Mufrod yang membicarakan keutamaan sifat malu.

[465/597]
Dari Abu Mas'ud, ia berkata bahwa Uqbah berkata, “Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
إن مما أدرك الناس من كلام النبوة [الأولى/1316]: إذا لم تستحي فاصنع ما شئت
"Sesungguhnya di antara kalimat kenabian pertama yang sampai ke tengah-tengah manusia adalah: “Jika engkau tidak malu, berbuatlah sekehendakmu”."
(Shahih)-Ash Shahihah (684), Al Irwa’ (2673): [Bukhari: 60-Kitab Al Anbiya’, 54-Bab Hadatsana Abul Yaman]

[466/598]
Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda,
الإيمان بضع وستون- أو بضع وسبعون - شعبة؛ أفضلها لا إله إلا الله، وأدناها إماطة الأذى عن الطريق، والحياء شعبة من الإيمان
"Iman itu ada 60 lebih (atau 70 sekian) cabang. Iman yang paling utama adalah [ucapan] Laa ilaaha illallah dan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan, sedangkan malu termasuk cabang dari iman."
(Shahih)-Ash Shahihah (1769). Lafazh “sab’un (70)” itu yang lebih tepat. [Bukhari: 2-Kitab Al Iman, 3-Bab Umurul Iman. Muslim: 1-Kitab Al Iman, hal. 57-58]


[467/599]
Dari Abu Sa’id, ia berkata,
كان النبي صلى الله عليه وسلم أشد حياء من العذراء[1] في خدرها، وكان إذا كره [شيئاً] عرفناه في وجهه
“Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lebih pemalu dari pada perawan dalam pingitan. Jika beliau tidak menyukai [sesuatu], maka akan kami ketahui dari wajahnya."
(Shahih)-Mukhtashor Ash Shama-il (307): [Bukhari: 61-Kitab Al Manaqib, 23-Bab Shifatun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Muslim: 43-Kitab Al Fadhoil, hal. 67]


[468/600]
Dari Utsman [ibnu Affan] dan ‘Aisyah, keduanya menceritakan,
أن أبا بكر استأذن على رسول الله صلى الله عليه وسلم - وهو مضطجعٌ على فراش عائشة، لابساً مرط عائشة- فأذن لأبي بكر وهو كذلك، فقضى إليه حاجته، ثم انصرف. ثم استأذن عمر رضي الله عنه، فأذن له وهو كذلك، فقضى إليه حاجته، ثم انصرف. قال عثمان: ثم استأذنت عليه، فجلس. وقال لعائشة: "اجمعي إليك ثيابك". فقضيت إليه حاجتي ثم انصرفتُ.قال: فقالت عائشة: يا رسول الله! لم أرك فزعت لأبي بكر وعمر رضي الله عنهما كما فزعت لعثمان؟ قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : "إن عثمان رجل حيي، وإني خشيت أن أذنتُ له- وأنا على تلك الحال- أن لا يبلغ إليّ في حاجته
“Suatu ketika Abu Bakar meminta izin untuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam - ketika itu beliau sedang berbaring di tempat tidur Aisyah sambil memakai kain panjang istrinya-. Beliau lalu mengizinkan Abu Bakar dan beliau tetap dalam keadaan semula. Abu Bakar lalu mengutarakan keperluannya lalu pergi. Setelah itu datanglah Umar ibnul Khaththab radliallahu 'anhu meminta izin dan beliau mengizinkannya masuk sedang beliau masih dalam kondisi semula. Umar lalu mengutarakan keperluannya lalu setelah itu ia pun pergi.

Utsman [ibnu Affan] berkata, "Lalu saya meminta izin, beliau lalu duduk”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada Aisyah, "Tutupkanlah bajumu padaku". Lalu kuutarakan keperluanku lalu saya pun pergi.
Aisyah lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, tindakanmu terhadap Abu Bakar dan ‘Umar radliallahu 'anhuma kok tidak seperti tindakanmu pada Utsman [?]" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu menjawab, "Sesungguhnya Utsman adalah seorang pria pemalu dan saya khawatir jika dia kuizinkan dan saya dalam keadaan demikian, dia lalu tidak mengutarakan keperluannya."
(Shahih)-Ash Shahihah (1687): [Muslim: 44-Kitab Fadhoil Ash Shohabah, hal. 26-27]

[469/601]
Dari Anas ibnu Malik, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda,
ما كان الحياء في شيء إلا زانه، ولا كان الفحش في شيء إلا شانه
"Malu akan memperindah sesuatu, sedangkan kekejian akan memperjelek sesuatu.”
(Shahih)-Takhrij Al Misykah (4854): [Tirmidzi: 25-Kitab Al Birr, 47-Bab Maa Jaa-a Fil Fahsyi wat Tafahusyi. Ibnu Majah: 37-Kitab Az Zuhd, 17-Bab Al Haya’, hal. 4185]

[470/602]
Dari Salim, dari ayahnya, ia menceritakan bahwa
أن رسول الله صلى الله عليه وسلم مر برجل يعظ ( وفي رواية … يعاتب) أخاه في الحياء، [ حتى كأنه يقول : أضرّ بك] فقال: " دعهُ؛ فإن الحياء من الإيمان
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melewati seorang pria yang menasehati saudaranya karena ia begitu pemalu [dalam suatu riwayat disebutkan [pria itu mencelanya karena sifat malu yang dimilikinya] [bahkan pria itu berkata: “Saya dirugikan karena sifatmu itu.”]
Nabi lalu bersabda, "Biarkanlah dia, karena malu merupakan ciri keimanan."
(Shahih)-Ar Roudh An Nadhir (513): [Bukhari: 2-Kitab Al Iman, 16-Bab Al Haya’. Muslim: 1-Kitab Al Iman, hal. 59]

[471/603]
Dari ‘Aisyah, ia berkata,
كان النبي صلى الله عليه وسلم مضطجعاً في بيتي، كاشفاً عن فخه أو ساقيه[2]، فاستأذن أبو بكر رضي الله عنه فأذن له كذلك،
فتحدث، ثم استأذن عمر رضي الله عنه، فأذن له كذلك، ثم تحدّث. ثم استأذن عثمان رضي الله عنه، فجلس النبي صلى الله عليه وسلم وسوى ثيابه- قال محمد : ولا أقول في يوم واحد- فدخل، فتحدث، فلما خرج. قالت: قلت: "يا رسول الله! دخل أبو بكر فلم تهِشّ ولم تباله، ثم دخل عمر فلم تهش ولم تباله، ثم دخل عثمان فجلست وسويت ثيابك؟
“Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tengah berbaring di rumahku dalam keadaan paha atau betis beliau tersingkap. Abu Bakar meminta izin untuk menemui beliau dan beliau pun mengizinkan kemudian ia mengutarakan maksudnya. Setelah itu datanglah Umar radliallahu 'anhu, beliau pun mengizinkannya dan ia pun menyampaikan keperluannya. Datanglah Utsman radliallahu 'anhu, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bangkit untuk duduk dan merapikan bajunya –Muhammad[3] berkata: “Saya tidak menyatakan mereka (ketiga sahabat tadi) masuk menemui nabi di hari yang sama-.
Utsman pun masuk dan mengutarakan keperluannya lalu ia keluar.  Saya (Aisyah) pun bertanya, “Wahai rasulullah ketika Abu Bakr dan Umar masuk menemuimu, namun anda tidak menghiraukan kondisimu, namun sikap anda berbeda ketika Ustman yang menemui anda?”

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lantas bersabda,
ألا أستحي من رجل تستحي منه الملائكة؟
"Apakah saya tidak malu kepada pria yang malaikat saja malu kepadanya?”
(Shahih)-Ash Shahihah (1687): [Muslim: Lihat hadits 600][4]

Artikel www.rumaysho.com

[1] Dalam kitab asli tercantum عذراء demikian pula pada kitab pensyarah. Saya mengoreksinya beracuan kepada kitab Shahih penulis (imam Bukhari) dan Shahih Muslim. Dan berdasarkan kedua acuan tersebut saya menyisipkan lafadz ”syaian” pada hadits di atas sebagaimana tertera dalam tanda kurung.
[2] Demikianlah lafadz yang tertera dalam Shahih Muslim dan hal itu merupakan keragu-raguan dari salah satu perawi. Namun hal itu tidak terjadi dalam riwayat Ath Thahawi ketika saya mencantumkan takhrij hadits tersebut dalam Ash Shahihah (4/259). Saya juga menyatakan bahwa hadits tersebut dikeluarkan pula oleh Ibnu Hibban dalam Shahih-nya (9/27-28). Hadits di atas memiliki syahid dari hadits Anas, namun dalam redaksinya tidak disebutkan keraguan yang muncul dari perawi sebagaimana tersebut dalam hadits di atas. Saya juga mentakhrij hadits tersebut di tempat yang sama.
[3] Muhammad bin Abi Harmalah, perawi yang meriwayatkan hadits ini dari Atha’ (ed). Syarh Shahih Adabil Mufrad 2/254.
[4] Yang dimaksudkan di sini adalah hadits no. (468/600). Sudah sepatutnya diketahui bahwa hadits seandainya diriwayatkan juga oleh Muslim, namun riwayat lain tidak demikian baik secara matan maupun sanad. Adapun sanad, maka hadits ini berasal dari hadits ‘Aisyah saja sebagaimana yang engkau saksikan Begitu pula hadits lainnya adalah hadits Utsman bersama Aisyah sebagaimana yang telah lewat.
Adapun secara matan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terlihat menyingkap pahanya (maksudnya: dia menurunkan kedua kakinya di dinding sebagaimana ditegaskan dalam hadits Anas). Di dalamnya, beliau berbaring di rumah ‘Aisyah sambil tertutup oleh pakaian (berbulu). Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Ibnu Hibban (6867), Al Musnad (6/167). Oleh karena itu beliau katakan: “Jadikan pakaianmu untuk menutupku”. Dari sini, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai selain pakaiannya.
 
 http://faisalchoir.blogspot.sg/2011/05/milikilah-sifat-malu-wahai-saudariku.html

Orang tua, Sebab Sang Anak Berada pada Suatu Agama


Oleh: Al-Ustadz Abu Ubaidah Syafruddin 

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

مَا مِنْ مَوُلُودٍ إِلاَّ يُوْلَدُ عَلىَ الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ، كَمَا تُنْتِجُ الْبَهِيْمَةُ بَهِيْمَةً جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّونَ فِيْهَا مِنْ جَدْعَاءَ؟

“Tidaklah setiap anak yang lahir kecuali dilahirkan dalam keadaan fitrah. Maka kedua orangtuanyalah yang akan menjadikannya sebagai Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Seperti hewan melahirkan anaknya yang sempurna, apakah kalian melihat darinya buntung (pada telinga)?”

Hadits diriwayatkan oleh Al-Imam Malik rahimahullahu dalam Al-Muwaththa` (no. 507); Al-Imam Ahmad rahimahullahu dalam Musnad-nya (no. 8739); Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu dalam Kitabul Jana`iz (no. 1358, 1359, 1385), Kitabut Tafsir (no. 4775), Kitabul Qadar (no. 6599); Al-Imam Muslim rahimahullahu dalam Kitabul Qadar (no. 2658).

Terlalu sering dan akrab pada pendengaran manusia, teguran dan sapaan yang mengajak (memperingatkan) kepada setiap diri, untuk menjadi seorang yang pandai mensyukuri nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala, bertakwa, bertawakal dan beribadah hanya kepada-Nya. Namun hal ini kadang dianggap sebagai perkara yang membosankan. Menjadi perkara yang berlalu tanpa arti, masuk telinga kanan keluar dari telinga kiri. Semua orang paham, bahwa setiap diri pasti mempunyai hati, dan bukan ia yang memegang kendali, sehingga bisa bertindak semaunya sendiri. 

Namun ketahuilah, Allah Subhanahu wa Ta’ala lah yang menguasai hati manusia, yang membolak-balikkannya, sesuai dengan apa yang dikehendaki-Nya. Tidak ada seorangpun yang tahu apa yang akan terjadi. Karena bisa jadi, peringatan yang terulang berkali-kali akan menjadi manfaat dan faedah yang berarti, bagi orang yang ingin mengubah dan membersihkan diri dari dosa (perbuatan keji), juga bagi orang yang ingin mendapatkan pengajaran serta orang yang beriman dengan keimanan yang hakiki.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

عَبَسَ وَتَوَلَّى. أَنْ جَاءَهُ الْأَعْمَى. وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّهُ يَزَّكَّى. أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَى

“Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling, karena telah datang seorang buta kepadanya. Tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya (dari dosa), atau dia ingin mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu bermanfaat kepadanya?” (‘Abasa: 1-4)

Demikian pula pada ayat yang lain Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَذَكِّرْ فَإِنَّ الذِّكْرَى تَنْفَعُ الْمُؤْمِنِينَ

“Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.” (Adz-Dzariyat: 55)

Juga sebagaimana yang tersebut dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

فَذَكِّرْ إِنْ نَفَعَتِ الذِّكْرَى

“Oleh sebab itu berikanlah peringatan karena peringatan itu bermanfaat.” (Al-A’la: 9)

Pada asalnya, hati memiliki kecenderungan dan kecondongan untuk mencintai apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala cintai dan membenci apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala benci. Jika diingatkan akan keberadaan Allah Subhanahu wa Ta’ala, keagungan dan kebesaran, serta ayat-ayat dan tanda-tanda kekuasaan-Nya, hati akan teringat kepada-Nya. Jika ditakut-takuti akan berat dan sakitnya azab Allah Subhanahu wa Ta’ala, hati akan takut kepada-Nya. Inilah hati yang mendapatkan petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dia memberikan petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

اللهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًا مُتَشَابِهًا مَثَانِيَ تَقْشَعِرُّ مِنْهُ جُلُودُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ ثُمَّ تَلِينُ جُلُودُهُمْ وَقُلُوبُهُمْ إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ ذَلِكَ هُدَى اللهِ يَهْدِي بِهِ مَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُضْلِلِ اللهُ فَمَا لَهُ مِنْ هَادٍ

“Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al-Qur`an yang serupa lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Rabbnya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan kitab itu Dia menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya.” (Az-Zumar: 23)

Namun, apabila hati telah ternodai, berkarat seperti pada besi, diingatkan akan ayat-ayat dan tanda-tanda kekuasaan-Nya, kepada kenikmatan-kenikmatan dan siksaan-Nya, dia tidak akan ingat. Bahkan akan mengingkari, terus menerus berdiri dan berjalan di atas kebatilan –baik dalam keyakinan maupun ucapan–, di sekitar keburukan dan kerusakan ucapan dan perbuatan… Jika demikian, ini bukanlah hati seorang muslim, seperti yang Allah Subhanahu wa Ta’ala firmankan:

بَلْ عَجِبْتَ وَيَسْخَرُونَ. وَإِذَا ذُكِّرُوا لاَ يَذْكُرُونَ

“Bahkan kamu menjadi heran (terhadap keingkaran mereka) dan mereka menghinakanmu. Dan apabila mereka diberi peringatan mereka tidak mengingatnya.” (Ash-Shaffat: 12-13)

Demikian pula firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَإِذَا قِيلَ لَهُ اتَّقِ اللهَ أَخَذَتْهُ الْعِزَّةُ بِالْإِثْمِ فَحَسْبُهُ جَهَنَّمُ وَلَبِئْسَ الْمِهَادُ

“Dan apabila dikatakan kepadanya: ‘Bertakwalah kepada Allah’, bangkitlah kesombongannya yang menyebabkannya berbuat dosa.” (Al-Baqarah: 206)

Di antara sekian bentuk peringatan yang tersebut dalam Al-Qur`an maupun dalam hadits-hadits yang shahih adalah ajakan untuk mensyukuri nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala, baik yang bersifat lahiriah maupun batiniah, dan peringatan dari mengkufuri (mengingkari)-nya. Seperti firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلاَ تَكْفُرُونِ

“Dan bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kamu mengingkari nikmat)-Ku.” (Al-Baqarah: 152)

Demikian pula adanya perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada manusia secara umum untuk mengingat nikmat-Nya. Karena apapun bentuknya, segala yang telah diperoleh setiap manusia berupa kenikmatan baik yang lahir maupun yang batin, kesehatan, kelapangan waktu maupun rizki, banyak maupun sedikit, baik dirasakan dan disadari maupun tidak, semuanya datang dari-Nya. Dialah yang menciptakan langit dan bumi. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Dialah yang menganugerahkan rahmat kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَاأَيُّهَا النَّاسُ اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْكُمْ هَلْ مِنْ خَالِقٍ غَيْرُ اللهِ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ فَأَنَّى تُؤْفَكُونَ

“Hai manusia, ingatlah akan nikmat Allah kepadamu. Adakah pencipta selain Allah yang dapat memberikan rizki kepada kamu dari langit dan bumi? Tidak ada sesembahan (yang berhak disembah) kecuali Dia; maka mengapa kalian berpaling?” (Fathir: 3)

Dari sekian nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang wajib untuk disyukuri ialah adanya anak di tengah keluarga. Merupakan idaman, harapan dan dambaan bagi yang telah berkeluarga, adanya anak yang dapat menjadi penghibur bagi keduanya. Selain itu, terbetik harapan agar ia menjadi anak yang taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lagi berbakti kepada orangtua, serta menjadi anak yang baik lagi beragama.

Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan manusia melalui sebab adanya orangtua. Karena itulah Allah Subhanahu wa ta'ala agungkan hak kedua orangtua atas anaknya (yaitu kewajiban yang harus ditunaikan oleh seorang anak kepada kedua orangtuanya). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْنًا

“Dan Kami wajibkan manusia (berbuat baik) kepada kedua orangtuanya.” (Al-’Ankabut: 8)

Adakah harapan dan dambaan serta kebanggaan yang lain bagi orangtua yang muslim dan beriman, jika anak yang lahir darinya dan dididik di atas fitrahnya, selain mendapati anaknya menjadi anak shalih yang senantiasa mendoakan orangtuanya, dan di hari kiamat ia menjadi sebab terangkatnya derajat kedua orangtuanya?

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ؛ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ الَّذِي يَدْعُو لَهُ

“Apabila manusia telah mati, terputuslah amalannya kecuali tiga hal: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakannya.” (HR. Muslim)

Demikian pula sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:

إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ لَيَرْفَعُ الدَّرَجَةَ لِلْعَبْدِ الصَّالِحِ فِي الْجَنَّةِ فَيَقُولُ: ياَ رَبِّ أَنَّى لِيْ هَذِهِ؟ فَيَقُولُ: بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ.

“Sesungguhnya Allah akan mengangkat derajat seorang hamba yang shalih di jannah, kemudian ia berkata: ‘Wahai Rabbku, dari mana ini?’ Maka Allah berfirman: ‘Dengan sebab istighfar (permintaan ampun) anakmu untukmu’.” (HR. Ahmad)

Dan Al-Bazzar meriwayatkan dengan lafadz:

أَوْ بِدُعَاءِ وَلَدِكَ لَكَ

“Dengan sebab doa anakmu untukmu” (Lihat Ash-Shahihul Musnad, 1/383-384, cet. Darul Quds)

Memang tidak semua anak yang lahir akan menjadi dambaan dan kebahagiaan bagi kedua orangtua. Ada pula anak yang menjadi siksaan bagi keduanya. Oleh karena itu Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلاَدِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara istri-istri dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka.” (At-Taghabun: 14)

Jika demikian, apakah yang sudah dilakukan oleh orangtua untuk anaknya? Adakah keinginan untuk menyenangkan anak cukup dengan mengikuti dan memenuhi segala apa yang disenangi dan dimaui, tanpa memedulikan keselamatan agamanya? Sudahkah seorang ayah atau ibu memberikan atau mengupayakan sesuatu yang dapat menjadi sebab untuk menguatkan sang anak agar ia hidup dan meninggal tetap berada di atas fitrahnya? Tidakkah seorang menyadari bahwa orangtua menjadi sebab akan agama yang dianut anaknya? Di manakah dia berada?

Makna dan Faedah Hadits

- Lafadz:

مَا مِنْ مَوُلُودٍ

Pada riwayat lain: كُلُّ مَوْلُودٍ, artinya setiap yang dilahirkan (bayi).

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu berkata: “Yaitu dari bani Adam, seperti yang tersebut dalam riwayat dari jalan Ja’far bin Rabi’ah dari Al-A’raj dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dengan lafadz:

كُلُّ بَنِي آدَمَ يُوْلَدُ عَلىَ الْفِطْرَةِ

“Setiap bani Adam dilahirkan dalam keadaan fitrah.”

Demikian pula Khalid Al-Wasithi meriwayatkan dengan lafadz yang serupa, dari Abdurrahman bin Ishaq dari Abu Zinad dari Al-A’raj. Riwayat ini disebutkan oleh Ibnu Abdil Bar dalam kitabnya At-Tamhid.

Sekilas, riwayat ini mengandung kejanggalan, karena berkonsekuensi bahwa setiap yang lahir akan ada yang menjadi Yahudi atau yang lain seperti tersebut dalam hadits. Juga bahwa sebagian dari yang dilahirkan itu tetap menjadi seorang muslim dan tidak terjadi padanya sesuatu (perubahan). Jawabnya adalah, kekufuran yang terjadi (setelah bayi lahir) bukan bawaan diri sang bayi dan tabiatnya, namun hal itu terjadi karena adanya sebab dari luar. Jika seorang bayi selamat dari sebab luar yang memengaruhinya, ia akan terus berada pada kebenaran (fitrahnya). Hal inilah yang menguatkan pendapat yang benar dalam mengartikan makna fitrah. (lihat Al-Fath, 3/303, cet. Darul Hadits, dan At-Tamhid, 18/98, Al-Maktabah As Syamilah).

Al-Imam Muslim rahimahullahu meriwayatkan dari jalan Abdul Aziz Ad-Darawardi, dari Al-’Ala` bin Abdirrahman, dari ayahnya Abdurrahman bin Ya’qub, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّ إِنْسَانٍ تَلِدُهُ أُمُّهُ عَلَى الْفِطْرَةِ

“Setiap manusia dilahirkan oleh ibunya dalam keadaan fitrah.”

- Lafadz:

يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ

“Dilahirkan dalam kedaan fitrah.”

Al-Hafizh rahimahullahu berkata: “Yang nampak bahwa sifat ini umum pada seluruh anak yang dilahirkan. Hal ini seperti yang ditegaskan dalam riwayat sebelumnya (dalam Shahih Al-Bukhari hadits no. 1359), dari jalan Yunus bin Yazid Al-Aili, dari Az-Zuhri, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah dengan lafadz:

مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلاَّ يُوْلَدُ عَلىَ الْفِطْرَةِ

“Tidaklah setiap anak yang lahir, kecuali dilahirkan dalam keadaan fitrah.”

Dalam Shahih Muslim (Kitabul Qadar-46/bab-6/no.23) dari jalan Abu Shalih, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dengan lafadz:

مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلاَّ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ

“Tidaklah setiap anak yang lahir, kecuali dilahirkan dalam keadaan fitrah.”

Ibnu Abdil Bar menghikayatkan pendapat yang menyatakan bahwa hadits ini tidak berkonsekuensi keumuman (meliputi setiap bayi). Namun maksud dari hadits ini adalah, setiap anak yang dilahirkan dalam keadaan fitrah dan ia memiliki kedua orangtua yang keduanya beragama selain Islam, maka kedua orangtuanyalah yang telah memindahkan fitrah (agama) anaknya kepada agama selain Islam (Yahudi atau Nasrani). Maka perkiraan makna hadits ini ialah: Setiap anak yang lahir dilahirkan dalam keadaan fitrah, sedangkan kedua orangtuanya Yahudi (misalnya), maka keduanya telah menjadikan anaknya Yahudi. Kemudian di waktu baligh, ia akan dihukumi dengan apa yang sesuai padanya.

Untuk membantah pendapat ini, cukuplah dengan riwayat yang jelas, seperti riwayat dari jalan Ja’far bin Rabi’ah:

كُلُّ بَنِي آدَمَ يُوْلَدُ عَلىَ الْفِطْرَةِ

“Setiap bani Adam dilahirkan dalam keadaan fitrah.” (Al-Fath, 3/303)

Makna Fitrah

Para ulama salaf berbeda pendapat dalam memaknai kata fitrah dengan pendapat yang cukup banyak. Pendapat yang paling masyhur dalam hal ini ialah bahwa maknanya Islam. Ibnu Abdil Bar berkata: “Pendapat inilah yang dikenal di kalangan ulama salaf.” Para ulama sepakat pula dalam menafsirkan makna fitrah pada ayat:

فِطْرَةَ اللهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا

“(Tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu.” (Ar-Rum: 30)
Yakni Islam.

Mereka berhujjah dengan ucapan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pada akhir haditsnya. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: Bacalah oleh kalian jika kalian berkenan:

فِطْرَةَ اللهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا

Juga dengan hadits ‘Iyadh bin Himar Al-Mujasyi’i dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (dalam hadits qudsi):

إِنِّي خَلَقْتُ عِبَادِي حُنَفَاءَ كُلَّهُمْ وَإِنَّهُمْ أَتَتْهُمُ الشَّيَاطِينُ فَاجْتَالَتْهُمْ عَنْ دِيْنِهِمْ

“Sesungguhnya Aku ciptakan hamba-hamba-Ku semuanya dalam keadaan lurus bertauhid (Islam), kemudian setan mendatangi (menggoda)nya, lalu memalingkan mereka dari agamanya (supaya tersesat).” (HR. Muslim no. 2875)

Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu juga memastikan pendapat ini, seperti yang beliau sebutkan dalam Kitab Tafsir, surat Ar-Rum ayat 30, bahwa al-fitrah adalah Islam. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu berkata: “Ucapan ini bersumber dari Ikrimah dengan sanad yang sampai kepadanya, sebagaimana yang disebutkan oleh Al-Imam Ath-Thabari rahimahullahu dalam tafsirnya.”

Ibnu Baththal rahimahullahu dalam syarahnya (5/417, Maktabah Syamilah) berkata setelah menyebutkan pendapat ulama yang memaknai fitrah adalah agama Islam: “Pendapat ini diriwayatkan dari Abu Hurairah, Ikrimah, Al-Hasan (Al-Bashri), Ibrahim (An-Nakha’i), Adh-Dhahhak, Qatadah, dan Az-Zuhri.”

Al-Imam Ahmad rahimahullahu berkata: “Barangsiapa yang meninggal (yakni seorang anak) dan kedua orangtuanya dalam keadaan kafir, maka ia dihukumi sebagai anak muslim.” Beliau berdalil dengan hadits Abu Hurairah di atas. Hal ini menunjukkan bahwa beliau menafsirkan al-fitrah dengan Islam. Dan inilah pendapat beliau yang terakhir dalam hal ini, sebagaimana yang dihikayatkan oleh Muhammad bin Nashr.

Ibnu Abdil Bar dan yang lain menyatakan adanya pendapat lain dalam masalah ini. Di antaranya adalah ucapan Abdullah ibnul Mubarak, bahwa maksud dari hadits ini adalah: Seorang anak yang lahir akan berada pada apa yang akan terjadi padanya, celaka atau bahagia. Barangsiapa yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala ketahui bahwa ia akan menjadi seorang muslim maka ia dilahirkan di atas keislaman. Dan barangsiapa yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala ketahui bahwa ia akan menjadi orang kafir, maka ia dilahirkan di atas kekafiran. Seolah-olah beliau menakwilkan makna fitrah dengan ilmu Allah.

Pendapat ini disanggah dengan alasan, bahwa kalau memang demikian maknanya, maka sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Maka kedua orangtuanyalah yang akan mengubah anak itu menjadi Yahudi…” menjadi tidak bermakna. Karena kedua orangtuanya berbuat sesuatu yang telah menjadi fitrah anaknya ketika lahir. Hal ini bertentangan dengan permisalan yang dibuat oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits (yaitu anak lahir dalam keadaan selamat, seperti hewan lahir tanpa cacat. Kalau kemudian terjadi buntung (putus telinganya), siapa yang berbuat?)

Sebagian ulama menyatakan, maknanya adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan kepada mereka pengenalan dan pengingkaran (terhadap Penciptanya). Dan ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala mengambil persaksian dari keturunan (anak-anak Adam), semuanya berkata (menjawab): “Betul.”[1] Ahlu sa’adah (orang-orang yang bahagia / selamat) akan menjawabnya dalam keadaan suka (menerima). Adapun ahlu syaqawah (orang-orang yang celaka) menjawabnya dalam keadaan terpaksa. Muhammad bin Nashr berkata: Aku mendengar dari Ishaq bin Rahawaih bahwa dia condong kepada pendapat ini, dan beliau menguatkannya.

Pendapat ini disanggah dengan alasan bahwa perincian semacam ini (yaitu menjawab dengan suka atau terpaksa) membutuhkan penukilan (dalil) yang shahih. Tidak ada yang meriwayatkan seperti ini kecuali As-Sudi, itupun tanpa sanad. Ada kemungkinan pula diambil dari kisah Israiliyat. Demikian kata Ibnul Qayyim rahimahullahu, beliau dapatkan dari gurunya.

Ada pula yang berpendapat, yang dimaksud dengan fitrah ialah Al-Khilqah (ciptaan) yaitu dilahirkan dalam keadaan selamat, tidak tahu kekufuran dan keimanan. Kemudian ia akan meyakini apabila telah sampai masa taklif (dibebani syariat). Pendapat ini yang dikuatkan oleh Ibnu Abdil Bar, dengan alasan sesuai dengan hadits (penyerupaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan lahirnya hewan yang selamat, tidak buntung), dan hal ini tidak bertentangan dengan hadits ‘Iyadh bin Himar. Karena maksud kata hanif dalam hadits tersebut adalah dalam keadaan istiqamah.

Pendapat ini terbantah, dengan alasan bila yang dimaksud demikian tentu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mencukupkan perubahan (fitrah) kepada agama kufur saja tanpa menyebut agama Islam. Juga, ucapan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dengan menyebut ayat setelah menyebutkan hadits menjadi tidak berarti.

Termasuk yang menguatkan pendapat yang benar dalam hal ini adalah kalimat “…maka kedua orangtuanyalah yang akan menjadikan ia Yahudi.” Bukanlah berarti adanya fitrah menjadi syarat, namun untuk menjelaskan apa yang akan menghalangi sebab terjadinya. Seperti seorang anak lahir, kemudian ia menjadi seorang Yahudi. Hal ini terjadi karena adanya perkara dari luar fitrah yang mempengaruhi. Berbeda bila ia tetap dalam keadaan muslim (maka ia akan tetap berada pada fitrahnya).

Ibnul Qayyim rahimahullahu berkata: “Yang menyebabkan perselisihan para ulama dalam memaknai kata fitrah dalam hadits ini adalah bahwa kaum Qadariyah (para pengingkar takdir) menjadikan hadits ini sebagai hujjah (alasan), untuk menyatakan bahwa kekufuran dan kemaksiatan terjadi bukan karena ketetapan Allah Subhanahu wa Ta’ala, akan tetapi manusialah yang memulainya. Dari sinilah, beberapa ulama berupaya untuk menyelisihi pendapat mereka dalam menakwilkan fitrah kepada makna lain selain makna Islam.”

Kemudian beliau berkata: “Yang demikian itu tidak perlu. Karena ucapan-ucapan yang dinukil dari para ulama salaf menunjukkan bahwa tidak ada di antara mereka yang memahami lafadz fitrah selain makna Islam. Memaknakan fitrah dengan Islam tidaklah berkonsekuensi menyepakati pendapat mereka. Karena makna “maka kedua orangtuanyalah…dst” adalah bahwa hal itu terjadi juga dengan takdir (ketentuan) Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dari sinilah Al-Imam Malik rahimahullahu menyanggah mereka dengan kalimat yang terdapat dalam riwayat lain yang di akhirnya berbunyi:

اللهُ أَعْلَمُ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Allah lebih mengetahui dengan apa yang akan mereka perbuat nanti.” (Al-Fath, 3/303-305)

- Lafadz:

فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ

“Maka kedua orangtuanyalah yang menjadikannya sebagai Yahudi, Nasrani atau Majusi.”

Dalam Shahih Muslim terdapat tambahan riwayat dari jalan Al-A’masy, dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:

أَوْ يُشَرِّكَانِهِ

“Menjadikannya seorang musyrik.”

Riwayat ini juga terdapat dalam Musnad Al-Imam Ahmad, Musnad Al-Humaidi, dan Musykilul Atsar karya Ath-Thahawi. Dalam kitab yang sama, Al-Imam Ath-Thahawi menyebutkan riwayat dari jalan Suhail, dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:

أَوْ يُكَفِّرَانِهِ

“Menjadikannya seorang kafir.”

Ath-Thibi berkata: “(Huruf) fa` pada kalimat ini bisa sebagai at-ta’qib (mengikuti) sababiyyah (sebab) atau jaza` syarth muqaddar (jawaban dari kata kerja/fi’l syarat yang diperkirakan). Maknanya, apabila (setiap anak yang lahir) telah ditetapkan demikian (berada pada agama Islam), kemudian terjadi perubahan (pada agamanya), maka itu disebabkan oleh orangtuanya. Baik dengan cara pengajaran orangtua atau dorongan (ajakan) orangtua kepadanya. Sehingga, seorang anak yang agamanya mengikuti agama orangtuanya, (menunjukkan) bahwa hukum anak itu seperti hukum kedua orangtuanya.”

Asal Muasal Majusi
Abu Faidh Muhammad Al-Husaini berkata dalam kitabnya Tajul ‘Arus (1/4132, Maktabah Syamilah), menukil ucapan Al-Azhari: “Pencetus agama Majusi adalah seorang yang kecil  / pendek kedua daun telinganya. Hal ini berdasarkan asal kata المجوس dari مِنج, artinya kecil / pendek, dan كُوس artinya dua daun telinga. Sebagian mengatakan bahwa Zaradusyt Al-Farisi bukanlah pencetus agama Majusi, karena ia hidup setelah Nabi Ibrahim 'alaihis salam, sedangkan Majusi adalah agama lama (yang terdahulu). Hanya saja ia menjadi pembaru, menampakkan serta menyebarkannya.

Penyerupaan Kaum Qadariyah sebagai Majusi Umat Ini
Adapun hadits yang menyebutkan adanya penyerupaan kaum Qadariyyah (para pengingkar takdir) dengan Majusi, seperti yang tersebut dalam hadits Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma:

الْقَدَرِيَّةُ مَجُوسُ هَذِهِ الْأُمَّةِ

“Al-Qadariyah majusinya umat ini.” (HR. Abu Dawud)

Karena kaum Majusi memiliki keyakinan adanya dua hal yang mendasar, adanya dua pencipta / dewa, yaitu Cahaya dan Kegelapan. Cahaya yang mendatangkan (menciptakan) kebaikan, sedang kegelapan yang mendatangkan (menciptakan) keburukan. Demikian pula dengan kaum Qadariyah, mereka meyakini bahwa kebaikan itu Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menciptakannya. Sedangkan keburukan, manusia atau setanlah yang menciptakannya. Keyakinan seperti adalah keyakinan yang batil (salah), karena segala sesuatu apapun bentuknya (kebaikan / keburukan), Allah Subhanahu wa Ta’ala-lah yang menciptakannya. Sebagaimana yang Allah Subhanahu wa Ta’ala beritakan dalam Al-Qur`an:

إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ

“Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu dengan takdir (ketentuan / ketetapan).” (Al-Qamar: 49)

- Lafadz:

كَمَا تُنْتِجُ الْبَهِيْمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ

“Seperti hewan yang melahirkan seekor hewan yang sempurna, apakah kalian melihat padanya ada buntung (perubahan)?”

Makna جَمْعَاءَ yaitu, tidak ada sesuatu pun dari badannya yang hilang. Dinamai demikian karena terkumpulnya seluruh anggota badan (tidak ada yang kurang/buntung).

Makna جَدْعَاءَ yaitu, yang putus (buntung) telinganya.

Ath-Thibi berkata: “Kata ini menjelaskan tentang selamatnya hewan tersebut dari cacat. Dalam lafadz ini terdapat penguat bahwa setiap orang yang melihat kepada hewan (yang baru lahir), ia akan mengatakan hal itu, karena nampak keselamatannya (tidak ada cacatnya).”

Pada lafadz ini terdapat isyarat kepada bahwa ketetapan mereka di atas kekufuran adalah disebabkan oleh ketulian (tidak mau mendengar) perkara yang benar (al-haq).

Makna هَلْ تُحِسُّونَ yaitu, apakah kalian melihat, berasal dari kata الْإِحْسَاسُ yaitu rasa. Maksudnya adalah pengetahuan terhadap sesuatu, yang dengannya menghendaki / menginginkan bahwa hewan yang lahir itu dalam keadaan sempurna (tidak cacat / buntung). Hanya saja, setelah itu pemiliknyalah yang menjadikan hewan tersebut menjadi buntung / putus telinganya, bukan bawaan dari lahir. Seperti yang dikatakan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu setelah menyebutkan hadits, beliau membaca:

فِطْرَةَ اللهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لاَ تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ

“(Tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu, tidak ada perubahan pada ciptaan Allah, itulah agama yang lurus.” (Ar-Rum: 30)

Lafadzﯠ ﯡ ﯢ ﯣﯤ maknanya adalah لاَ تَبْدِيلَ لِدِيْنِ اللهِ “Tidak ada perubahan pada agama Allah”, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibrahim An-Nakha’i, Mujahid, Ikrimah, Qatadah, dan Sa’id bin Jubair. (Lihat Al-Fath, 3/306, 8/630)

Fatwa Al-Lajnah Ad-Da`imah tentang Hadits Ini
Sebuah pertanyaan pernah diajukan kepada Al-Lajnah: Ada sebuah hadits yang mulia berbunyi: “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orangtuanya-lah yang akan menjadikannya sebagai seorang Yahudi, Majusi atau Nasrani.” Dan hadits lain berbunyi: “Setiap jiwa yang lahir telah ditetapkan rizki dan amalannya, apakah ia celaka ataukah bahagia.” Bagaimana perincian dan penjelasannya, serta apa perbedaan antara kedua hadits ini?

Jawabannya:

Pertama, hadits yang pertama diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dan Ath-Thabarani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, dan Al-Imam Muslim rahimahullahu meriwayatkan dengan lafadz: “Setiap manusia dilahirkan oleh ibunya dalam keadaan fitrah.”

Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu meriwayatkan dengan lafadz: “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah maka kedua orangtuanyalah yang akan menjadikannya sebagai Yahudi, Nasrani, atau Majusi, sebagaimana hewan yang melahirkan anaknya, apakah kamu melihat darinya perubahan (buntung)?”

Makna hadits ini adalah bahwa setiap manusia dilahirkan (ditetapkan) berada pada fitrahnya (Islam), namun perlu adanya pengajaran kepadanya dengan perbuatan (untuk tetap senantiasa berada dalam Islam). Maka barangsiapa yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala tetapkan keadaannya sebagai orang yang beruntung (Islam), Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mempersiapkan baginya seorang yang mengajarinya kepada jalan yang benar, dan menjadilah anak itu siap untuk melakukan kebaikan. Barangsiapa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala telantarkan dan tetapkan sebagai orang yang celaka, Dia akan jadikan sebab orang yang akan mengubah fitrahnya sehingga mampu mengubah ketetapan fitrahnya. Hal ini sebagaimana yang tersebut dalam hadits, yaitu adanya peranan kedua orangtua dalam mengubah anaknya (yang berfitrah Islam) menjadi orang yang beragama Yahudi, Nasrani atau Majusi.

Kedua, dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bercerita kepada kami dan beliau adalah orang yang benar lagi dibenarkan: -Al-Hadits-. Makna ketetapan seseorang itu celaka atau bahagia, hal itu merupakan ketetapan yang azali (abadi) berdasarkan ilmu Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah mendahuluinya. Keadaan akhir hidup seseorang juga sesuai dengan ilmu Allah yang telah mendahuluinya.

Ketiga, dengan menelaah makna hadits yang pertama dan kedua di atas serta memerhatikan pertanyaan yang diajukan, disimpulkan bahwa kedua hadits tersebut tidak terdapat pertentangan di dalamnya. Karena sesungguhnya manusia diciptakan di atas ketetapan fitrah yang baik. Jika dia dijadikan sebagai orang yang bahagia sebagaimana ketetapan ilmu Allah, maka akhir hidupnya ditetapkan menjadi husnul khatimah. Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mempersiapkan orang yang akan menunjukinya kepada jalan kebaikan. Sebaliknya, jika keberadaanya sebagai orang yang celaka sebagaimana ketetapan ilmu Allah maka akhir hidupnya ditetapkan menjadi celaka. Allah Subhanahu wa Ta’ala juga akan mendatangkan baginya seorang yang akan memalingkan dirinya dari jalan kebaikan, menemani dan mengajaknya pada jalan keburukan, dan selalu menyertainya hingga ditetapkan baginya akhir hidup yang buruk.

Telah banyak dalil yang menyebutkan adanya ketetapan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mendahului sebelum penciptaan manusia, baik kebahagiaan atau keburukan. Dalam Shahih Al- Bukhari dan Shahih Muslim dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: 

“Tidaklah setiap jiwa yang ditiupkan ruh padanya kecuali Allah tetapkan tempatnya dari penghuni jannah atau neraka, dan telah ditetapkan sebagai seorang yang celaka atau bahagia.” Kemudian seorang sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah kita hanya berdiam saja (pasrah) dengan apa yang telah menjadi ketetapan Allah dan meninggalkan amal perbuatan (berusaha)?” Beliau bersabda: “Beramallah (berusahalah), setiap kalian akan dimudahkan dengan apa yang telah ditetapkan baginya. Orang-orang yang ditetapkan bahagia mereka akan dimudahkan untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang mulia. Adapun orang-orang yang telah ditetapkan celaka akan dimudahkan untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang buruk.” Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

فَأَمَّا مَنْ أَعْطَى وَاتَّقَى. وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَى

“Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (jannah).”

Hadits di atas menerangkan bahwa celaka dan bahagia merupakan suatu ketetapan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan hal itu ditentukan sesuai dengan amal perbuatan. Setiap orang akan dimudahkan untuk menjalankan amal perbuatan sebagaimana yang telah ditentukan baginya, yang mana hal tersebut akan menjadi sebab dia bahagia atau celaka.

Wabillahi taufiq. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala mencurahkan shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga beserta sahabat beliau seluruhnya.

Al-Lajnah Ad Da’imah lil Buhutsil Ilmiyyah wal Ifta`
Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Wakil: Abdurrazzaq ‘Afifi

Anggota Abdullah bin Ghudayyan, Abdullah bin Qu’ud. (Fatawa Al-Lajnah, 5/343-345, Maktabah Syamilah)

Walaupun setiap anak lahir akan berada pada fitrahnya, namun orangtua memiliki peran yang besar. Ibnul Qayyim rahimahullahu berkata: “Sebagian ulama berkata: ‘Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menanyakan tanggung jawab orangtua atas (pendidikan) anak, sebelum menanyakan kepada anak atas baktinya kepada orangtua. Karena, sebagaimana orangtua memiliki hak atas anaknya (yaitu kewajiban yang harus ditunaikan oleh seorang anak kepada orangtuanya), anak juga memiliki hak atas orangtuanya (berupa kewajiban yang harus ditunaikan oleh orangtua kepada anak). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (At-Tahrim: 6)

Barangsiapa yang menelantarkan anak dari pendidikan (agama) yang akan bermanfaat baginya, serta membiarkannya hidup sia-sia tanpa guna, ia telah melakukan kesalahan yang fatal. Karena, kerusakan yang terjadi pada kebanyakan anak berasal dari orangtua dan ketidakpedulian mereka atas pendidikan anak mereka. Mereka tidak mengajari anak tentang perkara-perkara yang Allah Subhanahu wa ta'ala wajibkan dan yang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sunnahkan. Mereka telah menyia-nyiakan anak-anak sewaktu kecilnya. Dengan sebab itu, orangtua tidak memperoleh manfaat (kebaikan) untuk dirinya sendiri. Dengan sebab itu pula, anak tidak akan memberi manfaat kepada orangtuanya kala mereka telah lanjut usia. Seperti adanya anak yang membalas kejelekan orangtua dengan kedurhakaannya. Bisa jadi anak akan berkata: “Wahai ayahku, engkau telah berbuat jelek di masa kecilku, maka akupun mendurhakaimu di masa tuamu. Engkau telah sia-siakan diriku di masa kecilku, akupun menyia-nyiakanmu di masa tuamu.”

Oleh karena itu, orangtua hendaknya mencurahkan tenaga dan upaya untuk mendidik anak-anaknya. Hidayah (petunjuk) itu berada di tangan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Manusia tidak akan mampu memberi hidayah kepada dirinya sendiri, terlebih lagi memberi hidayah kepada orang lain.

Inilah Nuh, salah seorang nabi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Beliau tidak mampu memberi hidayah kepada anaknya. Beliau berharap sangat agar anaknya ikut bersamanya dan bukan bersama orang-orang kafir, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَهِيَ تَجْرِي بِهِمْ فِي مَوْجٍ كَالْجِبَالِ وَنَادَى نُوحٌ ابْنَهُ وَكَانَ فِي مَعْزِلٍ يَابُنَيَّ ارْكَبْ مَعَنَا وَلاَ تَكُنْ مَعَ الْكَافِرِينَ. قَالَ سَآوِي إِلَى جَبَلٍ يَعْصِمُنِي مِنَ الْمَاءِ قَالَ لاَ عَاصِمَ الْيَوْمَ مِنْ أَمْرِ اللهِ إِلاَّ مَنْ رَحِمَ وَحَالَ بَيْنَهُمَا الْمَوْجُ فَكَانَ مِنَ الْمُغْرَقِينَ

“Dan Nuh memanggil anaknya yang berada di tempat yang jauh terpencil: ‘Hai anakku, naiklah (ke kapal) bersama kami dan janganlah engkau berada bersama orang-orang kafir.’ Anaknya menjawab: ‘Aku akan mencari perlindungan ke gunung yang dapat melindungiku dari air bah.’ Nuh berkata: ‘Tidak ada yang melindungi hari ini dari azab Allah selain Allah saja yang Maha Penyayang.’ Gelombang pun menjadi penghalang antara keduanya, maka jadilah anak itu termasuk orang-orang yang ditenggelamkan.” (Hud: 42-43)

Seorang salaf yang bernama Syu’bah bin Al-Hajjaj berkata: “Telah lahir anakku lalu aku beri nama Sa’d (kebahagiaan). Namun ia tidak bahagia dan tidak pula beruntung.” Beliau pernah berkata kepada anaknya: “Pergilah engkau (belajar) kepada Hisyam Ad-Dustuwa`i.” Anak itu menyahut: “Saya ingin melepas burung merpati.”

Demikian pula penuturan Isma’il bin Ibrahim bin Miqsam, seorang lelaki yang shalih. Di antara anak-anaknya ada yang bernama Ibrahim, namun ia menjadi seorang yang berpemikiran Jahmiyah tulen (pengikut Jahm bin Shofwan, yang memiliki aqidah menolak nama-nama Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sifat-sifat-Nya) dan berpendapat bahwa Al-Qur`an adalah mahkluk.

Hidayah berada di tangan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Namun seorang hamba harus menempuh sebab. Jika Allah Subhanahu wa Ta’ala menghendaki kebaikan kepadanya (anak), tentulah dia akan tunduk kepada nasihat. Namun jika Dia menghendaki lain, maka ia akan berada di atas kebatilan. Seorang penyair berkata:
Jika perangai itu adalah perangai yang jelek
Maka tidak ada pendidikan maupun pendidik yang berguna
(Sebagian dinukil dari Nashihati lin Nisa`, hal.75-76, cet. Darul Haramain)

Tiada permohonan yang pantas kecuali meniru apa yang telah diucapkan oleh orang-orang shalih kepada Rabb mereka dalam doanya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

“Dan orang-orang yang berkata: ‘Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami sebagai imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (Al-Furqan: 74)

Wallahu a’lam bish-shawab.
______________
[1] Seperti yang tersebut dalam surat Al-A’raf ayat 172:
أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قَالُوا بَلَى
“Bukankah Aku ini Rabb kalian?” Mereka menjawab: “Benar.”

Sumber: www.asysyariah.com
http://faisalchoir.blogspot.sg/2012/01/orangtua-sebab-sang-anak-berada-pada_08.html