Tampilkan postingan dengan label Do'a. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Do'a. Tampilkan semua postingan

Kamis, 15 Mei 2014

Doa Penawar Hati Yang Duka (Pelipur Lara) dan Ketenangan


Doa Penawar Hati Yang Duka (Pelipur Lara) dan KetenanganDo’a Pelipur Lara

Ada sebuah do’a yang sangat indah yang pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam dan bahkan beliau sangat menganjurkan agar umatnya mempelajari do’a ini. Do’a ini merupakan do’a “pelipur lara” yang sangat dibutuhkan oleh setiap diri kita.

Diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas’ud, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu’aliahi wasallam bersabda: “apabila seorang hamba ditimpa kegelisahan atau kesedihan, lalu ia berdo’a:


اَللَّهُمَّ إِنِّيْ عَبْدُكَ، ابْنُ عَبْدِكَ، ابْنُ أَمَتِكَ، نَاصِيَتِيْ بِيَدِكَ، مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ، عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ، أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِيْ كِتَابِكَ، أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ، أَوِ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِيْ عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ، أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيْعَ قَلْبِيْ، وَنُوْرَ صَدْرِيْ، وَجَلاَءَ حُزْنِيْ، وَذَهَابَ هَمِّيْ.

Allaahumma innii ‘abduka, wabnu ‘abdika, wabnu amatika, naashiyatii biyadika, maadhin fiyya hukmuka, ‘adlun fiyya qodhoo-uka, as-aluka bikullismin huwalaka, sammayta bihi nafsaka, aw anzaltahu fii kitaabika, aw ‘allamtahu ahadan min kholqika, awis ta’ tsar ta bihi fii ‘ilmil ghoibi ‘indaka, an taj’alal qur-aana robbii’a qolbii, wa nuuro shodrii, wa jalaa-a huznii, wa dzahaaba hammii.
Ya Allah! Sesungguhnya aku adalah hambaMu, anak hambaMu (Adam) dan anak hamba perempuanMu (Hawa). Ubun-ubunku di tanganMu, keputusan-Mu berlaku padaku, qadhaMu kepadaku adalah adil. Aku mohon kepadaMu dengan setiap nama (baik) yang telah Engkau gunakan untuk diriMu, yang Engkau turunkan dalam kitabMu, Engkau ajarkan kepada seseorang dari makhlukMu atau yang Engkau khususkan untuk diriMu dalam ilmu ghaib di sisiMu, hendaknya Engkau jadikan Al-Qur’an sebagai penenteram hatiku, cahaya di dadaku, pelenyap duka dan kesedihanku.”

niscaya Allah akan menghilangkan kecemasan dan kesedihannya, kemudian Dia akan menggantikan semua itu dengan kegembiraan”. Kemudian para Sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bolehkan kami mempelajari (menghafal) kalimat-kalimat tersebut?”. Beliau menjawab, “Ya, hendaknya siapa saja yang mendengarnya mempelajarinya” [Riwayat Ahmad1/391, Ibnu Hibban, Abu Ya'la, al-Hakim, dan yang lainnya, dengan sanad yang shahih menurut pendapat Al-Albani]

Ibnul Qayyim al-Jauziyah rahimahullah, menguraikan kalimat per kalimat dengan sangat indah sehingga sangat membantu dalam memahami serta menghayati do’a yang indah ini, sebagaimana yang terdapat dalam al-Fawaid:

1. Ucapan إِنِّي عَبْدُكَ، وَابْنُ عَبْدِكَ، وَابْنُ أَمَتِكَ، نَاصِيَتِيْ بِيَدِكَ sesungguhnya aku adalah hambaMu, anak hamba laki-lakiMu, anak hamba perempuanMu”, menyiratkan permohonan yang sangat mendalam dan kerendahan diri di hadapan Allah. Ia juga menyiratkan pengakuan bahwa pemohon adalah hambaNya sebagaimana kakek-kakeknya juga hamba-hambaNya, yang sepenuhnya berada di bawah pemeliharaan, pengaturan, perintah, dan larangan Allah. Dia hanya melaksanakan apa yang telah ditetapkanNya sebagai bentuk ‘ubudiyyah-nya, bukan melaksanakan kehendaknya sendiri. Sebab, berbuat sesuai kehendak sendiri bukanlah karakter seorang hamba sahaya.

2. Dalam ungkapan نَاصِيَتِيْ بِيَدِكَ ubun-ubunku di tanganMu” secara tidak langsung menegaskan pengakuan kehambaan, dimana seolah-olah perkataan itu bermaksud “Engkaulah yang mengendalikan diriku sebagaimana yang Engkau kehendaki”. Apabila seorang hamba telah menyadari bahwa ubun-ubunnya dan ubun-ubun setiap hamba berada di tangan Allah semata, sehingga Dia bisa melakukan apa saja terhadap mereka, niscaya ia tidak akan takut kepada sesama hamba, tidak akan berharap kepada mereka, dan tidak akan memperlakukan mereka layaknya raja; tetapi sebatas hamba yang dikuasai dan diatur oleh Allah. Dengan demikian, teguhlah tauhid, sifat tawakkal, dan pengabdiannya.

3. Kalimat مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ، عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَHukumMu berlaku atasku, takdirMu adil bagiku”, mengandung dua hal pokok.
  • Pertama, pemberlakuan hukum Allah terhadap hambaNya. 
  • Kedua, pujian terhadapNya dan makna keadilanNya serta bahwasanya Allah pemilik tunggal kekuasaan dan segala pujian. 
Semua yang Dia firmankan adalah benar, semua ketentuanNya adil, semua perintahNya adalah maslahat, serta semua laranganNya mengandung kemudharatan. PahalaNya diberikan kepada yang berhak menerimanya atas dasar karunia dan rahmatNya. HukumanNya diberikan kepada yang berhak menerimanya atas dasar keadilan dan kebijaksanaanNya. Dengan kata lain, “hukum yang telah Engkau sempurnakan dan Engkau berlakukan kepada hambaMu merupakan bentuk keadilanMu terhadap dirinya”.

4. Rangkaian kalimat

 أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِي كِتَابِكَ، أَوْعَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ، أَوِ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِي عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ 

Aku memohon kepadaMu dengan setiap Nama yang Engkau miliki, yang dengannya Engkau namakan diriMu sendiri, atau yang engkau turunkan (nama itu) di dalam kitabMu, atau Engkau ajarkan (nama itu) kepada seorang dari makhlukMu, atau yang hanya Engkau ketahui sendiri”, merupakan bentuk tawasul kepada Allah dengan semua asmaNya, baik yang diketahui maupun yang tidak diketahui hamba. Dan inilah wasilah yang paling dicintaiNya karena nama-nama Allah merupakan perantara yang menyiratkan sifat-sifat dan perbuatan-perbuatanNya.

Kalimat أَوِ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِي عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَatau yang hanya Engkau ketahui sendiri (dalam ilmu Ghaib di sisiMu)” merupakan dalil tidak terbatasnya asma Allah. Adapun hadits yang menyebutkan nama Allah seratus kurang satu (99) bukanlah bermaksud membatasi jumlah asma Allah. Wallahu a’lam. [tambahan, bukan dari Al-Fawaid]

5. Dan inilah kalimat permohonannya

 أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيعَ قَلْبِي وَنُوْرَ صَدْرِيْ، وَجَلاَءَ حُزْنِيْ وَذَهَابَ هَمِّيْ وَغًمِّيْ 

kiranya Engkau jadikan al-Qur’an sebagai penyejuk hatiku, cahaya di dadaku, pelipur laraku, serta pengusir kecemasan dan keresahanku”. Kata الربيع artinya hujan yang menghidupkan atau menyuburkan bumi. Dengan demikian, do’a ini mengandung permohonan agar Allah menghidupkan hati beliau shallallahu’alaihi wasallam dengan al-Qur’an, juga menerangi dada beliau dengan cahaya al-Qur’an, sehingga antara kehidupan dan cahaya terpadu menjadi satu di dalam dirinya. Begitu pula, mengingat kesedihan, keresahan, dan kesusahan itu bertentangan dengan kehidupan dan terangnya hati, maka Nabi shallallahu’alaihi wasallam memohon agar semua itu sirna dengan perantara al-Qur’an, sehingga kedukaan itu tidak kembali lagi.

Ada 3 hal yang dibenci hati.
  1. Jika berkaitan dengan masa lalu, ia akan memunculkan huzn (kesedihan). 
  2. Jika berkaitan dengan masa yang akakn datang, ia akan melahirkan hamm (kecemasan). 
  3. Dan jika berkaitan dengan masa sekarang, ia akan menghadirkan ghamm (keresahan). Wallahu a’lam.

Maka dari itu seorang hamba hendaknya memohon kepada Allah agar menghilangkan semua hal yang tidak disukai hatinya, baik yang berkaitan dengan masa lalu, sekarang, maupun yang akan datang, sehingga hatinya menjadi jernih.(1)

Doa penawar hati yang duka dan untuk ketenangan lainnya

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحُزْنِ، وَالْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَالْبُخْلِ وَالْجُبْنِ، وَضَلَعِ الدَّيْنِ وَغَلَبَةِ الرِّجَالِ.
Allaahumma innii a'uudzubika minal hammi wal hazani wal 'ajli wal kasal, wal bukhli wal jubni wa dhola'iddaini wa gholabatir rijaal

Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari (hal yang) menyedihkan dan menyusahkan, lemah dan malas, bakhil dan penakut, lilitan hutang dan penindasan orang.” [HR. Al-Bukhari 7/158. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam senantiasa membaca doa ini, lihat kitab Fathul Baari 11/173.]


لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ الْعَظِيْمُ الْحَلِيْمُ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمُ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَرَبُّ اْلأَرْضِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيْمُ.

Laa ilaaha illallaahul ‘azhiimul haliim, Laa ilaaha illallaahu robbul ‘arsyil ‘azhiim, Laa ilaaha illallaahu robbus samaawaati wa robbul ardhi, wa robbul ‘arsyil kariim

Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah Yang Maha Agung dan Maha Pengampun. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Tuhan yang menguasai arasy, yang Maha Agung. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Tuhan yang menguasai langit dan bumi. Tuhan Yang menguasai arasy, lagi Maha Mulia.” [HR. Al-Bukhari 7/154, Muslim 4/2092.]


اَللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو فَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ، وَأَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ.
Allaahumma rohmataka arjuu, falaa takilnii ilaa nafsii thorfata ‘ainin, wa ash lihlii sya’nii kullahu, laa ilaaha illaa anta

Ya Allah! Aku mengharapkan (mendapat) rahmatMu, oleh karena itu, jangan Engkau biarkan diriku sekejap mata (tanpa pertolongan atau rahmat dariMu). Perbaikilah seluruh urusanku, tiada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau.” [HR. Abu Dawud 4/324, Ahmad 5/42. Menurut pendapat Al-Albani, hadits di atas adalah hasan dalam Shahih Abu Dawud 3/959.]


لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّيْ كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِيْنَ.
Laa ilaaha illa anta, subhaanaka, innii kuntu minazh zhoolimiin

Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau. Maha Suci Engkau. Sesungguhnya aku tergolong orang-orang yang zhalim.” [HR. At-Tirmidzi 5/529 dan Al-Hakim. Menurut pendapatnya yang disetujui oleh Adz-Dzahabi: Hadits tersebut adalah shahih 1/505, lihat Shahih At-Tirmidzi 3/168.]

اللهُ اللهُ رَبِّي لاَ أُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا.

Allahu, Allahu robbii, laa usyriku bihi syai-aa

Allah, Allah adalah Tuhanku. Aku tidak menyekutukanNya dengan sesuatu.” [HR. Abu Dawud 2/87 dan lihat Shahih Ibnu Majah 2/335]

Dari 'Abdullah bin 'Abbas ia mengatakan, “Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam  ketika ditimpa kesusahan biasa mengucapkan:

لَا إلهَ إلَّا اللّهُ الْعَظِيْمُ الْحَلِيْمُ, لَا إلهَ إلَّا اللّهُ رَبُّ الْعَرْ شِ الْعَظِيْمِ, لَا إلهَ إلَّا اللّهُ رَبُّ السَّمَوَاتِ وَرَبُّ الْا َرْضِ وَرَبُّ الْعَرْ شِ الْكَرِيْمِ.
Tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah Yang Maha Agung lagi Maha Penyantun. Tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah Rabb (Pemilik) 'Arsy yang agung. Tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah Rabb langit, Rabb bumi dan Rabb (Pemilik) 'Arsy yang mulia.'” [HR Al-Bukhari dan Muslim]

Dari 'Abdullah bin Mas'ud, ia mengatakan, “Apabila Nabi Shallallahu'alaihi wasallam mengalami kesusahan atau kesedihan, beliau mengucapkan:

يَا خَيُّ يَا قَيُّوْ مُ بِرَ خْمَتِكَ اَسْتَغِيِثُ
Wahai Yang Maha Hidup lagi Maha Mengurusi makhluk-Nya, dengan rahmat-Mu-lah aku memohon bantuan.” [HR Al-Hakim]


Dari Abu Bakrah bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda, “Do'a ketika ditimpa kesusahan adalah:

اَللَّهُمَّ رَخْمَتَكَ اَرْجُوْ فَلَا تَكِلْنِي إلي نَفْسِيْ طَرْفَةَعَيْنٍ وَاَصْلِحْ لِي شَاْنِي كُلَّهُ لَا إلهَ إلَّا اَنْتَ
Ya Allah, dengan rahmat-Mu-lah aku berharap, maka janganlah Engkau serahkan (urusan)ku kepada diriku walaupun sekejap pun, dan perbaikilah keadaanku seluruhnya. Tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Engkau.” [HR Abu Dawud dan Ibnu Hibban]


Sumber:
1. Diringkas dari Al-Fawaid, Ibnul Qayyim al-Jauziyah Oleh Pustaka Al-Atsar di http://pustakaalatsar.wordpress.com/2012/12/14/syarah-doa-pelipur-lara/
2. Disalin dari "Doa dan Wirid", oleh Ust. Yazid Bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit : Pustaka Imam Syafi'i, Jakarta di http://abuayaz.blogspot.com/2011/05/doa-penawar-hati-yang-duka-dan-untuk.html
http://www.novieffendi.com/2013/03/doa-penawar-hati-yang-duka-pelipur-lara.html

DOA PENAWAR HATI YANG DUKA DAN UNTUK KETENANGAN


 اَللَّهُمَّ إِنِّيْ عَبْدُكَ، ابْنُ عَبْدِكَ، ابْنُ أَمَتِكَ، نَاصِيَتِيْ بِيَدِكَ، مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ، عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ، أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِيْ كِتَابِكَ، أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ، أَوِ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِيْ عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ، أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيْعَ قَلْبِيْ، وَنُوْرَ صَدْرِيْ، وَجَلاَءَ حُزْنِيْ، وَذَهَابَ هَمِّيْ.

Allaahumma innii ‘abduka, wabnu ‘abdika, wabnu amatika, naashiyatii biyadika, maadhin fiyya hukmuka, ‘adlun fiyya qodhoo-uka, as-aluka bikullismin huwalaka, sammayta bihi nafsaka, aw anzaltahu fii kitaabika, aw ‘allamtahu ahadan min kholqika, awis ta’ tsar ta bihi fii ‘ilmil ghoibi ‘indaka, an taj’alal qur-aana robbii’a qolbii, wa nuuro shodrii, wa jalaa-a huznii, wa dzahaaba hammii.

“Ya Allah! Sesungguhnya aku adalah hambaMu, anak hambaMu (Adam) dan anak hamba perempuanMu (Hawa). Ubun-ubunku di tanganMu, keputusan-Mu berlaku padaku, qadhaMu kepadaku adalah adil. Aku mohon kepadaMu dengan setiap nama (baik) yang telah Engkau gunakan untuk diriMu, yang Engkau turunkan dalam kitabMu, Engkau ajarkan kepada seseorang dari makhlukMu atau yang Engkau khususkan untuk diriMu dalam ilmu ghaib di sisiMu, hendaknya Engkau jadikan Al-Qur’an sebagai penenteram hatiku, cahaya di dadaku, pelenyap duka dan kesedihanku.” [HR. Ahmad 1/391. Menurut pendapat Al-Albani, hadits tersebut adalah sahih.]


 اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحُزْنِ، وَالْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَالْبُخْلِ وَالْجُبْنِ، وَضَلَعِ الدَّيْنِ وَغَلَبَةِ الرِّجَالِ.

Allaahumma innii a'uudzubika minal hammi wal hazani wal 'ajli wal kasal, wal bukhli wal jubni wa dhola'iddaini wa gholabatir rijaal

“Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari (hal yang) menyedihkan dan menyusahkan, lemah dan malas, bakhil dan penakut, lilitan hutang dan penindasan orang.” [HR. Al-Bukhari 7/158. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam senantiasa membaca doa ini, lihat kitab Fathul Baari 11/173.]


 لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ الْعَظِيْمُ الْحَلِيْمُ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمُ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَرَبُّ اْلأَرْضِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيْمُ.

Laa ilaaha illallaahul ‘azhiimul haliim, Laa ilaaha illallaahu robbul ‘arsyil ‘azhiim, Laa ilaaha illallaahu robbus samaawaati wa robbul ardhi, wa robbul ‘arsyil kariim

 “Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah Yang Maha Agung dan Maha Pengampun. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Tuhan yang menguasai arasy, yang Maha Agung. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Tuhan yang menguasai langit dan bumi. Tuhan Yang menguasai arasy, lagi Maha Mulia.” [HR. Al-Bukhari 7/154, Muslim 4/2092.]


 اَللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو فَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ، وَأَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ.

Allaahumma rohmataka arjuu, falaa takilnii ilaa nafsii thorfata ‘ainin, wa ash lihlii sya’nii kullahu, laa ilaaha illaa anta

“Ya Allah! Aku mengharapkan (mendapat) rahmatMu, oleh karena itu, jangan Engkau biarkan diriku sekejap mata (tanpa pertolongan atau rahmat dariMu). Perbaikilah seluruh urusanku, tiada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau.” [HR. Abu Dawud 4/324, Ahmad 5/42. Menurut pendapat Al-Albani, hadits di atas adalah hasan dalam Shahih Abu Dawud 3/959.]


 لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّيْ كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِيْنَ.

Laa ilaaha illa anta, subhaanaka, innii kuntu minazh zhoolimiin

“Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau. Maha Suci Engkau. Sesungguhnya aku tergolong orang-orang yang zhalim.” [HR. At-Tirmidzi 5/529 dan Al-Hakim. Menurut pendapatnya yang disetujui oleh Adz-Dzahabi: Hadits tersebut adalah shahih 1/505, lihat Shahih At-Tirmidzi 3/168.]

اللهُ اللهُ رَبِّي لاَ أُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا.

Allahu Allahu robbii, laa usyriku bihi syai-aa

“Allah, Allah adalah Tuhanku. Aku tidak menyekutukanNya dengan sesuatu.” [HR. Abu Dawud 2/87 dan lihat Shahih Ibnu Majah 2/335]



[Disalin dari "Doa dan Wirid", oleh Ust. Yazid Bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit : Pustaka Imam Syafi'i, Jakarta]
http://abuayaz.blogspot.com/2011/05/doa-penawar-hati-yang-duka-dan-untuk.html

Kamis, 01 Mei 2014

Doa setelah wudhu yang shahih

Doa setelah wudhu yang shahih

مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الوُضُوءَ ثُمَّ قَالَ:
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ المُتَطَهِّرِينَ،
فُتِحَتْ لَهُ ثَمَانِيَةُ أَبْوَابِ الجَنَّةِ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ. أخرجه الترمذي رقم 55.صححه الألباني

"Barangsiapa berwudlu dan menyempurnakan wudlunya kemudian membaca;
ASYHADU ANLAA ILAAHA ILLALLAAH WAHDAHUU LAA SYARIIKALAHU WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ABDUHU WA RASUULUHU, ALLAAHUMMAJ'ALNI MINAT TAWWAABIINA WAJ'ALNI MINAL MUTATAHHIRIIN (aku bersaksi bahwa tidak ada Rabb yang berhak disembah kecuali Allah Yang Maha Esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang mensucikan diri),
niscaya akan dibukakan baginya delapan pintu surga, ia dipersilahkan masuk dari pintu mana saja yang ia kehendaki.

Oleh : Redaksi salamdakwah.com
http://www.salamdakwah.com/baca-pertanyaan/tanya-jawab-1.html

Kamis, 10 April 2014

Jika Imam Membaca Qunut Shubuh


Bagaimana hukumnya orang yang menjadi makmumnya ahlul bid’ah? Apakah diperbolehkan seseorang mendirikan shalat berjamaah di asrama, dengan alasan masjid terdekat dari asrama imam rawatibnya biasanya melakukan ritual bid’ah sedangkan masjid yang lain jaraknya jauh? Misalnya, jika kita berkeyakinan bahwa qunut subuh adalah suatu bid’ah, maka bagaimana hukumnya jika kita menjadi makmumnya imam yang selalu mengamalkan qunut subuh, apakah boleh?Jazakallahu khairan
Abu Abdirrahman
Alamat: Jl. Mulyosari, Surabaya
Email: emailkuxxxx@yahoo.com

Al Akh Yulian Purnama menjawab:

Pertama, shalat wajib berjama’ah di masjid hukum asalnya adalah wajib sebagaimana telah dijelaskan oleh Ustadz Kholid Syamhudi,Lc. Hafizhahullah pada artikel Hukum Shalat Berjama’ah Wajib Ataukah Sunnah.
Kedua, sebagaimana telah diketahui penanya bahwa membaca doa qunut pada shalat shubuh secara rutin adalah perkara baru dalam agama. Meskipun memang sebagian Syafi’iyyah dan Malikiyyah menganggapnya disyariatkan. Penjelasan mengenai hal ini cukup panjang, namun ringkasnya, pendapat yang benar adalah bahwa hal tersebut termasuk perkara baru dalam agama dengan alasan berikut:
Praktek membaca Doa Qunut yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wassallam berdasarkan banyak hadits adalah Qunut Nazilah, yaitu doa Qunut yang dibaca karena adanya musibah besar yang menimpa kaum muslimin. Dan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wassallam mempraktekan hal tersebut tidak hanya pada shalat shubuh, namun pernah dilakukan pada seluruh shalat fardhu. Dan beliau tidak merutinkan membaca doa Qunut pada shalat shubuh meskipun memang praktek Qunut Nazilah yang beliau lakukan paling sering dilakukan ketika shalat shubuh. Sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Qayyim Al Jauziyyah:
وكان هديه صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ القنوت في النوازل خاصة ، وترْكَه عند عدمها ، ولم يكن يخصه بالفجر، بل كان أكثر قنوته فيها

“Petunjuk dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wassallam dalam masalah Qunut adalah hanya melakukannya jika terjadi nazilah (musibah besar) saja. Dan tidak melakukannya jika tidak ada nazilah. Tidak pula mengkhususkannya pada shalat shubuh, walaupun memang beliau paling sering membaca Qunut Nazilah ketika shalat shubuh (Zaadul Ma’ad, 1/273)”

Terdapat hadits shahih dari Abu Malik bin Sa’id Al Asy-ja’i yang tegas menunjukkan bahwa membaca qunut pada shalat shubuh secara rutin tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabat:
عَنْ أَبِيهِ صَلَّيْتُ خَلْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَقْنُتْ ، وَصَلَّيْتُ خَلْفَ أَبِي بَكْرٍ فَلَمْ يَقْنُتْ ، وَصَلَّيْتُ خَلْفَ عُمَرَ فَلَمْ يَقْنُتْ ، وَصَلَّيْتُ خَلْفَ عُثْمَانَ فَلَمْ يَقْنُتْ وَصَلَّيْتُ خَلْفَ عَلِيٍّ فَلَمْ يَقْنُتْ ، ثُمَّ قَالَ يَا بُنَيَّ إنَّهَا بِدْعَةٌ } رَوَاهُ النَّسَائِيّ وَابْنُ مَاجَهْ وَالتِّرْمِذِيُّ وَقَالَ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ

Dari ayahku, ia berkata: ‘Aku pernah shalat menjadi makmum Nabi Shallallahu’alaihi Wassallam namun ia tidak membaca Qunut, Aku pernah shalat menjadi makmum Abu Bakar namun ia tidak membaca Qunut, Aku pernah shalat menjadi makmum Umar namun ia tidak membaca Qunut, Aku pernah shalat menjadi makmum Utsman namun ia tidak membaca Qunut, Aku pernah shalat menjadi makmum Ali namun ia tidak membaca Qunut. Wahai anakku ketahuilah itu perkara bid’ah‘” (HR. Nasa-i, Ibnu Majah, At Tirmidzi. At Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan shahih”)

Dalam lafadz Ibnu Majah:
قُلْت لِأَبِي يَا أَبَتِ إنَّكَ قَدْ صَلَّيْتَ خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ بِالْكُوفَةِ نَحْوًا مِنْ خَمْسِ سِنِينَ أَكَانُوا يَقْنُتُونَ فِي الْفَجْرِ ؟ قَالَ : أَيْ بُنَيَّ مُحْدَثٌ

Abu Malik berkata: ‘Wahai ayah, engkau pernah shalat menjadi makmum Nabi Shallallahu’alaihi Wassallam, Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali di kufah selama kurang lebih 5 tahun. Apakah mereka membaca qunut di shalat shubuh?’. Ayahku berkata: ‘Wahai anakku, itu perkara baru dalam agama’

Sedangkan hadits yang menyatakan bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wassallam membaca qunut di shalat shubuh hingga wafatnya, telah dijelaskan oleh para ulama bahwa bukan lah maknanya merutinkan qunut, jika dilihat dari praktek beliau

.وَأَمَّا حَدِيثُ أَنَسٍ { مَا زَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْنُتُ فِي الْفَجْرِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا } رَوَاهُ أَحْمَدُ وَغَيْرُهُ : فَفِيهِ مَقَالٌ ، وَيُحْتَمَلُ :أَنَّهُ أَرَادَ بِهِ : طُولَ الْقِيَامِ ، فَإِنَّهُ يُسَمَّى قُنُوتًا

 “Adapun hadits ‘Rasulullah Shallallahu’alaihi Wassallam selalu qunut di shalat shubuh sampai berpisah dengan dunia‘ Hadits Riwayat Ahmad dan lainnya. Tentang makna Qunut di sini terdapat beberapa pendapat. Dan nampaknya maknanya adalah beliau shalat shubuh dengan waktu berdiri yang lama. Oleh karena itu dalam bahasa arab disebut juga Qunut” (Syarhu Muntahal Iradat, 45/2)

Ketiga, mengenai shalat dibelakang imam yang melakukan bid’ah, selama bukan bid’ah yang menyebabkan kekafiran maka persoalan ini dibagi menjadi 2 bagian:

1. Bolehkah dan sahkah shalatnya?
Untuk menjawab pertanyaan ini, kami bawakan nasehat yang bagus dari Syaikh Rabi bin Hadi Al Madkhali:

“Jika imam membaca doa qunut di shalat shubuh, maka ikutilah dia. Walau anda sebagai ma’mum berpendapat berbeda. Bahkan jika anda sebagai ma’mum menganggap shalat sang imam itu tidak sah menurut mazhab anda, namun sah menurut mazhab sang imam, anda tetap boleh berma’mum kepadanya. Karena Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam memerintahkan demikian, beliau bersabda:
يُصَلُّونَ لَكُمْ فَإِنْ أَصَابُوا فَلَكُمْ وَإِنْ أخطؤوا فَلَكُمْ وَعَلَيْهِمْ

Shalatlah kalian bersama imam, jika shalat imam itu benar, kalian mendapat pahala. Jika shalat imam itu salah, kalian tetap mendapat pahala dan sang imam yang menanggung kesalahnnya” (HR. Bukhari no.662)

Jika demikian, maka anda tetap boleh shalat bersama imam tersebut.
Demikian juga yang dipraktekan oleh para salaf. Suatu ketika Khalifah Harun Ar Rasyid pergi berhaji lalu singgah di Madinah, kemudian berbekam. Kemudian ia bertanya kepada Imam Malik: “Aku baru berbekam, apakah aku boleh shalat tanpa wudhu lagi?”. Imam Malik menjawab: “Boleh”. Maka beliau pun mengimami shalat tanpa berwudhu lagi.

Karena menurut mazhab Hanafi, bekam dapat membatalkan wudhu, orang-orang bertanya kepada Abu Yusuf Al Hanafi: “Bagaimana mungkin aku shalat bermakmum pada Khalifah Harun Ar Rasyid padahal ia belum berwudhu??”. Abu Yusuf berkata: “Subhanallah… Ia Amirul Mu’minin!”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah juga memiliki pendapat dalam hal ini: “Jika anda bermakmum pada imam yang memiliki perbedaan pendapat dengan anda dalam masalah sah atau tidaknya shalat. Lalu anda berpendapat bahwa shalat yang dilakukannya itu tidak sah, namun ia memiliki hujjah dan dalil bahwa shalat yang ia lakukan sudah sah, maka anda boleh bermakmum kepadanya. Kecuali jika sang imam menegaskan bahwa ia belum berwudhu, misalnya ia berkata: ‘Saya belum berwudhu dan saya akan shalat tanpa wudhu’. Maka shalatnya tidak sah bagi si imam dan tidak sah pula bagi anda”.
[Sampai di sini perkataan Syaikh Rabi', dinukil dari http://www.rabee.net/show_fatwa.aspx?id=208]
Imam Al Bukhari dalam Shahih-nya juga membuat bab:
باب إِمَامَةِ الْمَفْتُونِ وَالْمُبْتَدِعِ وَقَالَ الْحَسَنُ صَلِّ وَعَلَيْهِ بِدْعَتُهُ

“Bab berimam kepada orang yang terkena fitnah atau mubtadi. Dan Al Hasan berkata: ‘Shalatlah bermakmum kepada mereka, sedangkan bid’ah yang mereka lakukan biarlah mereka yang menanggung’”. Perlu diketahui fiqih Imam Al Bukhari terdapat pada judul-judul babnya.

Ringkasnya, anda boleh shalat dibelakang imam yang melakukan kesalahan dalam shalat semisal membaca doa qunut dalam shalat shubuh atau semacamnya, selama kesalahan tersebut bukan kesalahan yang secara ijma ulama dapat membatalkan shalat, seperti tidak berwudhu. Namun tetap disarankan untuk mencari masjid yang imamnya sesuai atau lebih mendekati sunnah jika memungkinkan.

2. Apa yang harus dilakukan?
Jika seseorang bermakmum dibelakang imam yang membaca doa qunut pada shalat shubuh, yang merupakan bid’ah, apakah ia ikut membaca doa bersama imam? Ataukah diam saja? Dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat diantara para ulama.

Pendapat pertama, yaitu mengikuti imam membaca doa qunut, mengingat perintah untuk mengikuti imam. Sebagaimana pendapat Abu Yusuf Al Hanafi yang disebutkan dalam Fathul Qadiir (367/2):
وَقَالَ أَبُو يُوسُفَ رَحِمَهُ اللَّهُ يُتَابِعُهُ ) لِأَنَّهُ تَبَعٌ لِإِمَامِهِ ، وَالْقُنُوتُ مُجْتَهَدٌ فِيهِ

“Abu Yusuf rahimahullah berpendapat ikut membaca qunut. Karena hal tersebut termasuk kewajiban mengikuti imam. Sedangkan membaca qunut adalah ijtihad imam”

Dalam Syarhul Mumthi’ Syarh Zaadul Mustaqni’ (45/4) kitab fiqh mazhab Hambali, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan:
وانظروا إلى الأئمة الذين يعرفون مقدار الاتفاق، فقد كان الإمام أحمدُ يرى أنَّ القُنُوتَ في صلاة الفجر بِدْعة، ويقول: إذا كنت خَلْفَ إمام يقنت فتابعه على قُنُوتِهِ، وأمِّنْ على دُعائه، كُلُّ ذلك مِن أجل اتِّحاد الكلمة، واتِّفاق القلوب، وعدم كراهة بعضنا لبعض

“Perhatikanlah para ulama yang sangat memahami pentingnya persatuan. Imam Ahmad berpendapat bahwa membaca qunut ketika shalat shubuh itu bid’ah. Namun ia berkata: ‘Jika seseorang shalat bermakmum pada imam yang membaca qunut maka hendaknya ia mengikuti dan mengamini doanya’. Ini dalam rangka persatuan, dan mengaitkan hati dan menghilangkan kebencian diantara kaum muslimin”

Pendapat kedua, diam dan tidak mengikuti imam ketika membaca doa qunut, karena tidak harus mengikuti imam dalam kebid’ahan. Dalam Fathul Qadiir (367/2), kitab Fiqih Mazhab Hanafi, dijelaskan:
فَإِنْ قَنَتَ الْإِمَامُ فِي صَلَاةِ الْفَجْرِ يَسْكُتُ مَنْ خَلْفَهُ عِنْدَ أَبِي حَنِيفَةَ وَمُحَمَّدٍ رَحِمَهُمَا اللَّهُ .

“Jika imam membaca doa qunut dalam shalat shubuh, sikap makmum adalah diam. Ini menurut Imam Abu Hanifah dan Muhammad rahimahumallah

Dalam Al Mubdi’ (238/2), kitab fiqih mazhab Hambali dikatakan:
وذكر أبو الحسين رواية فيمن صلى خلف من يقنت في الفجر أنه يسكت ولا يتابعه

“Abul Husain (Ishaq bin Rahawaih) membawakan riwayat tentang sahabat yang shalat dibelakang imam yang membaca qunut pada shalat shubuh dan ia diam“

Namun perkara ini adalah perkara khilafiah ijtihadiyah, anda dapat memilih pendapat yang menurut anda lebih mendekati kepada dalil-dalil yang ada. Wallahu Ta’ala A’lam, kami menguatkan pendapat pertama, yaitu mengikuti imam berdoa qunut mengingat hadits tentang perintah untuk mengikuti imam meskipun imam melakukan kesalahan selama tidak disepakati oleh para ulama kesalahan tersebut dapat membatalkan shalat, sebagaimana telah dibahas di atas.

Yang terakhir, perlu dicamkan bahwa dalam keadaan ini anda tetap berkewajiban untuk menghadiri shalat berjama’ah di masjid. Sebagaimana solusi yang disarankan oleh Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Wal Ifta:
فإذا كان الإمام يسدل في صلاته ويديم القنوت في صلاة الصبح على ما ذكر في السؤال نصحه أهل العلم وأرشدوه إلى العمل بالسنة ، فإن استجاب فالحمد لله ، وإن أبى وسهلت صلاة الجماعة وراء غيره صُلِّيَ خلف غيره محافظةً على السنة ، وإن لم يسهل ذلك صُلِّيَ وراءه حرصاً على الجماعة ، والصلاةُ صحيحةٌ على كل حال .

“Jika imam melakukan sadl atau merutinkan membaca doa qunut ketika shalat shubuh, sebagaimana yang anda tanyakan, katakan kepadanya bahwa para ulama menasehatkan dirinya untuk beramal dengan yang sesuai sunnah. Jika ia setuju, alhamdulillah. Jika ia menolak, maka bila anda dapat dengan mudah mencari masjid lain, shalatlah di sana. Dalam rangka menjaga diri agar senantiasa mengamalkan yang sunnah. Jika sulit untuk mencari masjid lain, maka anda tetap shalat menjadi makmum imam tersebut, dalam rangka melaksanakan kewajiban shalat berjama’ah” (Fatawa Lajnah Ad Daimah, 7/366)

Wabillahi At Taufiq.
Penulis: Yulian Purnama
Artikel UstadzKholid.Com
http://faisalchoir.blogspot.com/2011/12/jika-imam-membaca-qunut-shubuh.html

Tanpa Doa, Bagai Tentara Tanpa Senjata

Berbeda dengan makhluk-Nya, Allah mencintai orang-orang yang rajin memohon kepada-Nya. Karena hal itu menunjukkan bahwa manusia merasa fakir (butuh) kepada Allah. Dan Allah justru membenci orang-orang yang angkuh dan enggan berdoa kepada-Nya. Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda,

مَنْ لَمْ يَسْأَلِ اللهَ يَغْضَبْ عَلَيْهِ

“Barangsiapa yang tidak memohon kepada Allah, maka Allah murka kepadanya” (HR Tirmidzi dan Bukhari dalam Adabul Mufrad)

Realitanya, ada orang-orang yang merasa dirinya cukup, merasa bisa mendapatkan keinginannya tanpa pertolongan Rabbnya, lalu meninggalkan doa. Sudah barang tentu ia akan mengenyam kesulitan demi kesulitan dalam menjalani hidup, di dunia apalagi di akhirat. Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman,

“Dan adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup,  serta mendustakan pahala terbaik, maka kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar.“ (QS al-Lail 8 – 10)

Tanpa Doa, Seperti Tentara tanpa Senjata

Di antara kaum muslimin, ada lagi yang meninggalkan doa karena merasa tak mampu memenuhi persyaratannya. Seperti orang  yang berkata, “Saya biasa makan dari rejeki yang tak jelas halal haramnya, sedangkan orang yang mengkonsumsi barang yang haram tidak dikabulkan do’anya, maka percuma saja kalau saya berdoa.” Laa haula wa laa quwwata illa billah. Adakah sesuatu yang bisa diandalkan seorang muslim melebihi ‘senjata’ doa? Hingga ada yang rela mencampakkan doa agar bebas makan apa saja?
Seseorang yang mengerti  urgensi doa, tentu lebih memilih untuk memenuhi syarat terkabulnya doa, katimbang ia harus bertelanjang dari doa. Karena meninggalkan hal yang haram itu lebih mudah dijalani daripada hidup tanpa menyandang senjata doa. Tanpa doa, keadaan seseorang lebih berat dari tentara yang tidak memiliki senjata, petani yang tidak memiliki cangkul, orang sakit yang tak mendapatkan obat, atau seseorang yang ingin membeli barang tanpa memiliki uang.

Hanya mengandalkan kecerdasan pikir, kekuatan fisik maupun alat canggih, jelas tidak memadai bagi manusia untuk bisa meraih tujuan bahagia yang sempurna, atau mencegah datangnya marabahaya. Alangkah kecil modal dan kekuatan, sementara begitu besar cita-cita yang diharapkan, dahsyat pula potensi bahaya yang mungkin datang di hadapan. Untuk itu, manusia membutuhkan ‘kekuatan lain’ di luar dirinya untuk merealisasikan dua tujuan itu. Dan barangsiapa yang menjadikan doa sebagai sarana, niscaya dia akan menjadi orang yang paling kuat, paling sukses dan paling beruntung. Karena doa mengundang datangnya pertolongan Allah Yang Maha Berkehendak, Mahakuasa, Mahakuat dan mampu melakukan apapun yang dikehendaki-Nya, Fa’aalul limaa yuriid. Karena itulah, Ibnul Qayyim dalam al-Jawaabul Kaafi berkata, “Doa adalah sebab yang paling kuat untuk mencegah dari perkara yang dibenci dan menghasilkan sesuatu yang dicari.”

Khasiat Doa Sepanjang Masa

Allah telah banyak mengisahkan dahsyatnya doa, yang menjadi solusi problem-problem besar dan menjadi sebab yang menyelamatkan dalam banyak peristiwa genting dari zaman ke zaman. Dan meski dengan variasi dan kadar yang berbeda, sebenarnya problem-problem yang di hadapi manusia dari zaman ke zaman memiliki karakter yang nyaris sama.

Jika di zaman ini banyak orang yang galau, atau berduka lantaran kesulitan yang menghimpitnya, maka dahulu Nabi Yunus ‘alaihissalam pernah mengalami hal yang sama dan bahkan lebih berat. Toh, kegalauan itu akhirnya sirna dengan doa beliau, “laa ilaaha illa anta subhaanaka inni kuntu minazh zhaalimin,” Karena Allah menjawab doa beliau dengan firman-Nya,

“Maka Kami telah memperkenankan doanya dan menyelamatkannya dari pada kedukaan.” (QS al-Anbiya’ 88)

Maka adakah orang yang sedang menyandang kesulitan hari ini mengingat dan berdoa sebagaimana doa beliau?

Jika sekarang banyak orang menderita sakit yang tak kunjung sembuh, dan tak jarang kesulitan untuk menemukan sebab dan obatnya, hal yang sama pernah menimpa Nabi Ayyuub ‘alaihissalam. Dan pada akhirnya penyakit beliau sembuh dengan doa, “Rabbi inni massaniyadh dhurru wa Anta Arhamur Raahimiin”,
Karena Allah menjawab doa beliau dengan firman-Nya,

“Maka Kamipun memperkenankan seruannya itu, lalu Kami lenyapkan penyakit yang ada padanya.” (QS al-Anbiya’ 84)

Jika sekarang banyak orang mengalami rasa takut akan datangnya bencana, atau khawatir dengan bahaya yang mengancam, solusi dari semua itu juga telah ditempuh oleh Nabi yang mulia, Muhammad shalallahu ‘alaihi wasalam, yakni dengan doa, “hasbunallahu wa ni’mal Wakiil”, maka Allah menghindarkan mereka dari bahaya, sebagaimana firman-Nya,

“Maka mereka kembali dengan nikmat dan karunia (yang besar) dari Allah, mereka tidak mendapat bencana apa-apa,” (QS Ali Imran 174)

Begitulah doa, mampu menjadi solusi saat manusia angkat tangan untuk memberi solusi. Doa juga efektif menjadi jalan keluar ketika segala cara menemui jalan buntu. Doa juga mampu mencegah bahaya, yang dosisnya tidak mampu dibendung oleh kekuatan manusia.

Semestinya doa bukan menjadi alternatif  terakhir, atau ia baru diingat setelah ikhtiyar tak menghasilkan jalan keluar. Mestinya doa tetap mengiringi sebelum, di saat dan setelah ikhtiyar ragawi dilakukan.

Faktanya, masih jamak terjadi di kalangan kaum muslimin. Mereka begitu getol dan rajin berdoa saat menghadapi situasi khusus. Saat anak mencari sekolah, ketika sedang mencari lowongan kerja, tatkala ada keluarga yang sakit, atau ketika ada tanda-tanda bencana akan terjadi. Selebihnya, tak ada doa dipanjatkan, tak tersirat dalam pikirannya bahwa Allahlah yang kuasa segalanya, untuk memberi atau menahan sesuatu yang diharapkan. Manusia tidak lepas sedikitpun dari pertolongan Allah untuk meraih kesuksesan. Sehingga ia perlu berdoa kepada Allah untuk kebaikan seluruh urusannya, bukan hanya mengandalkan kehebatan dirinya yang hakikatnya sangat lemah tanpa pertolongan Allah. Karenanya, di antara doa yang diajarkan oleh Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam adalah,

اللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو فَلاَ تَكِلْنِى إِلَى نَفْسِى طَرْفَةَ عَيْنٍ وَأَصْلِحْ لِى شَأْنِى كُلَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ

“Ya Allah, rahmat-Mu aku harap, dan janganlah Engkau serahkan (nasib) diriku kepada diriku sendiri meski hanya sekejap mata, perbaguslah untukku segala urusanku, tidak ada ilah yang haq kecuali Engkau.” (HR Abu Dawud)

Doa Harian, Menjawab Segala Kebutuhan

Adalah baik jika seseorang membiasakan doa-doa harian yang bersifat ta’abbudiyah maupun adab. Seperti doa sebelum dan sesudah makan, hendak tidur dan setelah bangun, masuk masjid atau keluar, maupun doa-doa lain yang disyariatkan. Ketika ia menjalaninya dalam rangka menjalani sunnah, ia mendapatkan pahala. Inilah fungsi doa yang disebut dengan du’a al-‘ibaadah (doa sebagai realisasi ibadah). Namun ada fungsi lain dari doa, yang disebut dengan du’a al-mas’alah (doa sebagai permohonan).  Ketika doa dilantunkan tanpa adanya kesadaran bahwa dirinya sedang memohon kepada Allah, maka maksud yang dikehendaki dari makna doa tidak akan terwujud. Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda,

ادْعُوا اللهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ

“Berdoalah kepada Allah sedangkan kamu dalam keadaan yakin akan dikabulkan, dan ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai dan alpa.“ (HR Tirmidzi, al-Albani mengatakan, “hasan”).

Andaikan seorang muslim membiasakan diri dengan doa-doa harian yang disyariatkan, sekaligus diiringi dengan kesengajaan dan pengharapan sebagaimana makna yang terkandung dalam doa, niscaya tercoverlah kebutuhan-kebutuhannya, baik yang bersifat duniawi maupun ukhrawi. Karena doa-doa yang Nabi ajarkan dari bangun tidur hingga bangun tidur kembali sudah mencakup segala hal yang dibutuhkan manusia, baik kemaslahatan diiniyyah maupun dunyawiyyah. Permohonan sehat dan dijaga dari penyakit, kemudahan segala urusan, permohonan rezeki, perlindungan dari segala gangguan setan dan keburukan, maupun permohonan jannah dan terhindar dari neraka.

Generasi terbaik di kalangan sahabat, berusaha menghadirkan pengharapan saat berdoa dengan suatu doa yang menjadi rutinitas harian. Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan riwayat dari Ibnu Abi Hatim, bahwa ‘Irak bin Malik, selepas shalat Jumat beliau berdiri di pintu masjid beliau berdoa dengan doa keluar masjid lalu berkata, “Ya Allah, saya telah memenuhi panggilan-Mu, lalu shalat dengan shalat yang Engkau fardhukan atasku, akupun hendak bertebaran di muka sebagaimana yang Engkau perintahkan, maka berilah rezki kepadaku dari karuia-Mu, karena Engkau adalah sebaik-baik Pemberi rezki.”

Perlu kiranya digarisbawahi, bahwa doa dengan segala kelebihan dan faedahnya, tidak menafikan atau menghapus keharusan untuk ikhtiyar. Masing-masing memiliki kadar tersendiri sebagai sebab terkabulnya doa, di samping juga memiliki nilai ibadah tersendiri. Wallahu a’lam.[]
****
Sumber: http://www.arrisalah.net/
http://faisalchoir.blogspot.com/2012/09/tanpa-doa-bagai-tentara-tanpa-senjata.html

Adakah Do’a Khataman Al Qur’an?

Kaum muslimin di negeri kita punya kebiasaan mengkhatamkan Al Qur’an, artinya membaca Al Qur’an seluruhnya hingga tuntas. Yang paling seringnya dilakukan di bulan Ramadhan penuh barokah. Setelah khatam ada do’a yang sering dibaca yang pasti di antara kita pernah mendengarnya,

اللهم ارحمني بالقرآن, واجعله لي إماماً, ونوراً, وهدى ورحمةً, اللهم ذَكِّرْني منه ما نسيت, وعلّمني منه ما جهلت, وارزقني تلاوته آناء الليل, واجعله لي حجة يا رب العالمين

“Allhummarhamni bilqur’an. Waj‘alhu li imaman wa nuran wa hudan wa rohmah. Allhumma dzakkirni minhu ma nasitu wa ‘allimni minhu ma jahiltu warzuqni tilawatahu aana-allaili waj‘alhu li hujatan ya rabbal ‘alamin” 

[Ya Allah sayangilah aku dengan sebab Al Qur’an dan jadikanlah Al Qur’an untukku sebagai pemimpin, cahaya, petunjuk dan rahmat. Ya Allah, ingatkanlah aku akan ayat-ayat al Qur’an yang kulupa, ajarilah aku tentang isi Al Qur’an yang tidak aku ketahui dan berilah aku nikmat bisa membacanya di waktu malam. Jadikanlah Al Qur’an sebagai membelaku wa tuhan semesta alam].

Bagaimana dengan do’a di atas? Lalu adakah tuntunan atau do’a khusus setelah mengkhatamkan Al Qur’an? Simak bahasan sederhana berikut.

Keep in Mind ...
Perlu diketahui bahwa dalam ajaran nabi kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam- tidak ada do’a khusus setelah mengkhatamkan Al Qur’an.  Bahkan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sekalipun atau pula para imam yang terkemuka tidak mengajarkan do’a khusus kala itu. Adapun katanya ada do’a khusus seperti yang termaktub di akhir mushaf Al Qur’an, bahkan ini disandarkan pada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah-, hal itu sama sekali tidaklah benar.  [Lihat Fatwa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, 14/226].

Macam Do’a Khatam Al Qur’an
Do’a khatam Al Qur’an ada dua macam. Ada yang membacanya setelah mengkhatamkan Al Qur’an ketika shalat, ada pula yang membacanya karena telah mengkhatamkan di luar shalat. Mengenai do’a karena mengkhatamkan Al Qur’an dalam shalat, maka ini sama sekali tidak ada asal usulnya. Adapun untuk mengkhatamkan Al Qur’an di luar shalat, maka ada riwayat dalam hal ini sebagaimana yang dipraktekkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Nantikan riwayat Anas di akhir bahasan.

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, “Apa hukum membaca do’a khatam Al Qur’an pada shalat malam di bulan Ramadhan?”

Syaikh rahimahullah menjawab, “Saya tidak mengetahui adanya tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai do’a khatam Al Qur’an ketika shalat malam di bulan Ramadhan. Aku pun tidak mengetahui dari para sahabat akan hal ini. Yang ada adalah riwayat dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, di mana Anas ketika mengkhatamkan Al Qur’an, beliau mengumpulkan keluarganya, lalu mendo’akan kebaikan bagi mereka. Dan ingat ini dilakukan karena mengkhatamkan Al Qur’annya di luar shalat (bukan di dalam shalat). [Fatawa Arkanil Islam, hal. 354]

Riwayat Hadits Senandung Al Qur’an
Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah memiliki risalah yang bermanfaat dalam hal ini, dengan judul “Juz-u fii Marwiyaat Du’a Khatmi al Qur’an, wa Hukmuha Dakhilus Sholah wa Khorijuha” (Bahasan khusus tentang riwayat-riwayat do’a khatam Al Qur’am, dan bagaimana hukumnya di dalam dan luar shalat). Di dalamnya beliau rahimahullah menyinggung do’a “Allahummar hamnii bil qur’aan ...”, yang lebih ma’ruf di kalangan kita disebut dengan “senandung Al Qur’an”. Bagaimana status riwayat do’a tersebut? Benarkah shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?

Perlu diketahui bahwa hadits yang membicarakan do’a tersebut termasuk hadits mu’dhol yang dibawakan oleh Daud bin Qois. Hadits mu’dhol adalah di antara hadits yang lemah karena sanadnya terputus, yaitu ada dua perowi terputus secara berturut-turut.

Hadits di atas disebutkan oleh Al Ghazali dalam Ihya ‘Ulumuddin 1/278. Tatkala as Subki membahas biografi Al Ghazali dalam Thabaqat As Syafi’iyyah Al Kubro 6/286-386, beliau menyebutkan hadits-hadits yang tercantum dalam kitab Ihya ‘Ulumuddin namun pada realitanya tidak memiliki sanad. Di antara yang hadits yang disebutkan oleh as Subki adalah hadits di atas. Lihat Thabaqat As Syafi’iyyah Al Kubro 6/301.

Namun dalam Takhrij kitab Ihya ‘Ulumuddin untuk hadits-hadits yang ada dalam kitab Ihya’ ‘Ulumuddin pada 1/287 al Hafizh al ‘Iraqi mengatakan, “Hadits di atas diriwayatkan oleh Abu Manshur Al Muzhaffar bin Al Husain Al Arjani dalam kitabnya Fadha-il Al Qur’an dan Abu Bakr bin al Dhahhak dalam Asy Syama-il. Sanad yang ada di dua kitab tersebut semuanya bersumber dari Abu Dzar Al Harawi dari Dawud bin Qois secara mu’dhol (ada dua perawi dalam sanadnya yang gugur secara berturut-turut)”.

Sedangkan Az Zarkasyi dalam buku Al Burhan 1/475 mengatakan bahwa hadits di atas diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Dala-il An Nubuwwah. Akan tetapi aku tidak menjumpai hadits tersebut dalam kitab Dala-il An Nubuwwah yang dicetak tahun 1405 H. Hadits di atas juga disebutkan oleh Al Ghafiqi dalam kitabnya Fadha-il Al Qur’an -yang masih berupa manuskrip-, akan tetapi beliau tidak menyebutkan siapa yang meriwayatkannya sebagaimana kebiasaan beliau. [Juz-u fii Marwiyaat Du’a Khatmi al Qur’an[1], hal. 256-257]

3 Macam Riwayat Do’a Setelah Khatam Al Qur’an
Sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah, beliau katakan bahwa riwayat tentang do’a khatam Al Qur’an ada tiga macam:

Pertama, riwayat yang menunjukkan bahwa do’a khatam Al Qur’an adalah di antara waktu diijabahinya (terkabulnya) do’a. Riwayat tersebut berasal dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ada dua riwayat. Juga terdapat dalam riwayat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Jabir radhiyallahu ‘anhu, Al ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, perkataan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dan perkataan Mujahid rahimahullah.

Kesimpulan Syaikh Bakr Abu Zaid mengenai macam riwayat pertama ini, “Tidak ada satu pun hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang membicarakan bahwa do’a saat khatam Al Qur’an adalah do’a yang mustajab. Hadits yang menerangkan hal itu boleh jadi mawdhu’ (diriwayatkan oleh seorang pendusta) atau hanya perkataan Jabir. Tidak ada yang shahih kecuali hanya perkataan Mujahid (yang hanya seorang tabi’in).” [Juz-u fii Marwiyaat Du’a Khatmi al Qur’an, hal. 264] 

Kedua, riwayat yang menjelaskan adanya do’a khusus setelah khatam Al Qur’an (sebagaimana senandung qur’an yang telah kami singgung di atas, pen). Hal ini terdapat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Wazir bin Hubaisy dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, hadits mursal dari ‘Ali bin Al Husain rahimahullah, hadits mu’dhol dari Daud bin Qois rahimahullah.

Syaikh Bakr Abu Zaid menjelaskan mengenai macam riwayat yang membicarakan ada do’a khusus setelah khatam Al Qur’an, “Ada yang berasal dari hadits Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, dalam sanadnya ada perowi yang pendusta (hadits mawdhu’). Ada pula dari hadits Abu Hurairah, namun tidak diketahui siapa yang mengeluarkan hadits itu. Ada juga hadits dari ‘Ali bin Al Husain yang hukumnya mursal (seorang tabi’in berkata langsung dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen) dan di dalamnya juga ada perowi yang dituduh berdusta dan dituduh berpaham Rofidhah (Syi’ah). Juga ada hadits dari Daud bin Qois di mana haditsnya mu’dhol (dua orang perowi yang berturu-turut terputus, artinya sanadnya tidak bersambung, pen). Begitu pula hadits Wazir bin Hubaisy dari ‘Ali sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu An Najaar dalam “Dzail Tarikh Baghdad”, namun nyatanya tidak ada dalam cetakan kitab tersebut. Dan bila disandarkan pada kitab tersebut, itu sudah menunjukkan dho’if (lemah)-nya.” [Juz-u fii Marwiyaat Du’a Khatmi al Qur’an, hal. 264]

Intinya, macam riwayat kedua ini tidak ada satu pun yang shahih, semuanya bermasalah. Sehingga kita katakan bahwa tidak ada hadits shahih yang membicarakan adanya do’a khusus setelah khatam Al Qur’an.

Ketiga, riwayat yang menjelaskan dikumpulkannya keluarga dan anak-anak lalu berdo’a kebaikan untuk mereka. Riwayat ini dari Anas radhiyallahu ‘anhu secara marfu’ (sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) dan mauquf (perkataan sahabat), juga ada riwayat dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.

Syaikh Bakr Abu Zaid membicarakan mengenai macam riwayat terakhir ini, “Riwayat yang membicarakan dikumpulkannya keluarga dan anak-anak ketika khatam Al Qur’an (lalu berdo’a kala itu, tanpa do’a yang dikhususkan, pen), maka riwayat tersebut berasal dari perbuatan sahabat –yang mulia- Anas radhiyallahu ‘anhu. Sedangkan jika dikatakan itu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka riwayat tersebut tidak shahih (intinya, hanya perbuatan sahabat Anas saja, pen). Dan dalam atsar Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang menerangkan hal yang sama ada ‘illah (cacat di dalamnya), yaitu adanya inqitho’ (terputus) dan dalam sanadnya ada perowi matruk (yang dituduh berdusta).” [Juz-u fii Marwiyaat Du’a Khatmi al Qur’an, hal. 264]

Conclusion
Yang tepat, asal do’a setelah khatam Al Qur’an tidak diterangkan dalam satu hadits pun dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang ada hanyalah riwayat sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu yang jadi perbuatan beliau. Riwayat Anas tersebut diriwayatkan oleh Tsabit Al Banani, Qotadah, Ibnu ‘Athiyah dan selainnya,
كَانَ إِذَا خَتَمَ الْقُرْآنَ جَمَعَ أَهْلَهُ وَوَلَدَهُ ، فَدَعَا لَهُمْ
“Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu pernah ketika khatam Al Qur’an mengumpulkan keluarga dan anaknya, lalu Anas berdoa untuk kebaikan mereka.” (HR. Ibnul Mubarok, Ibnu Abi Syaibah, Ibnu Nashr, Ibnu ‘Ubaid, Ibnu Adh Dhurais, Ibnu Abi Daud, Al Faryabi, Ad Darimi, Sa’id bin Manshur, Ath Thobroni, Al Anbari. Al Haitsami katakan bahwa dalam periwayat dalam sanad Thobroni adalah tsiqoh, kredible. Syaikh Al Albani katakan bahwa dalam riwayat Ad Darimi sanadnya shahih)

Dalam kesimpulan terakhir, Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah menjelaskan, “Riwayat dalam masalah do’a setelah khatam Al Qur’an tidak shahih sama sekali jika disandarkan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lihatlah bagaimana berbagai kitab-kitab ulama Islam yang terkenal seperti kutubus sittah, Muwattho’, musnad Ahmad, berbagai tulisan ulama dalam Bab dzikir (seperti Ibnu Daqiq Al ‘Ied dalam Al Ilmam, Al Majd Ibnu Taimiyah dalam Al Muntaqo, Ibnu Hajar dalam Bulughul Marom, dan selainnya), dalam kitab-kitab  tersebut tidak menerangkan adanya do’a (khusus) setelah khatam Al Qur’an.” [Juz-u fii Marwiyaat Du’a Khatmi al Qur’an, hal. 265]

Jika ada yang mempraktekan seperti Anas bin Malik, yaitu dengan mengumpulkan keluarga lalu mendo’akan kebaikan bagi mereka, maka itu baik. Do’anya ini sifatnya umum dan tidak dikhususkan pada satu do’a saja.

Wallahu waliyyut taufiq. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.


Reference:
Fatwa Al Islam Sual wa Jawab no. 65581, Syaikh Sholeh Al Munajjid, Asy Syamilah
Al Ajza’ Al Haditsiyah, Juz-u fii Marwiyaat Du’a Khatmi al Qur’an, wa Hukmuha Dakhilus Sholah wa Khorijuha, Syaikh Bakr Abu Zaid, terbitan Darul ‘Ashimah, cetakan pertama, 1416 H

During Maghrib-Isya @ Riyadh-KSA, 3 Jumadal Awwal 1432 H (06/04/2011)
www.rumaysho.com


[1] Kitab ini merupakan bagian dari kumpulan risalah Syaikh Bakr Abu Zaid tentang Masalah Hadits dalam kitab Al Ajza’ Al Haditsiyah, terbitan Darul ‘Ashimah, cetakan pertama, 1416 H

http://faisalchoir.blogspot.com/2012/07/adakah-doa-khataman-al-quran.html

Mau Do'a dari 70 RIBU Malaikat ?!


DOA DARI 70 RIBU MALAIKAT !!

"Tiada seorang muslim pun yang membesuk saudaranya yang sakit, melainkan Allah mengutus baginya 70.000 malaikat agar mendoakannya kapan pun di siang hari hingga sore harinya, dan kapan pun di sore hari hingga pagi harinya." (musnad ahmad 2/110, syaikh ahmad syakir mengatakan bahwa sanadnya shahih).
Syaikh Ahmad Abdurrahman al Banna dalam syarahnya menjelaskan, ‘Shalawat malaikat bagi anak adam ialah dengan mendoakan agar mereka diberi rahmat dan maghfirah. Sedang yang dimaksud dengan ‘kapanpun di siang hari’ yakni waktu ia menjenguk. Jika ia menjenguknya di siang hari, maka malaikat mendoakannya hingga sore hari dan bila ia menjenguknya di malam hari, maka malaikat mendoakannya hingga pagi. Oleh karena itu, orang yang berniat hendaknya berangkat sepagi mungkin di awal siang, atau bersegera begitu malam menjelang, agar semakin banyak didoakan malaikat.
‘Siapa yang membesuk orang sakit di pagi hari akan diiring oleh 70.000 malaikat, semuanya memohonkan ampun untuknya hingga sore hari, dan ia mendapat taman di jannah. Jika ia membesuknya di sore hari, ia akan diiring oleh 70 ribu malaikat yang semuanya memintakan ampun untuknya hingga pagi, dan ia mendapat taman di jannah.’ (musnad ahmad 2/206, hadits 975. Syaikh ahmad syakir menilai hadits ini shahih)

AKU SAKIT, TETAPI KAMU TIDAK MENJENGUK-KU!
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya pada hari kiamat Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
‘Hai Anak Adam, Aku Sakit, tetapi kamu tidak menjenguk-Ku.’
Dia berkata. ‘Wahai Rabb-ku, bagaimana saya menjenguk-Mu, padahal Engkau adalah Rabb semesta alam?!’
Dia berfirman, ‘Tidak tahukah kamu bahwa hamba-Ku, fulan, sakit, tetapi kamu tidak menjenguknya. Tidak tahukah kamu jika kamu menjenguknya, kamu akan mendapati Aku berada di sisi-Nya.’
(diriwayatkan oleh Muslim, no. 2569)

HUKUM MENJENGUK ORANG SAKIT

Menjenguk orang sakit diperintahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Al Bara bin Azib radhiyallahu anhu meriwayatkan, “Nabi menyuruh kita tujuh hal dan melarang kita tujuh hal. Beliau menyuruh kita untuk mengantarkan jenazah, menjenguk orang sakit, memenuhi undangan, menolong orang yang teraniaya, melaksanakn sumpah, menjawab salam, dan mendoakan orang yang bersin. Dan beliau melarang kita memakai wadah (bejana) dari perak, cincin emas, kain sutera, dibaj (sutera halus), qasiy (sutera kasar), dan istibraq (sutera tebal). (Bukhari no.1239; Muslim no.2066)

Hadits-hadits yang memerintahkan kita untuk menjenguk orang sakit, membuat Imam Bukhari membuat “bab Wujubi ‘Iyadatil-Maridh” (Bab Kewajiban Menjenguk Orang Sakit) di dalam kitab shahih nya.

Imam Ath Thabari menekankan bahwa menjenguk orang sakit merupakan kewajiban bagi orang yang diharapkan berkah (dari Allah datang lewat diri) nya, disunnahkan bagi orang yang memelihara kondisinya, dan mubah bagi mereka.

Imam Nawawi mengutip kesepakatan ulama bahwa menjenguk orang sakit hukumnya bukan wajib, yakni wajib ‘ain, (melainkan wajib kifayah). 

MANFAAT MENJENGUK ORANG SAKIT 

Selain mendapat keutamaan sebagaimana hadits-hadits yang disebutkan diatas, menjenguk orang sakit memiliki beberapa manfaat, diantaranya:
  1. Menjenguk orang sakit berpotensi memberi perasaan dan kesan kepadanya bahwa ia diperhatikan orang-orang disekitarnya, dicintai, dan diharapkan segera sembuh dari sakitnya. Hal ini dapat menentramkan hati si sakit.
  2. Menjenguk orang sakit dapat menumbuhkan semangat, motivasi, dan sugesti dari pasien; hal ini dapat menjadi kekuatan khusus dari dalam jiwanya untuk melawan sakit yang dialaminya. Dalam dirinya ada energi hebat untuk sembuh.
  3. mencari tahu apa yang diperlukan si sakit.
  4. mengambil pelajaran dari penderitaan yang dialami si sakit.
  5. mendoakan si sakit
  6. melakukan ruqyah (membaca ayat-ayat tertentu dari Al Quran) yang syar’i.

MESKI SAKIT RINGAN, TETAP DIJENGUK!

Hadits-hadits yang ada, menyuruh dan mengajurkan untuk menjenguk orang sakit, baik yang sakit kecil maupun dewasa, anak-anak maupun orang tua, dari kaum laki-laki maupun wanita. Sakit ringan maupun berat. Yang sakit terpelajar atau bukan, orang kota maupun desa, pejabat maupun rakyat jelata, miskin maupun kaya, mengerti makna menjenguk orang sakit atau pun tidak.

Menjenguk orang sakit tetap dianjurkan, bahkan terkadang, dalam kondisi tertentun menjadi wajib, tanpa melihat bentuk penyakit tersebut, apakah tergolong parah atau ringan. Hal ini sudah mulai memudar di antara kita, bahkan seringkali sebagian kita hanya merasa perlu menjenguk teman, saudara, atau kenalan yang sakit; jika sudah masuk rumah sakit. Sekian lama terbaring di rumah, hanya sedikit yang menjenguknya. Apalagi jika penyakit tersebut digolongkan penyakit ringan. Padahal, nabi shallallahu alaihi wa sallam menjenguk salah seorang sahabatnya yang ‘hanya’ sakit mata. Sakit mata biasa, bukan sejenis kebutaan atau penyakit mata berat lainnya!

Al Hafizh Ibnu Hajar berkata, ‘mengenai menjenguk orang yang sakit mata, bahkan sudah ada hadits khusus yang membicarakannya, yaitu hadits Zaid bin Arqam, dia menceritakan, ‘Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menjenguk saya karena saya sakit mata.’ (lihat adabul mufrad, no.532)

MENJENGUK LAWAN JENIS?

Wanita boleh menjenguk laki-laki yang sedang sakit, ataupun sebaliknya; meskipun bukan mahramnya. Akan tetapi, hal ini dengan syarat aman dari fitnah, menutup aurat, dan tidak terjadi khalwat (berduaan dengan lawan jenis).

Aisyah radhiyallahu anha meriwayatkan, Ketika Rasulullah shallalallahu alaihi wa sallam tiba di madinah, Abu Bakar dan Bilal terserang demam. Kemudian, kata Aisyah, aku menemui mereka dan bertanya, ‘Ayah, bagaimana keadaanmu?’ ‘Wahai Bilal, bagaimana keadaanmu?” (HR. Bukhari no.5654)

Ibnu Syihab meriwayatkan dari Abu Umamah bin Sahal bin Hanaif, ‘Bahwa dirinya diberitahu bahwasanya ada seorang wanita miskin yang sedang sakit. Kemudian Rasulullah Shallallahu Alahi wa Sallam pun diberitahu tentang sakitnya wanita tersebut. Dan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dahulu suka menjenguk orang-orang miskin dan menanyakan keadaan mereka.” (HR. Malik, Al Muwaththo’ no.531) 

BOLEHKAN MENJENGUK ORANG MUSYRIK? 

Menjenguk orang kafir oleh sabagian ulama dihukumi makruh. Hal ini dikarenakan: secara implisit (tidak langsung) merupakan penghormatan kepada mereka. (lihat At-Tamhid, Ibnu Abdil Bar, 24/276).

Namun sebagia ulama yang lain berpendapat bolehnya menjenguk orang kafir apabila ada harapan untuk masuk islam. Pendapat ini lebih dekat kepada apa yang dilakukan oleh Rasullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.

Anas bin Malik meriwayatkan, ‘Bahwasanya ada seorang anak muda Yahudi yang pernah menjadi pembantu Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Dia sakit, lalu Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam datang menjenguknya. Kemudian beliau bersabda, ‘Masuklah Islam!” Maka dia pun masuk Islam.” (HR. Bukhari no.5657)

Sa’id bin Musayyib meriwayatkan dari ayahnya, dia berkata, ‘Ketika Abu Thalib hendak dijemput kematian. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mendatanginya seraya bersabda, ‘Ucapkanlah ‘Laa ilaaha illa Allah’ sebuah kalimat yang bisa aku jadikan sebagai hujjah untukmu di sisi Allah kelak.’ (HR. Bukhari no.6681) 

KAPAN WAKTU MENJENGUK ORANG SAKIT? 

Tidak ada keterangan dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang menerangkan waktu-waktu tertentu untuk menjenguk orang sakit. Oleh karena itu, dapat dilakukan kapan saja, selama tidak merepotkan si sakit dan keluarganya.

Salah satu alasan menjenguk orang sakit adalah meringankan penderitaan si sakit dan memberinya dukungan moral, sehingga sangat tidak bijaksana jika kedatangan kita malah merepotkan yang bersangkutan.

Waktu yang tepat untuk menjenguk berbeda-beda pada setiap keadaan. Berbeda-beda dari waktu ke waktu dan antara satu tempat dengan tempat lainnya. Oleh karena itu, kita harus jeli mencari waktu yang pas untuk menjenguk, mampu memperkirakan kondisi si sakit & keluarganya (sedang beristirahat atau tidak, sedang banyak tamu atau tidak, dan lain sabagainya).

PERSINGKAT WAKTU KUNJUNGAN!

Hendaknya kita memperhatikan waktu ketika menjenguk orang sakit. Jangan sampai terlalu lama, karena hal ini bisa membebani bahkan menambah penderitaan si sakit ataupun keluarganya.

Ibnu Thowuss mengatakan bahwa ayahnya pernah berkata, ‘Sebaik-baik kunjungan kepada orang sakit ialah yang paling singkat.’

Asy-Sya’bi mengatakan, ‘Kunjungan orang dungu lebih berat dirasakan oleh keluarga si sakit daripada sakitnya salah seorang angota keluarga mereka. Yaitu, orang yang datang menjenguk pada waktu yang tidak tepat dan duduk terlalu lama.’ (lihat At-Tamhid, Ibnu Abdil Bar, 24/277)

Namun, apabila si sakit suka berlama-lama dengan penjenguknya, dan ingin dikunjungi sesering mungkin, maka sebaiknya keinginan tersebut dikabulkan oleh si penjenguk. Sebab, hal ini berarti memberikan kegembiraan dan dukungan moral kepada si sakit.

Hal ini pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam terhadap Sa’ad bin Mu’adz sewaktu ia menjadi korban perang Khandaq. Ketika itu Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan agar Sa’ad dibuatkan kemah di dalam masjid agar beliau bisa menjenguknya dari dekat. Sahabat mana yang tidak suka ditunggui oleh Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dan dikunjungi berulang kali? (lihat Bukhari no.463)

BERAPA KALI MENJENGUK SESEORANG?

Hal ini dikembalikan kepada kebiasaan, kondisi penjenguk, kondisi si sakit, berapa jauh hubungan yang bersangkutan dengan si sakit.
Orang yang lama jatuh sakit, maka dia dijenguk dari waktu ke waktu, dalam hal ini tidak ada batasan waktu tertentu.

MENJENGUK ORANG YANG PINGSAN ATAU KOMA

Orang sakit yang dapat merasakan kehadiran kita dan yang tidak dapat merasakan kehadiran kita (misalnya karena pingsan atau koma), sama-sama memiliki hak untuk dijenguk. Janganlah kita enggan menjenguknya, dengan alasan, toh…mereka tidak tahu dijenguk atau tidak… mereka tidak dapat merasakan kehadiran kita.

Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan, ‘Anjuran menjenguk orang sakit tidak hanya ditujukan agar si sakit mengetahui penjenguknya. Sebab, di balik kunjungan itu ada dukungan moral kepada keluarganya, harapan mendapatkan berkah dari doa penjenguk, sentuhan tangannya kepada si sakit, meniupkan bacaan mu’awwidzat, dan lain-lain.’  (Fathul baari, 10/119) 

DIMANA POSISI DUDUK PENJENGUK? 

Orang yang menjenguk, dianjurkan duduk di dekat si sakit.
‘Adalah nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam ketika menjenguk orang sakit, beliau duduk di sisi kepalanya.’ (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad, no.536, hadits shahih)

Diantara manfaat duduk di sisi kepala si sakit: memberi rasa akrab kepada si sakit, dan memungkinkan bagi penjenguk untuk menyentuh si sakit, memanjatkan doa untuknya, meniupnya dengan ruqyah, dan lain sebagainya.

MENANYAKAN KEADAAAN SI SAKIT

Ada baiknya kita menanyakan keadaan si sakit, sebagaimana yang dilakukan oleh Aisyah Radhiyallahu Anha,  Ketika Rasulullah shallalallahu alaihi wa sallam tiba di madinah, Abu Bakar dan Bilal terserang demam. Kemudian, kata Aisyah, aku menemui mereka dan bertanya, ‘Ayah, bagaimana keadaanmu?’ ‘Wahai Bilal, bagaimana keadaanmu?” (HR. Bukhari no.5654) 

JANGAN PAKSA SI SAKIT BERCERITA PANJANG LEBAR! 

Diantara maksud mengunjungi si sakit adalah untuk meringankan kan penderitaannya, oleh karena itu jangan sampai membebani bahkan menambah penderitaan si sakit ataupun keluarganya.

Satu hal yang dapat membebani si sakit atau keluarganya adalah pertanyaan kronologis musibah atau penyakit. Si sakit atau keluarga diminta untuk menceritakan kronologis kejadian yang cukup panjang; dan repotnya lagi, cerita ini harus diceritakan berulang kali karena hampir setiap pembesuk menanyakan, ‘awal mulanya bagaimana?’ ; ‘kejadiannya bagaimana?’ 1

HIBUR & BERIKAN HARAPAN SEMBUH!

Ada baiknya penjenguk menghibur si sakit atau keluarga si sakit dengan pahala-pahala yang akan di dapat mereka.

‘Setiap muslim yang terkena musibah penyakit atau yang lainnya, pasti akan Allah hapuskan berbagai kesalahannya, seperti sebuah pohon meruntuhkan daun-daunnya.’ (HR. Muslim)

‘Cobaan itu akan selalu menimpa seorang mukmin dan mukminah, baik pada dirinya, pada anaknya, ataupun pada hartanya, sehingga ia bertemu dengan Allah tanpa dosa sedikitpun.’  (HR. Tirmidzi)
‘Saat orang-orang tertimpa musibah diberi pahala di hari kiamat nanti, orang-orang yang selamat dari berbagai musibah tersebut berharap seandainya dahulu di dunia kulit mereka dikerat dengan gergaji besi…’ (HR. Tirmidzi)

Ada baiknya pula penjenguk memberikan harapan sembuh kepada si sakit. Misalnya dengan mengatakan.   ‘Tidak perlu kuatir, insya Allah Anda akan sembuh.’ atau ‘penyakit ini tidak berbahaya, Anda akan segera sembuh,insya Allah.’ atau kalimat-kalimat lain yang dapat menumbuhkan semangatnya untuk sembuh.

JANGAN MENAKUT-NAKUTI!

Apa yang kita sampaikan kepada si sakit maupun keluarganya, harus kita perhatikan benar-benar. Ucapkanlah kalimat-kalimat yang baik, yang dapat menumbuhkan motivasi atau meringankan musibah yang dialami mereka. Jangan sampai apa yang kita sampaikan malah menimbulkan rasa takut & cemas terhadap si sakit maupun keluarganya.

Diantara yang dapat menimbulkan rasa takut adalah cerita atau kabar bahwa seseorang mengalami hal yang sama, namun berakhir dengan cacat seumur hidup, dengan kematian….; kalau maksud yang bercerita adalah agar keluarga si sakit berhati-hati dan waspada terhadap musibah yang diderita si sakit, alangkah baiknya jika di kemas dengan kalimat-kalimat yang baik.2

MEMAHAMI KELUHAN SI SAKIT

Keluhan yang diucapkan si sakit ada dua kemungkinan: 

Pertama, diucapkan sebagai ekspresi kekesalan dan kejengkelan. Hal ini tentnu saja dilarang oleh agama Islam, karena merupakan indikator lemahnya keyakinan dan tidak rela terhadap qadha dan qadar Allah Subhanahu wa Ta’ala. Apabila kita mendengar keluhan semacam ini, si sakit segera diingatkan, dinasehati dengan cara yang baik.

Kedua, diucapkan dalam rangka memberi informasi tentang dirinya tanpa mengharap belas kasih kepada makhluk dan tidak pula menggantungkan harapan kepada mereka. Hal ini tentu saja boleh dilakukan, bahkan didukung oleh dalil syari:

Ibnu Mas’ud meriwayatkan:
‘Aku pernah menghadap Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, sementara beliau sedang menderita demam. Lalu aku menyentuhnya dengan tanganku, kemudian aku mengatakan, ‘Sungguh, Engkau menderita demam yang sangat berat.’ Beliau menjawab, ‘Ya, seperti layaknya demam yang diderita oleh dua orang dari kalian.’ ‘Engkau mendapat dua pahala?’ tanya Ibnu Mas’ud. Beliau menjawab ,’Ya. Tidaklah seorang muslim mengalami penderitaan -sakit dan sebagainya- melainkan Allah akan merontokkan keburukan-keburukannya sebagaimana pohon merontokkan daunnya.” (HR. Bukhari no.5667) 

MENANGIS DI TEMPAT ORANG YANG SAKIT? 

Yang nampak dari kita, hukumnya boleh. Sebab, Abdullah bin Umar meriwayatkan,
‘Sa’ad bin Ubadah pernah mengeluhkan sakit yang di deritanya, kemudian Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam datang menjenguknya bersama dengan Abdurrahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash dan Abdullah bin Mas’ud. Ketika beliau menemuinya, beliau mendapatinya sedang dikerumuni oleh keluarganya. Lalu beliau bertanya, ‘Apakah dia sudah meninggal?’ Mereka menjawab, ‘Tidak ya Rasulullah!’ Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam menangis, dan ketika orang-orang melihat tangisan nabi, maka mereka pun menangis. Lalu beliau bersabda, ‘Tidakkah kalian mendengar, sesungguhnya Allah tidak mengadzab karena linangan air mata maupun kesedihan hati, melainkan mengadzab karena ini -dan beliau menunjuk ke arah lidahnya- atau Dia berbelas kasih. Dan sesungguhnya mayit itu akan disiksa karena tangisan keluarganya yang meratapi (kepergian) nya.’  (HR. Bukhari no.1304)

MENDOAKAN SI SAKIT

Orang yang menjenguk orang sakit hendaknya tidak berkata-kata kecuali sesuatu yang baik. Sebab para malaikat akan mengamini apa yang akan diucapkannya.

Dari Ummu Salamah, doa mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:

‘Apabila kamu mendatangi orang sakit atau mayit, maka ucapkanlah kata-kata yang baik. Karena sesungguhnya malaikat mengamini apa yang kamu ucapkan.’ Kemudian, kata Ummu Salamah, ketika Abu Salamah meninggal dunia, aku pun mendatangi Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam seraya mengatakan, ‘Ya Rasulullah, Abu Salamah sudah meninggal dunia.’ Beliau lantas bersabda, ‘Ucapkanlah: Ya Allah, ampunilah aku dan dia, dan berilah aku pengganti yang baik.‘ Ummu Salamah berkata, ‘Lalu aku mengatakannya. Kemudian Allah memberiku pengganti yang lebih baik bagiku daripada dia (Abu Salamah), yakni Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam.’ (HR. Muslim no.919)

Orang yang menjenguk orang sakit dianjurkan berdoa agar si sakit diberikan rahmat, ampunan, kebersihan dari dosa, keselamatan, dan kebebasan dari penyakit. Diantara doa yang pernah dibaca oleh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam:

1. Mengucapkan: “Laa ba’sa thohuurun in syaa’allooh.” ‘tidak mengapa, semoga dapat membersihkan kamu (dari dosa) insya Allah.’ (riwayat Bukhari dalam al fath: 10/118)
Kata ‘tidak mengapa’ maksudnya ialah bahwa sakit itu dapat menghapus kesalahan. Jika mendapat kesembuhan setelah sakit, maka berarti mendapatkan dua keuntungan sekaligus. Dan jika tidak, maka akan mendapatkan keuntungan berupa penghapusan dosa.

2. Membaca doa: “ As alukalloohal-’azhiima, robbal ‘arsyil-’azhiimi, ayyasyfiyaka.” (7x) Aku memohon kepada Allah yang Maha Agung, Rabb ‘Arsy yang agung agar menyembuhkanmu.”
‘Tidak ada seorang muslim yang menjenguk seorang yang sedang sakit yang belum sampai kepada ajalnya, lalu dia membacakan doa As alukalloohal-’azhiima, robbal ‘arsyil-’azhiimi, ayyasyfiyaka tujuh kali, kecuali dia akan sembuh.’  (Shahih At Tirmidzi: 2/210) 

RUQYAH KEPADA SI SAKIT 

Orang yang menjenguk orang sakit dianjurkan untuk melakukan ruqyah terhadapnya. Terutama kalau si penjenguk termasuk orang yang bertakwa dan shalih. Karena ruqyah yang dilakukannya akan memberikan manfaat yang lebih besar daripada orang lain (karena faktor ketakwaan & keshalihannya tersebut).

Di antara ruqyah syariah yang ada:

1. Ruqyah dengan mu’awwidzatain (surat al ikhlas, al falaq, dan an naas)
‘adalah rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ketika salah satu dari keluarganya sakit, beliau meniup keluarganya dengan (bacaan) mu’awwidzat…’ (HR. Muslim no.2192) 

2. Ruqyah dengan surat al fatihah
Hal ini pernah dilakukan oleh Abu Said al Khudri terhadap kepala suku yang tersengat serangga. (lihat HR. Muslim no.2201)

3. Ruqyah dengan doa
‘Adalah rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika salah seorang dari kami mengeluh sakit, maka beliau mengusapnya dengan tangan kanannya, kemudian beliau mengucapkan: “Hilangkanlah penderitaan ini wahai Rabb manusia. Sembuhkanlah, karena Engkaulah yang Maha Menyembuhkan. Tiada kesembuhan melainkan kesembuhan-Mu. Kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit.” (HR. Muslim no.2191)

KARANGAN BUNGA?

Ada sebagian orang yang ketika mengunjungi orang sakit selalu menyempatkan diri untuk membawa karangan bunga kepada si sakit. Ada pula yang menelipkan tulisan yang berisi ungkapan dan harapan agar lekas sembuh. Hal ini dilarang, karena:
  1. tradisi semacam ini berasal dari agama lain, padahal kita dilarang untuk menyerupai perilaku mereka.
  2. mengganti doa untuk si sakit agar diberikan kesucian, rahmat, ampunan, dan kesehatan dengan ungkapan-ungkapan kering dan harapan-harapan yang tidak bisa dimajukan atau diundur.
  3. mengganti ruqyah yang syari melalui bacaan ayat-ayat al quran maupun hadits dengan karangan bunga yang barangkali akan layu sehari atau dua hari kemudian.

MEMBACAKAN SURAT YASIN?

Ada sebagian orang yang membacakan surat yasin kepada orang yang sakit, terutama jika si sakit sudah sangat parah, koma, atau jika dalam keadaan menjemput ajal.
Mereka berdasarkan pada:

Tidak seorang pun yang akan mati, lalu dibacakan buatnya surat yasin, kecuali pasti diringankan/dimudahkan kematiannya.”

Keterangan:
hadits ini derajatnya “Maudhu/palsu”, diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalan Akhbar al Asbahan 1/188, di dalamnya ada seorang perowi yang suka memalsukan hadits yang bernama ‘Marwan bin Salim Al Jazari’. Imam Bukhori dan Muslim mengatakan bahwa Marwan bin Salim dalam meriwayatkan hadits tergolong ‘MUNGKARUL HADITS’ (lihat: Mizanul I’tidal 4/90). 3

Bacakanlah surat Yasin untuk orang-orang yang akan mati di antara kamu.”(Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, Nasa’i. Derajat hadits Dhaif.)4

Karena hadits-hadits di atas adalah dhaif & maudhu/palsu, maka pembacaan surat yasin untuk orang-orang yang akan mati tidak dapat diamalkan. Hal ini sebagaimana keterangan para ulama bahwa hadits lemah tidak dapat dipakai sebagai dasar suatu amalam meskipun hanya fadhaail amal. Soal aqidah, ibadah, muamalah, maupun fadhaail amal harus berdasarkan dalil yang shahih. Di antara salah satu sebab munculnya bidah adalah karena pengamalan hadits-hadits lemah maupun palsu. Tidak dibenarkan menetapkan hukum syari, baik hukum mustahab (sunnat) atau hukum lainnya dengan hadits lemah. Inilah pendapat yang benar. Konsekuensinya, tidak ada perbedaan antara hadits tentang fadhaail amal dengan hadits tentang hukum. Inilah pendapat mayoritas ulama, seperti Al Hafizh Ibnu Hajar al Asqolani, Imam Asy Syaukani, Al Allamah Shiddiq Hasan Khan dan Syaikh Muhammad Syakir serta lainnya. 

PERLUKAH EUTHANASIA? 

Terkadang, karena sakit yang diderita sangat berat, atau keluarga sudah tidak tega melihatnya; serta menurut ilmu medis, pasien tersebut tidak dapat sembuh, baginya kematian hanya soal waktu; seseorang disarankan atau meminta suntikan euthanasia, sehingga si sakit dapat segera terbebas dari penderitaan yang sering dialaminya selama ia masih hidup.

Euthanasia sebaiknya tidak dilakukan, hal ini karena: euthanasia menghalangi si sakit ataupun orang-orang di sekitar si sakit untuk mendapatkan manfaat dari status kehidupannya.

Dengan tetap hidup dengan kondisi semacam itu, si sakit akan dihapus catatan buruknya dan diangkat derajatnya, jika ia memiliki iman dan ihsan.

Dengan tetap hidup, yang bersangkutan terkadang mendapatkan doa yang baik dan diterima oleh Allah. Sehingga disembuhkan oleh Allah Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu, atau diampuni dosa-dosanya berkat doa sesama muslim yang ditujukan kepadanya.

Dengan tetap hidup, maka catatan buruk keluarganya yang dirundung kesedihan dan kegelisahan akan dihapus.

‘Tidaklah seorang muslim mengalami kepayahan, kesakitan, kegelisahan, kesedihan, gangguan, maupun kesusahan, bahkan duri yang menusuknya, melainkan dengan itu Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya. ‘ (HR. Bukhari no.5642)

Dengan tetap hidup, maka kebajikannya akan tetap mengalir dan tidak terputus, terutama jika yang bersangkutan adalah seorang ayah atau ibu.

Dan dengan tetap hidup, maka pahala akan tetap melimpah kepada orang yang menjenguk dan mengunjungi si sakit. Penjenguk akan mendapatkan shalawat dari 70 ribu malaikat yang ditugaskan mendoakannya, insya Allah.

Semoga bermanfaat, Allahu A’lam 5
______________________
Wonorejo, 8 Juli 20086
  1. ….Pengalaman saya, saking lelahnya untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang berulang tersebut, suatu saat ketika ada anggota keluarga yang sakit, ada niatan untuk menjelaskan kronologis & riwayat penyakit, gejala-gejala, pengobatan yang sudah dilakukan, dan lain sabagainya dalam sebuah tulisan, sehingga ketika ada pembesuk yang bertanya, tinggal diminta untuk membaca tulisan tersebut. Atau si sakit diminta bercerita sekali untuk direkam. Ketika pembesuk datang, kita tinggal mendengarkan rekaman tersebut. Yang terkadang lebih menjengkelkan lagi, … pengunjung kurang puas ketika anggota keluarga yang menceritakan, menjelaskan. mereka ingin mendengar langsung dari si sakit. padahal, si sakit dalam keadaan lemah, dan sudah berulang kali menceritakan hal yang sama. semoga kejadian ini tidak menimpa pembaca. …. []
  2. …. pengalaman saya, ketika anggota keluarga ada yang sakit, ada beberapa pengunjung yang bercerita yang malah menimbulkan ketakutan bagi si sakit; ‘wah, hati-hati. saudara dan teman-teman saya yang mengalami seperti ini harus dioperasi. operasi nya begini…begini…. biaya begini…. hasilnya; kalau gak wassalam -maksudnya meninggal-, ya cacat seumur hidup…. Kemudian menceritakan masing-masing orang. Si A…. si B…. si C ….
    Kejadian seperti ini sering terjadi, pingin nya mengusir bahkan mendepak keluar penjenguk yang memiliki perangai seperti itu,…namun sayang orangnya lebih tua dari saya!!! Bagi saya… yang masih sadar, mungkin bisa mengabaikan cerita tersebut, namun tidak ada jaminan cerita tersebut tidak masuk dalam benak si sakit ataupun anggota keluarga yang lain. Semoga kita dijauhkan dari hal yang demikian. amin. …. []
  3. Penjelasan Gamblang Seputrar Hukum Yasinan, Tahlilan, & Selamatan, hal:47; dan Bincang-bincang seputar Tahlilan, Yasinan, & Maulidan, hal:23 []
  4. Al Masaa-il, hadits 201; hal:286 []
  5. Sumber bacaan & pengambilan:
    1. Al Masaa-il jilid 1, Abdul Hakim bin Amir Abdat, Darus Sunnah Press, Cet.5. tahun 2005
    2. Berbahagialah Wahai Orang Sakit, Dr. Muhammad Al Burkan, Pustaka At Tibyan, tanpa tahun
    3. Bincang-Bincang seputar Tahlilan, Yasinan, & Maulidan, Ust. Abu Ihsan Al Atsari, Pustaka At Tibyan, Cet.3, Juni 2007
    4. Doa & Dzikir Nabi, Dr. Said bin Ali bin Wahf al Qahthani, Maktabah AL Hanif, cet.1, Juni 2005
    5. Ensiklopedi Islam Al Kamil, Syaikh Muhammad bin Ibrahim at Tuwaijiri, Darus Sunnah Press, Cet.3, November 2007
    6. Etika Menjenguk Orang Sakit, Fuad Abdul Aziz Asy Syalhub, Pustaka Elba, Cet.1, Oktober 2006
    7. Hadits Qudsi Shahihain (Bukhari Muslim), Irfan bin Salim ad Dimasyqi, Media Hidayah, Cet.1, April 2006
    8. Menyongsong Doa Malaikat, Prof. Dr. Fadhl Ilahi, Wafa Press, Cet.1, Juni 2008
    9. Penjelasan Gamblang Yasinan, Tahlilan & Selamatan, AL Ustadz Abu Ibrahim Muhammad Ali bin A. Mutholib, Pustaka Al Ummat, Cet.5, Agustus 2007
    10. Tetap Bahagia di Saat Sakit, Abdul Muhsin bin Zainuddin bin Qaasim, Rumah Dzikir, tanpa tahun []
    11. ditulis untuk mbak ku yang sedang sakit..semoga cepet sehat, mbak… []

    Sumber: http://jilbab.or.id/archives/912-doa-dari-70-ribu-malaika/
http://faisalchoir.blogspot.com/2012/06/mau-di-doakan-70-ribu-malaikat.html